Paniai- Komnas Ham adalah sebuah lembaga independen Negara yang menjalankan tugas menyelidiki, memastikan dan mendorong penyelesaiannya pada stiap kIasus-kasus bersifat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah, sedang dan akan terjadi di indonesia dan papua sesuai pedoman Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Ham dan Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan Ham.
Kasus penembakan yang menewaskan 4 orang remaja dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka berat maupun ringan di lapangan Karel Gobai, lapangan yang terletak di tengah kantor Koramil Paniai Timur,Kantor Polsek Paniai Timur, Kantor Distrik paniai Timur, dan Perumahan Koramil ini terjadi pada siang hari tepat hari senin tanggal 8 desember 2014 pukul 10,12 WIT dan disaksikan oleh ribuan masyarakat paniai itu murni dari TNI dan Polri.
Adalah kejahatan kemanusiaan “salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang di ketahuinya bahwa serangan tersebut di tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil sehingga menghalami korban berjatuhan” itulah yang terjadi kasus paniai dan dinyatakan pelanggaran Ham berat. 
Untuk mengungkap kasus ini komnas ham sedang berupaya keras dan beberapa hari lalu komnas telah memeriksa data dan anggota TNI, Polri yang bertugas di TKP saat kejadian atau semua pelaku-pelaku di Mapolda dan Kodam, namun komnas Ham tentu tidak menemukan titik terang dalam melakukan pemeriksaan ini karena memang Pangdam dan Polda papua ingin mematikan kasus ham tresebut demi menjaga nama baik Institusi dan Negara di mata public juga dunia. 
Dengan melihat alasan ini, Kami (Tim peduli Ham  Paniai) berpendapat satu-satunya jalan yang dapat menyupayakan kasus paniai hanya melalaui Komnas Ham sehingga sangat mendukung komnas melakukan otopsi mayat di Paniai, karena Otopsi itu sudah tugas mereka dalam penyelidikan kasus ham di Indonesia sama seprti komisi ham di Negara-negara lain. tidak pernah ada negara lain yang tidak melakukan otopsi dalam penyelidikan kasus baik kasus biasa maupun kasus ham majalahselangkah.com, Jumat (27/3/15): Komnas HAM Butuh Otopsi Mayat Korban Penembakan di Paniai, Diminta Dukungan Pemda. 
 Untuk itu kami Tim Peduli Ham paniai lebih percaya dan mendukung kerja komnas ham RI melakukan otopsi pada mayat di lapangan karel gobai karena secara budaya tidak melanggar adat-istiadat , ini hampir sama dengan “Tika Emakita mee Dagi Yaduwai” kecuali sebelum bongkar kuburan harus ada darah atau bunuh Baby itu memang adat istiadat suku mee di Paniai.
 Tanggapan penolakan yang di keluarkan oleh Anggota Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Laurenz Kadepa dan beberapa orang mee yang selalu ngaku-mgaku aktivis Ham di Papua yang mengatakan menolak terhadap rencana otopsi oleh komnas ham itu, kami menilai pandangan yang salah dan bukan solusi mengatasi kasus pelanggaran ham berat yang terjadi di paniai, berharap stop bangun pemahaman yang keliru dan salah kepada masyarakat public:http://tabloidjubi.com/2015/03/27/komitmen-komnas-ham-tuntaskan-kasus-paniai-dipertanyakan/.
Kasus paniai ini, masyarakat dan keluarga korban ingin komnas ham RI bisa selesaikan atau pelaku-pelakunya bisa di adili dan dipidanakan melalui pengadilan ham sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.  kami kira kasus ini tanggung jawab kita bersama, Mari kita mendukung dan kerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga korban biar komnas ham melakukan otopsi dengan baik, agar harapan masyarakat paniai dan keluarga korban bisa terjawab dan dapat merasakan keadilan dalam penyelesaian ini. Tim Peduli Ham di Paniai (Tinus Pigai) Selengkapnya...

MALANESIA.com: DEPAN MAHASISWA, LUKAS ENEMBE JANTI, RUANG DEMOKRASI TERKUNCI UNTUK PAPUA

Selengkapnya...

PENGANTAR
Hendak kemana masyarakat adat pegunungan tengah papua, ini jelas mengandung sebuah pertanyaan, dan ini mungkin juga menjadi satu keprihatinan dari anak-anak pegunungan tengah yang membentuk dan tergabung dalam AMPTPI tetapi pertanyaan ini pernah juga menjadi tema utama dalam seminar-seminar yang diselenggarakan oleh anak-anak Pegunungan Tengah yang tergabung dalam Forum Lorentz di Semarang antara tahun 1999-2002, yang akhirnya juga telah menghasilkan satu tulisan yang berjudul Pemberdayaan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua yang juga diterbitkan oleh Forum yang sama di tahun 2002. ini dapat dilihat dari dua sisi, satu sisi adalah sebagai refleksi dari Mahasiswa/ Masyarakat Pegunungan Tengah Papua terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya yang terkesan mulai meminggirkan peranan mereka sebagai Manusia Utama/Manusia sejati yang adalah sasaran utama pembangunan serta pemilik utama dari tanah Pegunungan Tengah Papua. Mereka yang seharusnya menjadi sasaran dan target utama dari pembangunan namun akibat sistem pembangunan yang sentralistik dan menjadikan kepentingan nasional sebagai prioritas perhatian utama dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan, maka terabaikan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat yang adalah masyarakat Pegunungan Tengah, padahal ini merupakan hal yang menentukan “suka-duka, tangis-tawa, dan hidup-mati” masyarakat dalam mengisi dan melanjutkan hidup serta melakukan interaksi sosial dengan golongan masyarakat yang lain. Disisi lain pertanyaan ini juga merupakan pertanyaan masyarakat yang mau disampaikan kepada pelaksana pembangunan (baik orang gunung maupun non orang gunung) yang sedang dan akan melaksanakan pembangunan di kawasan pegunungan tengah papua baik itu, Pemerintah, Swasta Profit dan non profit, Apakah dengan pola pembangunan yang diterapkannya selama ini telah mensejahterahkan mereka, ataukah hanya membuat mereka tidak dihargai dan dihormati sebagai manusia?, berikut kami mencoba memberikan gambaran tentang proses pembangunan yang terjadi di Papua khususnya di Pegunungan Tengah Papua.

 PEMBANGUNAN DAN DEHUMANISASI 
Pembangunan yang benar adalah pembangunan, yang berwajah manusiawi, yang menjunjung tinggi martabat manusia adalah pembangunan yang menolak proses dehumanisasi. Proses dehumanisasi yang dimaksudkan di sini tidak hanya berarti sempit seperti pemusnahan manusia secara fisik lewat penganiayaan, pembantaian serta pembunuhan. Tetapi dehumanisasi dalam arti luas yaitu seluruh upaya dan tindakan yang mengakibatkan manusia lain, dalam hal ini manusia pegunungan tengah, tidak diperlakukan sebagai manusia yang memiliki budaya lokal, yang memiliki hak-hak warisan leluhurnya, yang memiliki hak untuk bersuara, hak untuk menentukan pilihan dan cara hidup yang merupakan ekspresi dirinya dan sebagainya. Akibat dari itu proses pembangunan yang telah kita tempuh pada masa lalu dan mungkin juga masa kini, semua kita telah pahami bahwa hampir seluruhnya berkarakter eksploitatif dan memarginalkan peran masyarakat pegunungan. Masyarakat pegunungan tidak dianggap tuan atas tanahnya, hutannya dan seluruh kekayaan alamnya. Mereka tidak lebih dari pada orang bodoh, orang terkebelakang, orang zaman batu, badaki, bau busuk tidak tau mandi, orang tidak beradap dan seribu satu macam stigma yang dikenakan padanya. Disamping itu, untuk tidak ingin membangun sering sekali kita mendengar bahwa alasan kondisi geografis yang berat, Sumber Daya Manusia yang terbatas, investasi yang tinggi merupakan kendala untuk melakukan pembangunan di daerah Pegunungan Tengah. Betulkah demikian? kalau memang demikian pertanyaannya adalah, Mengapa untuk membabat hutan karena tergiur dengan kekayaan kayu atau berbagai jenis pertambangan sekian banyak penjuru yang juga tidak luput dari jurang dan ngarai ataupun rawa dapat ditelusuri dengan berbagai macam alat berat? Bukankah persoalan pokoknya adalah orientasi pembangunan yang melulu tertuju pada benda, pada kekayaan, pada perubahan fisik dan bukan pada pengembangan potensi manusiawi? Disisi lain ada juga pihak yang membuat terobosan kepada orang pegunungan tengah, tetapi masyarakat harus hanya berada di pihak yang boleh atau perlu dikasihani oleh para orang kaya dan orang orang pintar dan berkuasa, dengan berbagai pemberian berupa barang-barang konsumsi atau sekedar beasiswa, pelayanan gratis, kesempatan berusaha yang cendrung disebut-sebut sebagai bukti perhatian dan keberpihakan, padahal kebanyakan dari "pemberian-pemberian" itu cenderung merupakan tipu muslihat dermawan palsu yang dilakukan sekedar mengelabui proses eksploitasi yang dilakukan secara habis-habisan. Contoh kasus Dana 1% adalah hal yang nyata; Apakah pemberian itu sebagai upaya yang jujur demi kemanusiaan? Sepintas memang kelihatan kita diperhatikan tetapi menurut saya karena kesemuanya itu tidak dilandasi sikap dan pemikiran dasar bahwa masyarakat setempat pantas dan berhak mendapatkannya karena merekalah yang menjadi tuan dan pemilik (sosial) atas dirinya dan kekayaan alam di alam kehidupannya itu. Jadi bukan soal belaskasihan, tetapi soal hak. Dalam kasus ini juga telah membuat terbentuk kelompok yang dikenal dengan sebutan kelas atau kelompok menengah, dan peranan ini kadang dimainkan oleh orang terpelajar baik yang bertitel sarjana atau tidak, yang berpengalaman atau sekedar pernah ke kota, mereka itu selalu ada kecenderungan untuk menjilat ke atas (penguasa dan pemilik dana) dan menekan ke bawah (saudara sekampungnya). Proses seperti itu sering terjadi karena dikatrol atau mendapatkan rejeki mendadak atau belaskasihan dari mereka yang berkuasa. Itulah yang membuat kelompok ini selalu menjalankan dan mengabdi pada kebijakan mereka yang menarik mereka, bahkan lebih buruk mereka adalah kurang lebih sebagai penghapus dosa, atau boneka dari pihak yang menarik ke atas dan bukan sebagai agen perubahan pada masyarakat kampung yang melahirkannya yang merupakan perpangkalannya.

  PEMBANGUNAN YANG RELATIF TEPAT 
Pembangunan dilaksanajan adalah untuk menjawab tiga pertanyaan dasar yaitu: apa, bagaimana dan untuk siapa pembangunan itu dilakukan. Jadi, jelas sekali pembangunan itu harus merupakan jawaban terhadap pertanyaan apa, bagaimana dan untuk siapa suatu hal itu dilakukan. Jawaban itu harus berkelanjutan karena walaupun pada tataran paradigma dan model pembangunannya diandaikan bersifat jangka panjang, karena memang lebih bersifat abstrak, namun karena pembangunan itu berpusat pada manusia dan kehidupan konkritnya maka setiap saat langkah-langkah konkrit yang dikerjakan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara etis. Itu berarti secara terus menerus dan untuk setiap kegiatan harus jelas bahwa kegiatan pembangunan tertentu itu tidak berakibat buruk terhadap harkat dan martabat manusia yang menjadi tujuannya. Secara lebih sederhana jawaban berkelanjutan itu maksudnya bahwa apapun yang dilakukan harus selalu direfleksikan, evaluasi dan disempurnakan. Apalagi tidak pernah ada perubahan yang secara seratus persen memuaskan semua orang secara merata. Untuk jangka panjang diharapkan bahwa dengan selalu merefleksikan proses dan dampak dari hasil akhir suatu pembangunan kita dapat mempertahan entitas/entity suatu kelompok masyarakat dari pengaruh luar yang mungkin saja mengancam jati diri kelompok masyarakat tersebut. Namun sebaiknya di kembangkan suatu pola bagaimana manusia yang mempunyai akal, rasa, kehendak untuk mengubah dirinya sendiri sedikit lebih maju dari kehidupannya selama ini. Realitas penduduk Pegunungan Tengah yang demikian membuat oleh mereka yang merasa diri maju mereka disebut orang koteka, orang hitam, orang asli, orang primitif atau orang "Zaman Batu". Karena adanya aneka sebutan itu, Manuel Kaisiepo dalam buku “Pembangunan Masyarakat Pedalaman Irian Jaya” “memperingatkan” kepada para ahli kebudayaan bahwa dalam membicarakan masyarakat dan kebudayaan yang kita anggap primitif, terlebih dahulu disingkirkan dua salah paham, pertama bahwa "Kaum Romatik" yang memandang manusia primitif sebagai manusia purba, masih berjiwa sederhana seperti kanak-kanak dan selalu hidup dalam dunia mitos. Kedua, rasa superior dari zaman rasialisme yang memandang rendah kebudayaan dan alam pikiran masyarakat primitif karena dianggap irasional dan tidak ilmiah. Lebih jauh Manuel Kaisiepo mengemukakan bahwa kedua salah paham ini dapat menggiring pikiran kita ke arah yang keliru dalam memahami masyarakat tersebut dan itu telah diikuti dengan baik oleh pemerintah dan swasta yang datang ke Papua, tetapi akhirnya diakui oleh para ahli antropologi, bahwa “walaupun alam pikiran masyarakat primitif itu memang lain dari alam pikiran masyarakat modern, namun akhirnya ternyata dalam setiap bahasa manusia dan semua pola sosial entah modern entah primitif akan kita temukan garis-garis yang sama, susunan-susunan logis yang sama.” catatan peringatan ini sengaja ditandaskan kembali, karena yang kita bicarakan adalah suatu masyarakat manusia, bagaimana primitifnya, tetapi mereka adalah “manusia yang mempunyai alam pikirannya sendiri” mempunyai sistem religio filosofinya sendiri, melalui mana mereka memahami dan menafsirkan dunia sekelilingnya, menjadi pedoman sikap dan pola perilaku dalam menjalankan kehidupan ini, dan semua ini sudah berlangsung sejak leluhur manusia. Masih menurut Kaisiepo bahwa konsep-konsep pembangunan model apapun haruslah bermakna bagi masyarakat itu sendiri yang berada dalam tingkat kesadarannya sehingga tanpa dipaksa pun dia akan tergerak dengan sadar untuk ikut melaksanakannya. Tanpa hal itu mereka akan apatis, bahkan mungkin menolak semua unsur modern yang coba dikenakan padanya lewat berbagai program pembangunan yang dilaksanakan. Akhir dari apa yang dikemukakan di atas bahwa konsep pembangunan model apapun yang hendak dilaksanakan hendaknya bisa menangkap alam pikiran, nilai-nilai dan aspirasi masyarakat itu sehingga pembangunan itu dirasakan sebagai sesuatu yang bermakna dalam kehidupan mereka melalui orang dan wadah sebagai wujud kekuatan kolektif masyarakat yang benar-benar berasal dan mengabdi pada kepentingan masyarakat adat itu sendiri. 

PELEMBAGAAN KEKUATAN MASYARAKAT ADAT 
Menumbuhkan kekuatan kolektif masyarakat adat adalah merupakan infrastruktur kebangkitan Papua masa depan. Hal itu perlu dilakukan dengan jalan pembentukan Dewan Adat/lembaga adat di suku-suku di Pegunungan Tengah seperti: Amungme,Dani,Lani,Wolani, Moni, Mee, Damal, Nduga yang benar-benar dibentuk berangkat dari perpangkalan budaya suku itu, bukan hanya sekedar akta notaris, yang basenya didalam map, noken atau dalam bantal, sehingga hal itu diketahui terbuka oleh masyarakat adat suku tersebut, dan lebih penting adalah agar lembaga itu lahir dari mereka dibesarkan oleh mereka dan untuk kepentingan masyarkat adat itu sendiri, menindaklanjuti pembentukan itu perlu dikembangkan Forum-forum dengan materi-materi penyadaran yang mempertemukan kalangan terdidik modern dengan para kepala suku untuk membangun visi bersama perlu dibuka seluas-luasnya. Kontradiksi paradigmatis dan konflik nilai antara yang sudah mapan-tradisional dengan yang baru dan moderen , selalu, dan pasti akan terjadi di masa depan, namun ruang dialog antara manusia yang memiliki pengetahuan ilmiah dan alamiah mesti segera dibuka. Agar dengan itu dapat dibangun pandangan yang lebih rasional. Masyarakat Pegunungan Tengah dalam sistem sosialnya sebenarnya sejak lama terbiasa dengan forum terbuka (Muna) yang menempatkan semua individu setara dan memiliki hak berpendapat yang sama. Di kalangan suku pegunungan, misalnya, diskusi dan perdebatan seringkali bisa memakan waktu berhari-hari untuk mencapai suatu konsensus sejati. Tradisi demokratis semacam ini seharusnya diperkuat dan diperbarui dengan wujud Lembaga Adat/Dewan Adat sebagai alat bagi orang Papua untuk konsolidasi dan rekonsiliasi. Tahap berikutnya adalah pelembagaan kelompok-kelompok masyarakat adat. Tokoh atau pemimpin informal tradisional (Dewan Adat) dan Intelektual Lokal (Guru, Pendeta, Pastor, PPL, Mantri Kesehatan dan lapisan terdidik lainnya) mesti mendirikan suatu lembaga yang berbasis pada struktur komunitas lokal dan memungkinkan kedua lapisan itu bisa bekerja bersama-sama. Tanpa mengabaikan atau bahkan menghapuskan struktur sosial tradisional yang ada, perlu dibentuk lembaga baru yang memberi ruang bagi operasionalisasi program-program pemberdayaan masyarakat adat dalam konteks lingkungan sosial, politik, dan ekonomi baru. Lembaga ini akan membantu basis komunitasnya membaca dan mengambil sikap terhadap persoalan modernisasi yang dihadapi dan bahkan menimpanya. Dalam perkembangan politik lokal akhir-akhir ini di Papua, Dewan Adat sedang digiring pada situasi untuk melupakan kewenangan pokoknya yaitu; memperjuangkan hak-hak masyarakat adat terhadap sumber-sumber agraria, diatas dan didalam wilayah adatnya, pengaturan batas-batas wilayah adat antar suku serta penguasaan terhadap SDA suku, penyelesaian sengketa-sengketa antar suku serta upaya pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya lembaga adat/dewan adat masing-masing kelompok suku yang bertikai dapat saling berbicara untuk menyelesaikan soal dengan berbicara satu sama lain, bukan dengan pengerahan massa dan melakukan perusakan. Jika massa menjadi andalan maka yang terjadi adalah hukum rimba dan ini hanya menguntungkan pihak-pihak yang menginginkan ketidakstabilan sosial dan politik di Papua. Hal ini dapat di raih dengan jalan Pemerintahan lokal papua yang dijalankan oleh anak-anak Papua, LSM-LSM besar di Papua seperti:YPMD, ELSHAM, FOKER LSM, Lembaga-lembaga adat di Papua perlu melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk Gereja-gereja di Papua. Konflik-konflik di tanah papua umumnnya bersumber dari aspek ekonomi, etnisitas dan agama harus segera diselesaikan pada tingkat Papua oleh para pemimpinnya secara bersama¬-sama. Seluruh elemen itu mesti membangun platform bersama yang mengakomodasi kepentingan eksistensi dan otonomi masyarakat adat, kebebasan beragama, dan pemberdayaan politik dan ekonomi. Dengan platform yang sama akan menjadi mudah bagi rakyat Papua untuk tawar menawar dengan kepentingan dari luar Papua baik kepentingan para pemodal, kekuasaan Jakarta, maupun hubungannya dengan pendatang. 

 PENUTUP 
Pilihan Pemekaran propinsi di Papua atau Otonomi Khusus Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah jaminan otomatis bagi pemberdayaan masyarakat adat baik secara ekonomi, politik, budaya, maupun hukum, begitu pula dengan Pilihan Negara Papua Merdeka. Tidak satu pun mampu menjamin terselenggaranya kedaulatan rakyat, kesejahteraan sosial ekonomi, transformasi budaya yang otonom dan kreatif, atau pun kepastian hukum dan keadilan bagi mayoritas rakyat. Apa pun pilihannya, yang tetap dan paling diperlukan, dalam salah satu Pilihan sistem politik di atas, adalah bagaimana memberdayakan masyarakat adat secara benar karena Pemberdayaan masyarakat adat berarti pula pemberdayaan rakyat Papua secara keseluruhan karena sebagian besar rakyat Papua terdiri dari Masyarakat Adat. Jika masyarakat adat sudah terbangun dengan baik maka apa pun Pilihan sistem politiknya tidak menjadi masalah. Rakyat dengan sendirinya akan mampu secara otonom menjaga dan mempertahankan hak-haknya sebagai warga negara. Pokok kunci masa depan Papua adalah adanya upaya serius untuk membangun konsep saling mengakui dan menghormati dalam suku-suku peguungan tengah papua akan hak-hak masing-masning pribadi,kelompok marga, kelompok suku terhadap, semua kekayaan baik kelihatan maupun tidak kelihatan, bagaimana rakyat melalui lembaga adatnya secara bersama¬-sama selalu berdaya upaya salaing melindungi,menopang dan memperjuangkan kepentingan mereka, bertahan menghadapi kelompok yang lebih kuat secara ekonomi, politik, dan ideologis, termasuk upaya mereka mempertahankan pandangan hidup berupa ekspresi budaya dan nilai-nilai yang ada. Solidaritas pegunungan tengah Papua khusunya dan Papua umumnya sudah saatnya dibangun dalam kerangka baru melalui transformasi struktur sosial tradisional ke dalam paradigms baru yang melampaui batas sempit kekerabatan dan kesukuan menuju identitas dan kepentingan bersama. Kekuatan yang terbangun di dalam dan di antara masyarakat adat ini sangat vital untuk menentukan apakah masyarakat pegunungan tengah mampu secara bersama-sama dengan "daerah" lain membangun kehidupan Papua yang utuh, adil, setara dan demokratis, ataukah sebaliknya, dengan persatuan semu yang sedang kita jalani sekarang karena persatuan ada hanya karena situasi politik (issue politik) dapat memberi jaminan untuk kehidupan orang gunung papua yang bermartabat, karena kalau hanya dengan persatuan semu dan tidak adanya persatuan maka Papua akan terus ditinggalkan, dimanipulasi, dieksploitasi oleh elit-elit politik dan ekonomi, serta menjadi korban kepentingan dan kemajuan kelompok dan daerah lain. Mengakhiri tulisan ini satu pertanyaan tepat untuk diajukan yaitu Apakah yang membuka pintu bagi penindasan? Pasti ada banyak jawaban tapi menurut saya adalah Lemahnya kekuatan kolektif rakyat Papua untuk mempertahankan hak-haknya sebagai warga negara melalui perangkat perundang-undangan yang ada dan memperjuangkan aspirasinya sendiri. Karena rakyat Papua tidak bersatu. Karena rakyat Papua belum mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam pertarungan politik moderen, karena itu kadang kita tidak lebih dari kelompok yang menjadi budak dari isu,situasi dan kepentingan, tanpa satu arah yang jelas. Jika masyarakat Papua telah memiliki kekuatan itu maka pelanggaran itu tidak dengan mudah terjadi. Suatu rejim yang paling otoriter pun akan berpikir sepuluh hingga seratus kali untuk menindas rakyat yang sudah sadar politik dan bersatu. ”Karena itu mari membangun sebuah rumah adat Emawa, Pilamo, Nduni, Ndone, Isorei yang benar-benar mangakar, bukan dibentuk untuk kepentingan sesaat karena terdorong oleh isu situasi ,kepentingan karena itu hanya sebuah wadah semu tetapi sesungguhnya untuk membangun kesadaran sebagai manusia sejati (menjalankan perintah dan menjauhi larangan) dan mampu menjadi rumah,istana dan harta yang berharga bagi keluarga besar Papua”(Tinus P) Agar mereka dalam Rumahnya dapat menentukan HENDAK KEMANA MEREKA HARUS DIARAHKAN OLEH SEMUA PIHAK. Oleh JOHN GOBAY Ketua Dewan Adat Daerah Paniyai Selengkapnya...

Egoisme Butakan Otak politikus Birokrat di Tanah Papua Lahirkan Lakon Sandiwara Politik Tumbalkan Alam, Budaya, dan Manusia Papua Sembari Menyuburkan Istitusi Tertentu 

Banyak cerita yang dapat diukur untuk menggambarkan peta perpolitikkan di Tanah Papua. Berdasarkan dinamika Perpolitikan yang sudah terjadi disana, dampaknya telah menelan sekian korban baik harta, berda, waktu, dan bahkan nyawa. Ending dari pada itu semua yang dapat dipetik dan disimpulkan adalah “telah terjadi proses pembelajaran politik yang keliru dan cenderung mengorbankan sesama masyarakat Papua”, atau dapat disimpulkan “implementasi perpolitikan yang keliru”.

 Sampai sekarang penyebab semua itu belum mampu diucapkan, disimpulkan, dan ditetapkan oleh politikus, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dan lain sebagainya. Banyak kalangan yang menyatakan bahwa telah mengetahui akar penyebab konflik politik yang terjadi dalam perpolitikan, namun jika dikaji pernyataan tahu oleh pihak-pihak yang mengaku tahu itu hanyalah bagian dari ucapan kosong yang bertujuan untuk menggertak atau menetralkan kondisi dirinya yang sebenarnya memang mereka tidak memahaminya sama sekali.

Hal itu dapat diukur dengan ketidakmampuan orang papua (pelaku perpolitikan) mengelola konfik yang terjadi pasca diimplementasikan perpolitikan di seluruh Tanah Papua, dan memetak siapa pihak yang akan diuntungkan dan dirugikan didalamnya sebagai rekomendasi pada pesta demokrasi selanjutnya. Jika diamati skema perpolitikan yang terbangun selama ini, cenderung menunjukan sikap kekanak-kanakan namun karena dipoles dengan alasan ilmiah, dan berlandaskan aturan formal sehingga terkesan logis dan rasional, namun bagaimanapun juga esensinya tetap kekanak-kanankan sebab tidak menerima kekalahan dan cenderung mempertontonkan sikap menguntungkan diri sendiri alias egoisme.

 Sikap-sikap itulah yang telah mengorbankan sekian ratus jiwa manusia Papua, sekian ratus rupiah kerugian materi yang telah dikumpulkan oleh rakyat papua secara susah payah, dan korban dibidang lainnya. Perhatikan kasus-kasus penundaan Pemilu Kepala Daerah (PILKADA) baik Propinsi, Kabupaten, Kota yang telah menelan dana, menelantarkan pembangunan disegala sektor, meraup hutang politik, menghancurkan tatanan sosial masyarakat papua, dan bahkan mengorbankan nyawa manusia papua semua itu merupakan bukti konkrit kebobrokan para pelaku perpolitikan di Tanah Papua. Para pihak-pihak yang dipercayakan untuk menjalankan pesta demokrasi di Tanah Papua yang telah tergoda dengan kucuran dana segar yang tidak tahu asal-usulnya juga mengambil peran penting dalam bencana kemanusia yang dihasilkan oleh PEMILUKADA tersebut.

Jauh dari pada itu Institusi Kemanan Pemerintah Indonesia (TNI/POLRI) yang bertugas dalam hal manjamin keamanan didalamnya yang tidak berperan penting dalam menciptakan kestabilan dan keamanan bagi jalannya pesta demokrasi disana padahal telah dibayar dengan sekian miliaran rupiah pada setiap putaran PEMILU (Eksekuti dan Legislatif) baik yang gagal dan suskes seakan membiarkan bencana kemanusia itu terjadi, kondisi itu hanya membangun kesan tersendiri pada institusi keamanan (TNI/POLRI) bahwa ; “karena mereka (TNI/POLRI) telah memiliki lahan subur sehingga mengiinginkan lahan itu terus subur agar dirinya pun turut subur dengan hujan duit sebagai pemupuknya” Pernyataan intelektual tukang Indonesia menangapi PILGUB Papua 2012 dengan pandangannya bahwa “Pilgub Pertarungan Pantai & Gunung

Namun itu Positif” dalam Bintang Papua (19/12) terkesan memberikan pandagan yang keliru dan memiliki tujuan tertentu sebab pernyataannya sangat kental muatan profokatifnya serta melaluinya rentan berdampak pada konflik horisontal karena mutan filosofis pernyataan tersebut adalah “membagi masyarakat papua kedalam dua golongan masyarakat yaitu gunung dan pantai” disamping itu pandangan tersebut sangat tidak objektif pula sebab yang menjadi kandidat (cagub dan cawagub) tidak seperti yang dikatakan, yang terpraktekkan justru terbalik karena kadidatnya campuran. Sikap intelektual tukang itu mesti dipertanyaakan ?, herannya lagi kok bisa dijadikan opini public melalui media disana ?. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada kaitannya dengan kepentingan institusi tertentu diatas ?

Dari perjalanan perpolitikan yang telah bersimbah darah dan memakan korban materil telah mampu mengantarkan seorang pemimpin yang korup dan pro terhadap pemilik modal baik yang menyuplai dana pada saat yang bersangkutan mencalonkan diri, dan kontrak kerja baru yang disahkan setelah menjabat sebagai pemimpin. Ditengah kondisi perpolitikan seperti itu alam, rakyat, dan budaya Papua benar-benar menjadi tumbal atas semua ke-buta-an dan ke-tuli-an eksekutif dan legislatif papua. Apa penyebab ke-tuli-an dan ke-buta-an eksekutif papua itu yang menjadi pertanyaan kemudian apakah karena egoismenya ?, ataukah karena kebodohannya ?, ataukah karena ditodong senjata ?, ataukah karena sistim ?, dan atauhkah karena apa ?, dan apa ?, dan apa ?, dan apa ?, dan masih banyak lagi ?. Sekian ribu Pertanyaan yang belum terjawab itu, apakah secara pribadi politikus Papua yang egoisme itu memahami dan mengerti ataukah malahan buta terhadap pertanyaan itu.

 Secara umum karakter Politikus Birokrat Papua yaitu Berkarakter duitan yang tinggi, dan tidak memiliki jiwa kemanusiaan perhatikan sikap kekanak-kanakan mereka yang bahkan tidak mampu membedakan tempat pertarungan politik, sampai-sampai hubungan kekeluargaan atau hubungan darah yang telah terbangun sekian tahun lamanya dengan gampang mereka hancurkan, bahkan melaluinya mereka mampu meninggalkan istri-istri bahkan suami-suami dan sukses menjadikan anak-anak Papua hasil buah cintanya menjadi anak terlantar seakan terlahir tanpa orang tua diatas Tanah Papua yang kaya raya.

 Lebih parah lagi ketika orang Papua dijadikan target pelanggaran HAM Berat oleh APARAT KEAMANAN INDONESIA (dibunuh, disiksa, diintrogasi, diteror, diperkosa, dipenjarakan tanpa dasar hukum, dikejar-kejar bagaikan pencuri ditas tanah sendiri, dll), menjadi korban IMS dan AIDS, tergusur karena kehadiran perusahan-perusahaan raksasa (PT. Freeport Indonesia, Britis Petroleon, Mecko Papua, Pengalengan Ikan, Kelapa Sawit, dll), Penghanguskan budaya sebagai jatidiri orang Papua, dan lain sebagainya terjadi didepan mata dan telinga Eksekutif dan Legislative Papua, namun mereka hanya memilih diam, dengar, dan mendapatkan duit diruang kerja-kerja mereka atau bahkan menerima di Jakarta atau di luar negeri.

 Banyak diantara mereka terkadang memanfaatkan kondisi itu menjadi tempat empuk untuk berkampanye politik demi mendapatkan perhatian masyarakat Papua agar kepentingan politik mereka tercapai yaitu mereka menjabat sebagai Eksekuti atau Legislatif diperiode berikutnya diatas darah korban jiwa manusia papua, dengan cara membuat Tim Pencari Fakta (TPF) dan melakukan penyelidikan kelapangan yang beujung pada pembayaran kepala (bahkan berujung tanpa hasil/solusi), serta menjadikan situasi itu sebagai materi/bahan kampenye politik pada massa kampanye PEMILUKADA dan PEMILULEG, dan lain sebagainya sesuai dengan keratifitas mereka mengunkapnya demi terpenuhinya kepentingannya diatas.

 Mungkin diantara para birokrat (Eksekutif, Legislatif, dan MRP) sedikit menepuk dada dengan dikeluarkannya “PERDASUS tentang Kepala Daerah diseluruh tanah papua adalah Orang Papua Asli” mungkin benar sikapnya, namun amat disayangkan karena melaluinya justru terkesan menciptakan ruang bagi “perkelahian antara politikus-politikus asli Papua dalam pesta demokrasi daerah” untuk meloloskan kepentingan NKRI dan hutang politik (hutang partai dan pengusaha) yang dikantonginya masing-masing.

 Dari kenyataan pesta demokrasi dipapua selama ini yang selalu menuai konflik horizontal antara pendukung calon masing-masing. Akhirnya benar bahwa orang Papua sendiri (politikus birokrat) yang sedang mendukung program pemusnahan orang papua dengan cara membuka dan/atau menciptakan ruang untuk mencabut hak hidup (nyawa) orang papua diatas tanah papua.

 Disamping itu Politikus Birokrat Papua mungkin sedikit mampu menunjukan taringnnya sesuai dengan pernyataan ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Papua baru-baru ini, dimana pihaknya telah mengusulkan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan satu Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) untuk disahkan, dalam pembahasan Raperdasi dan Raperdasus pada sidang paripurna DPRP, yakni;

 1. Raperdasi Penyelenggara Ketenaga Kerjaan,
 2. Raperdasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tahun 2012-2032,
 3. Raperdasi Organisasi dan Tata Kerja RS Jiwa Daerah Abepura,
 4. Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan (revisi),
 5. Raperdasi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
 6. Raperdasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan
 7. Raperdasi Organisasi Tata Kerja Sekertariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Papua.
 8. Raperdasus Pelayanan Pendidikan Bagi Komunita Adat Daerah Terpencil (dianggap layak menjadi Perdasus).

 Dari ketujuh Raperdasi dan satu Raperdasus yang dianggap layak diatas memang sangat penting dan bermanfaan bagi orang papua sehingga wajib diberikan penghargaan, hanya saja mengapa baru sekarang baru dibuat ?, bukankah OTSUS Papua sudah lama ? Dengan melihat sekian korban jiwa, kekayaan alam, dan budaya Papua dengan modus operandinya masing-masing dimana pada tahun 2012 yang sangat tinggi jumlahnya, seperti : maraknya konflik pilkada, penembakan aktifis Papua (Mako Tabuni, Hubertus Mabel, dll), pencurian kekayaan alam papua secara gila-gilaan (perpanjangan kortak BP di Inggris dan kehadiran perusahan tambang baru), pudarnya bahasa dan budaya asli Papua.

 Semua peristiwa itu terjadi didepan mata kita sekalian, terlebih khususnya Politikus Birokrat Papua yang sudah berlangsung sejak dahulu, sekarang, dan mungkin nanti. Pertanyaan selanjutnya adalah sudahkah para pembuat kebijakan di Papua memikirkan hal-hal diatas, atukah mereka lebih berpikir untuk melindungi, dan menjalankan program NKRI di Tanah Papua dengan cara membuat PERDASI dan/atau PERDASUS yang berpihak pada NKRI tanpa melihat, memikirkan, dan melindungi Manusia Papua, Alam Papua, dan Budaya Papua dari bencana kemanusiaan, bencana alam buatan manusia, serta arus globalisasi diseluruh Tanah Papua.

 Situasi itu telah terjadi begitu lama di Tanah Papua sejak 1 Mey 1963 – sekarang, namun masih belum terungkap ke permukaan jiwa masyarakat Papua karena sekian banyak program politik Negara Indonesia yang diterapkan disana, dimulai dari penerapan sistim sentralisasi dengan senjata Satus DOM (Daerah Operasi Militer), Otonomi Daerah, Otonomi Khusus, Pemekaran (propinsi, kabupaten, kota), UP4B yang masih dihujani kritikan, dan beberapa sistim yang sedang digodok pemerintah Indonesia saat ini melalui pertemua ilmiah di beberapa Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, seperti : UGM, UI, dan lain-lain untuk memberikan rekomendasi akademisi.

Jika disimpulkan maka semua kebijakan itu hanya terkesan menciptakan tatanan hidup masyarakat Papua yang bersandar kepada Uang, dengan cara memanjakan masyarakat papua dengan uang. Program Politik Pemekaran dan Otonomu Khusus oleh Negara Indonesia di tanah Papua benar-benar memuluskan aliran uang hingga pelosok-pelosok tanah papua dan terlebih khusus ke setiap manusia Papua sehingga pandangan masyarakat papua secara umum tertutup untuk melihat TINDAKAN KEBIADABAN EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF PAPUA. Jika dibandingkan dengan Para Intelektual Pertama Papua Angkatan 60-an (Nikolas Youwe, Markus Kaisepo, dkk) mereka benar-benar teladan yang baik dan mampu menanamkan benih semagat “Perpolitikan Ke-Papua-an” yang benar terhadap generasi papua selanjutnya.

 Hasil yang dicapainyapun mampu mewakili Sekian Ribu Pendapat Rakyat Papua, padahal jika mau dilihat secara objektif mereka mendapatkan pendidikan dengan fasilitas yang sederhana dan dapat dikatakan terbelakang namun mereka mampu memberikan “Pandangan Idiologis Yang Brilian Bagi Kita Generasi Biru Papua”. Dari sikap Politikus Birokrat Papua dalam melihat, mendengar, dan menerima uang tanpa melalukan upaya apapun demi perlindungan alam, manusia, dan budaya yang sedang digiring oleh pemerintah Indonesia keambang kepunahan yang telah, sedang, akan dipraktekkan diseluruh Tanah Papua dan dengan dinamika perpolitikan di Tanah Papua yang berujung pada memperkaya istitusi tertentu dan menciptakan konflik horizontal, serta sekian Pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua, telah menunjukan kepada Publik Rakyat Dan Alam Raya Papua bahwa PARA POLITIKUS BIROKRAT PAPUA (Eksekuti, Legislatif, dan Majelis Rakyat Papua) adalah salah satu AKTOR PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT TERHADAP MANUSIA PAPUA,selain TNI/POLRI dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

  “UNTUKMU POLITIKUS BIROKRAT PAPUA”

 Kami tidak butuh ungkapan bela sungkawamu
Birokrat, kami tidak butu kritikan pedismu legislatif

 Kritikan dan rasa berkabungmu tak akan hidupkan
Kami kembali lindungilah orang papua dengan tugasmu birokrat

 Ukirlah jasamu legislator Tentang Perlindungan Hak
 Hidup Orang Papua Tentang Perlindungan Hak Ulayat Orang
 Papua Tentang Perlidungan dan Pelestarian Budaya Papua

 Agar kami Dapat menggenggam kebebasan hidup
Sembari Nikmati Mentari pagi Diatas Bumi Cederawasi
 Tanpa tekanan kekerasan Dibalik Perangkap sistim
 Penjajahan

 Nyawa Rakyat Papua diujung Sengsara
 Mandulnya Legirlator Papua Seakan menyuburkan
  Pembantaian

 Dari Puncak Kepunahan Kami Berseru Hai MRP
 Apakah Kau Buta Dimana suaramu Disini
Anak Adat Papua Terperangkap Laras M 16

 Sang Penyambung Lidah Rakyat Papua
 Ngoceh kala HAM Berat Terjadi Namun sayang hanyalah kata
Yang kian berlalu

 Mengapa Eksekuti Papua Membisu Saat Timah
 Panas Aparat Keamanan Menembus tubuh rakyat
Papua Saudara kandungmu sendiri

 “Kritikanmu Adalah Pelitaku”

 By….Pedalaman Gunung (FB)
Selengkapnya...

“PAPUA: LADANG SUBUR KEKERASAAN NEGARA”

Dalam perjalanan sejarah politik Negara Republik Indonesia, puluhan tahun rakyat Papua Barat telah mengalami berbagai macam kekerasan yang ditinjau dari sudut pandang pelanggaran hak-hak hakiki yang dimiliki oleh masyarakat di bumi cendrawasih. Hampir diseluruh daerah Papua masyarakat hidup dalam kewaspadaan dan ketakutan, serta tekanan kekuasaan politik negara indonesia. Kehidupan rakyat selalu dihiasi dengan konflik-konflik atau kasus-kasus kemanusiaan yang menghancurkan hidupnya tanpa ada perlindungan hukum untuk menjamin dan melindungi nilai-nilai dasar manusia yang tercakup dalam hukum nasional, yang notabene hukumnya di buat oleh orang Indonesia sendiri. Namun justru hukum menjadikan gudang masalah .

Penguasa melakukan kekerasan pada warga sampai kini pun masih terjadi di negara-negara yang kehidupannya demokrasi tapi belum berkembang. Hal ini di negara indonesia Aceh sampai daerah Papua menjadi saksi bisu dan setiap hari darah para pembela HAM dan rakyat tak berdosa membasahi Nusantara. Meskipun wacana peradilan HAM telah bergulir, prakteknya masih jauh dari harapan masyarakat para korban. Padahal aturannya, jika negaranya demokratis dapat memberi perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) secara seoptimal,agar terikat secara yuridis. Kita harus mengakui bahwa dibelahan dunia Eropa perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) paling maju dibanding di dunia Benua Asia, khususnya di negara Indonesia. Setelah terjadi demokrasi, maka Indonesia tidak lagi dikuasai oleh rezim militer Soeharto.

 Namun pada kenyataannya yang terjadi khusus di papua adalah pemerintahan sekarang masih belum mampu mengatur langkah-langkah yang terbaik sebagai pencegahan dan perlindungan bagi rakyat papua yang sedang mangalami penderitaan kejahatan dan juga masih belum mengadili para pelaku pelanggaran HAM (pelaku kejahatan) di meja hijau sesuai hukum yang berlaku di negara indonesia . hal ini tentu merupakan bagian dari pemiliharan kejahatan negara di bumi cendrawasih. Sebab realita di tanah papua yang paling banyak korban terbunuh adalah masyarakat bukan anggota TPN/OPM jahat,teroris atau organisasi kejahatan lainnya tetapi masyarakat awam yang tidak tahu menahu atau tidak berdosa menjadi sasaran tindakan biadab atau tidak manusiawi yang di lakukan oleh negara selama ini. Maka bisa dikatakan bahwa Papua sebagai salah satu tempat terjadinya tragedi kemanusiaan, kekerasan fisik dengan sengaja dan sudah menjadi ladang subur kekerasaan negara indonesia.

Selama ini, Ada dua jalur pembunuhan yang di lakukan oleh negara terhadap rakyat papua, Jalur pembunuhan pertama adalah pembunuhan terstruktur atau sistematik dan yang kedua adalah pembunuhan ‘kilat atau langsung’. Kedua jalur ini sebagai kekuatan dasar yang dipergunakan untuk menimbulkan diskriminasi, penganiayaan, penindasan dan penyiksaan, ketidakadilan, pemerkosaan,pembunuhan dan masih banyak lagi yang dikategorikan dalam pelanggaran HAM ini. Benar-benar manusia papua dijadikan sebagai binatang burung yang harus dihabiskan/dipunahkan dari dunia ini oleh orang yang memiliki pandangan ingin melakukannya/mempraktekkan tindakan biadab di bumi cendrawasih.

Pengalaman-pengalaman hidup yang menjijikan dan sangat-sangat menyakitkan seperti ini, hak-hak pribadi dan martabatnya telah dihancurkan oleh oknum yang seharusnya bertanggungjawab, namun tidak demikian atas tindakannya. Sehingga kasus kemanusiaan menjadi luka batin dihati setiap pribadi rakyat papua dalam kehidupan selanjutnya. Sebab kasus pelanggaran HAM selama ini masih belum dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku dan pelaku tindak kejahatan pun tidak diadili di meja hijau secara adil dan tepat.

Kapan diselesaikan kasus-kasus ini oleh Negara?. Kapan pelaku utama (konseptor kejahatan) dan para pelaksana diadili di meja hijau? Bagaimana proses penyelesaiannya? mungkin ini hanya permainan oknum tertentu untuk mempermainkan manusia dan menghabisi jiwa manusia lain yang tak bermusuhan.

Saat ini masih banyak kasus yang dinyatakan sebagai kriminal oleh aparat keamanan di Papua dan kasus-kasus kemanusiaan ini menjadi sejarah ingatan sepanjang hidup, karena sangat menyakitkan dan sungguh sudah menjadi luka batin bagi rakyat Papua Barat. Kini  masyarakat menantikan dan merinduhkan suatu kedamaian, keadilan dan kebenaran di bumi cendrawasih.

 Berangkat dari itu semua, dalam masa reformasi masyarakat mulai bersuara, menyampaikan isi hatinya, keluh-kesahnya yang terpendam selama masa sentralisasi itu dengan maksud untuk ingin bebas dari semua tindakan kejahatan, ingin mencoba mengangkat martabat yang telah direndahkan dengan berbagai macam gejolak kemanusiaan, ingin mengangkat hak-hak dasar yang telah di rendahkan dan dihabisi dengan kekuatan fisik oleh negara, bahkan bersuara untuk ingin hidup mandiri, yakni lepas dari negara Indonesia (Merdeka’) dan menolak otonomi khusus dan UP4B yang ditawarkan dari Jakarta.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa Papua Barat mau Merdeka atau mengapa Papua ingin lepas dari NKRI dan menolak otonomi khusus, UP4B dan sebagainya oleh rakyat Papua ? Jika ada tuntutan sedemikian, maka luka-luka batin rakyat sipil di Papua semakin parah. Lalu yang menyembuhkan luka itu adalah siapa? Yang dapat memerdekaan/membebaskan masyarakat korban adalah siapa ? Dan dengan cara apa ? Juga dalam bentuk apa ? Karena semua persoalan telah terlihat negara Indonesialah yang menjadi aktor utama dalam menimbulkan luka-luka yang terus membekas dalam sanubari rakyat papua dan menciptakan ladan subur kekerasaan negara demi kepentingan ekonomi dan politik di bumi cendrawasih itu. By...(Tinus Pigai)
Selengkapnya...