Politikindonesia - Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah lama diundangkan. Namun realisasinya masih setengah hati. Akibatnya, kesejahteraan rakyat Papua, masih sebatas impian. Untuk itu Dewan Presidium Regional Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menggelar seminar kesejahteraan. Guna menyamakan pandangan dan memberi solusi atas problem kesejahteraan di Papua.
Tinus Pigai, Ketua DPR LPNR-PB wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (04/12) mengatakan, seminar bertujuan mencari berbagai upaya dan solusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua yang sampai sekarang belum semuanya hidup sejahtera, meski sumber daya alam melimpah.
Menurutnya, sebelum menggelar seminar, pihaknya mengadakan musyawarah besar bersama masyarakat asli Papua pada 9-10 Juni 2010. Hasil dari musyawarah itu telah di lahirkan 11 rekomendasi,di antaranya menuntut agar Undang-undang (UU) Otonomi khusus (OTSUS) tidak boleh refiu kembali,tapi diserahkan kembali kepada Pemerintah Republik Indonesia. Tak hanya itu. Pihaknya juga menuntut diadakannya referendum untuk diarahkan menuju kemerdekaan politik.
Tinus menambahkan, integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI sampai sekarang belum juga mengantarkan rakyat Papua menuju kesejahteraan ekonomi.
Papua, katanya, telah terjajah, baik di bidang investasi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penghancuran ekologi. Dominasi kapital juga telah menguasai tanah Papua sehingga tidak menunjang kesejahteraan rakyat.
Masyarakat Papua juga mengalami penjajahan ekonomi dalam wujud investasi yang dibangun sepihak oleh Pemerintah NKRI tanpa melibatkan Papua.
Tinus menyontohkan, PT Freeport di Papua yang sudah beroperasi selama 40 tahun, faktanya tidak mendorong tingkat kesejahteraan Papua. "Keberadaan PT Freeport justru menghasilkan masalah ekonomi, ekologi, dan menimbulkan pelanggaran HAM," katanya. Tinus berharap dengan diadakannya seminar ini dapat menyamakan pandangan dan mencari solusi serta upaya atas ketidakadilan ekonomi itu.
sumber ( http://politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=14921,http://id.news.yahoo.com/antr/20101204/tpl-presidium-rakyat-papua-gelar-seminar-cc08abe.html,http://palantasurau.wordpress.com/2010/12/04/presidium-rakyat-Papua-gelar-seminar-kesejahteraan-bangsa/,http://dharisy.blogdetik.com/presidium-rakyat-papua-gelar-seminar-kesejahteraan-bangsa/(Tinus Pigai)
Selengkapnya...
Presidium Rakyat Papua Gelar Seminar Kesejahteraan Bangsa . Implementasi Otsus Papua Dituding Setengah Hati
Diposting oleh Unknown di 10.00
Papua Sebagai Jaminan Liberalisasi Ekonomi Imperialis Di Indonesia
Bulan Nopember 1965, sebulan setelah kudeta berdarah terhadap Soekarno yang anti Barat, Freeport McMoran Gold & Copper mulai melakukan penjajakan investasi ekonomi dengan regime baru yang pro AS. Penjajakan investasi itu dilakukan Freeport untuk menambang singkapan deposit tambang tembaga terbesar didunia yang terdapat di Ertsberg, didaerah pegunungan tengah Papua. Kepastian mengenai adanya deposit tambang tembaga terbesar itu dibuktikan oleh Forbes Wilson, seorang geolog AS, melalui sampel geologis dari singkatan gretsberg yang ditelitinya pada tahun 1960.
Soeharto, presiden RI kedua, berpaling pada ekonom-ekonom Indonesia yang dididik AS. Mafia Berkeley, demikian sebutan kelompok ekonom ini, pada masa orde baru akan menjadi kelompok sentral yang mengarahkan kemana arah kebijakan ekonomi Indonesia dijalankan, mereka menjadi kaki tangan IMF dan Bank Dunia dan berdasarkan nasihat-nasihat ekonomi yang mereka berikan kepada pemerintahan orde baru dimulailah sebuah fase liberalisasi ekonomi yang memudahkan investasi modal asing masuk ke Indonesia dan Papua -- sebagai daerah yang masih bermasalah pada awal pemerintahan orde baru -- menjadi pertaruhan ekonomi dan harga yang harus dibayar bagi imperialis oleh Indoneia sebagai bargaining position untuk tetap memiliki Tanah Papua.
Barangkali banyak kalangan yang tidak mengetahui bahwa pintu gerbang investasi modal Asing di Indonesia terbuka lebar oleh karena kehadiran Freeport McMoran Gold & Copper yang sejak awal 1960-an sudah berminat dan bernafsu untuk melakukan penambangan tembaga dan emas di Papua. Barangkali juga banyak yang hendak melupakan kenyataan bahwa Papua, yang sampai sekarang masih bermasalah itu, adalah harga yang harus dibayar oleh Indonesia untuk memperoleh dukungan AS dan imperialis global dan memantapkan pijakkan kekuasaannya atas wilayah ini.
Untuk membuka kemungkinan dilakukannya investasi ekonomi, Freeport melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia yang melahirkan kontrak karya (kk) generasi pertama yang mengatur tentang ketentuan pokok penambangan oleh pihak asing di Indonesia. Kontrak karya yang dibuat Indonesia dan pihak Freeport itu ditetapkan pada bulan April 1967. Seperti kita ketahui, pada saat itu aksi bebas memilih (act of free choice) atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘penentuan pendapat rakyat’ (pepera) belum dilakukan dan wilayah Papua secara de jure belum berada dalam kekuasaan NKRI.
Desakan liberalisasi ekonomi yang kuat dari modal asing mengharuskan Indonesia mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi yang aman, murah dan mudah diakses oleh modal asing tanpa banyak urusan birokrasi yang memberatkan dalam rangka eksploitasi ekonomi mereka. Oleh karena itu kehadiran Freeport dan kontrak karya yang sudah dibuatnya dengan Indonesia dikemudian hari melahirkan dua paket ekonomi yang sangat vital bagi investasi modal asing dibidang pertambangan dan juga sebagai suatu tanda dimulainya liberalisasi ekonomi Indonesia. Kedua paket kebijakan ekonomi itu adalah dikeluarkannya UU No.1 Tahun 1967 Mengenai Penanaman Modal Asing (UU PMA) dan UU No.11 Tahun 1967 Mengenai Pertambangan (UU Pertambangan). Kedua paket kebijakan ekonomi itu pulalah yang membuka peluang masuknya raksasa modal atau multi nationals corporation seperti Freeport McMoran Gold & Copper, Exxon-Mobil, Rio Tinto, Newmont, Dutch-Shell, Conoco Oil, Petro China dan beberapa lainnya.
Tidaklah mengherankan jika dikatakan bahwa Papua menjadi tolok ukur sebuah perubahan kebijakan ekonomi secara signifikan di Indonesia dan bisa dibenarkan pula bahwa Papua dikorbankan dan digadaikan kepada asing oleh Indonesia dalam rangka membeli dukungan politik internasional, terutama AS, untuk memasukkan Papua ke Indonesia. Sebuah sikap politik yang hingga saat ini menimbulkan konflik tiada henti antara rakyat Papua yang sadar akan tergadainya hak-hak politik mereka dengan pemerintah Indonesia yang tamak, serakah dan yang diperbudak modal asing.
Otonomi Khusus Papua Merupakan Paket Ekonomi Politik Neo-Liberal
Krisis ekonomi yang melanda dunia sejak tahun 1995 dan semakin menguat pada tahun 1997 juga menerpa Indonesia. Beberapa analisis strukturalis mengemukakan pendapat mereka bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat itu adalah merupakan wujud dari dinamika internal kapitalisme yang hendak merubah metode eksploitasi ekonominya. Pada tahun 1960-an dalam metode eksploitasi kapitalisme global dikenal istilah pembangunanisme atau developmentalism, pada decade 1970-an sampai dengan 1980-an akhir kapitalisme menerapkan metode eksploitasi ekonomi melalui sebuah pendekatan yang disebut liberalisme pasar.
Rupa-rupanya liberalisme pasar tidak lagi menghasilkan fulus yang aman bagi induk kapitalis karena berbagai praktek birokrasi yang korup dinegara-negara dunia ketiga, kondisi yang demikian melahirkan ekonomi biaya tinggi dan tidak efisien bagi ekspansi modal maupun penarikan untung oleh kapitalisme global.
Dengan demikian dibuatlah krisis ekonomi yang dilancarkan sendiri oleh kaum imperialis di beberapa negara, termasuk di Indonesia saat itu, untuk merontokkan mesin-mesin kekuasaan yang korup dan yang sudah tidak lagi memberi keuntungan secara ekonomis dan politik bagi eksploitasi ekonomi negara-negara induk kapitalis.
Krisis ekonomi global menyebabkan gerakan reformasi muncul kepermukaan dan melahirkan sentimen perlawanan rakyat yang meluas atas berbagai ketidakadilan, praktek korupsi yang merajalela, sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi, pengebirian hak-hak demokrasi rakyat dan berbagai pelanggaran hak asazi manusia yang sangat identik dengan kekuasaan fasis-militeristik orde baru.
Dalam konteks Papua, dua sisi musti dilihat. Pertama, munculnya gerak reformasi itu memberikan ruang demokrasi yang lapang bagi rakyat Papua untuk menyuarakan hak-hak politiknya yang lebih dari empat decade ditiadakan dengan paksa dibawah tekanan militeristik pemerintahan yang berkuasa yang telah melahirkan begitu banyak pelanggaran HAM yang mengerikan. Kedua, ketidakadilan ekonomi yang terjadi selama ini rupanya tidak termaafkan lagi oleh rakyat Papua, betapa tidak, puluhan trilyun rupiah disumbang Papua secara rutin tiap tahun kedalam kocek pemerintahan pusat dari berbagai eksploitasi sumber daya alam yang terjadi, sementara Papua hanya mendapat bagian dengan jumlah tidak lebih dari satu persen, sebuah paradoks yang menyakitkan.
Dua hal diatas menyebabkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka menguat. Tidak ada pilihan lain, pemerintah Indonesia rupanya harus mengambil jalan baru untuk tetap menjaga Papua berada dalam kekuasaan NKRI agar proses eksploitasi ekonomi yang telah berlangsung selama ini tetap berjalan dengan eksis.
Mirip politik etis jaman Hindia Belanda, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan paket politik, yang dapat disebut politik etis, yaitu Otonomi Khusus bagi rakyat Papua. Disatu sisi, Otsus dipandang pemerintah Indonesia dapat selesaikan masalah Papua secara tuntas, tetapi disisi yang lain, Otsus Papua yang merupakan paket politik neo-liberal titipan IMF dan Bank Dunia, bagi para pemilik modal asing, memberikan dampak positif dan jaminan bagi kelangsungan eksploitasi mereka serta bahkan semakin memudahkan cengkeraman modal dan eksploitasinya di Papua.
Dalam konteks ini, desentralisasi politik yang diberikan kepada Papua dalam paket Otsus adalah merupakan taktik imperialisme global yang disodori kepada pemerintah Indonesia untuk dijalankan di Papua. Bukan cerita baru, sentralisasi ekonomi selama ini dijalankan oleh Jakarta dengan praktek korupsi yang menggila, dianggap merugikan bagi investasi modal asing. Jalan aman memutus budaya korup Jakarta dan memuluskan hubungan modal asing secara langsung dengan Papua adalah melalui pemberian Otsus, karena dalam paket Otsus, pemodal asing bisa langsung berurusan dengan pemerintah Papua, tanpa harus melalui Jakarta, jika menginginkan investasi ekonomi diwilayah ini. Bukan tidak mungkin, jika Otsus dijalankan dengan tepat berdasarkan keinginan imperialis global, maka Papua akan menjadi primadona eksploitasi modal asing pada masa-masa yang akan datang.
Itulah mengapa dalam beberapa tahun terakhir, AS, Inggris, Australia dan beberapa negara Barat lainnya selalu mengemukakan dengan jelas bahwa mereka tetap mendukung Papua berada dalam NKRI, karena sudah terbaca dengan jelas keuntungan ekonomis yang akan mereka peroleh jika mereka mampu mendorong pemerintah Indonesia menjalankan agenda Otsus dengan benar di Papua. by,berbagai sumber (TINUS P)
Selengkapnya...

Hampir lebih dari 39 tahun integrasi ke Republik Indonesia mereka jauh tertinggal dari seluruh aspek kehidupan. Papua identik dengan kekerasan, kebodohan, ketelanjangan, kemiskinan dan kebodohan. Siapakah yang harus bertanggungjawab atas keterbelakangan mereka? Ada kecendrungan integrasi sebatas Sumber daya Alam sementara sementara manusianya diabaikan merana diatas kelimpahan sendiri. Pemikiran inilah yang mendorong saya untuk menganalisis bagaimana sudut pandang dan kemurnian hati para pendiri bangsa terhadap bangsa Papua yang kini telah di salah tafsirkan oleh Pemerintah Orde Baru hingga Kabinet Gotong Royong.
Sukarno dan Retorika
Keamanan harus, harus sekali lagi dipulihkan dalam tahun ini, dan tidak boleh tungguh sampai tahun datang-dan Irian Barat harus pula, harus, harus, tiga kali harus, dimasukan ke dalam kekuasaan Republik tahun ini, sebelum ayam jantan berkokok 1 Januari 1963, ......kita menghantam hancur lebur imperialisme Belanda di Irian Barat. Tahun lain, kesempatan lain tidak akan segera datang lagi!.(Benedict Anderson, 1999, hal.vii). soal keamanan dalam negeri, sandang pangan adalah urusan belakangan, makan atau pun tidak rakyat; tua-muda, terlatih atau tidak harus, harus dipersenjatai menuju Amahai, pulau Gebe, pulau Gorong dan Pulau Aru di kep. Maluku sebagai garis terdepan (front liner) ke daerah sasaran Irian Barat. Adalah hasrat yang menggebu dengan tingginya sikap radikalisme dalam diri Ir. Soekarno, Faunding fathernya Indonesia. Diskripsi kartografis nusantara yang dahulu kala disebut Nusatutur adalah imajinasi negara kebangsaan atau imperium nusantara ketiga setelah runtunya Sriwijaya dan Majapahit pada beberapa abad yang silam. Hasrat Soekarno tersebut tidak hanya muncul pada akhir 50-an, namun disaat sidang PPKI 1945, sebelum Indonesia merdeka Hatta sering kali mengatakan Soekarno mulai menunjukan sikap-sikap imperialis sebelum Indonesia merdeka (A. Safroedin Bahar,1992.147).
Keinginan Soekarno dan para nasionalis Indonesia lainnya seperti Mr. Mohammad Yamin, Prof Dr. Supomo Cs yang mempertahankan negara unitarianisme diatas kebinekaan bangsa, multi kultur, religi, etnik dan peradabaan hidup. Seringkali Soekarno mengutip pemikiran Ernest Renan seorang ilmuan besar dari Sorborne University Perancis, Le desir de vivre ensemble bahwa bangsa itu timbul karena hasrat untuk ingin hidup bersama, sebab mengalami nasib dan pendritaan yang sama pada masa lampau yakni dibawah pendudukan kolonial Belanda bahkan Digul dijadikan sebagai tempat interniran pejuang merah putih di tahun 20-an dan 30-an pada abad yang lalu. Namun demikian, apakah sikap rakyat bumi putera di teritorial yang oleh Jakarta mengklaim sebagai bagian dari NKRI itu menerima dan menyetujui sikap para nasionalis Indonesia itu?. Apakah orang Papua telah menyatakan dengan nuraninya bahwa mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari NKRI?. Mengapa ada kaum pemberontak (rebelian) di Papua?.
Pengalaman Timur Lorosae telah membuktikan bahwa hasrat bersatu hanya muncul secara sepihak antara lain didorong oleh sikap ultra-nasionalis yang ingin mengabaikan tuntutan, hati nurani, jeritan tangisan, ratapan, impian dan identitas pribumi. Kalau demikian adakah sesuatu yang salah dalam pembentukan karakter dan pembinaan bangsa (caracter and nation building) bagi mereka?.
Dua Penyebab Kebencian
Pertama, Trauma Historisme, Konflik politik di Papua ini tidak begitu jatuh dari langit, ada akar historisnya dan akar historis tersebut tidak jarang bermula dari sejarah kolonialisme. Karena itu persoalan Papua pun bermula dari sejarah kolonialisme yakni ketika hadirnya kolonialis Belanda dan imperialis Indonesia (dianggap). Integrasi politik atas wilayah ini hingga kini masih belum mantap. Hal ini disebabkan karena klaim Indonesia dan Belanda baik melalui jalur diplomasi maupun juga konfrontasi dipenuhi dengan sikap kooporatif antar penguasa -demi kepentingan pembendungan ideologi komunisme internasional- yang tidak simpatik di lubuk hati orang Papua. Tidak pernah melibatkan rakyat Papua dalam proses integrasi politik, dari setiap perundingan rakyat Papua bertindak sebagai objek, bukan sebagai subjek dalam pengambilan keputusan. Lebih ironis lagi pelanggaran terhadap hak menetukan nasib sendiri bagi suatu bangsa (GA Resolution No 1541 (XV)) tahun 1960, dimana pada waktu yang bersamaan di Papua Barat telah menyatakan deklarasi kemerdekaan dan sosialisasi simbol-simbol kebangsaan. Disamping itu konsensus politik 1969 yang disebut PEPERA , dilaksanakan dibawah tekanan Indonesia, termasuk pelaksanaan dengan sistem demokrasi yang dianut berdasarkan Pancasila yakni musyawarah mufakat yang berbeda dengan standar internasional (one man one vote) sesuai New York Agreement. Alasan Indonesia bahwa penyelenggaraan musyawarah mufakat adalah karena kondisi sosial, ekonomi, geografis dan peradabaan hidup primitif, hal ini merupakan pengingkaran terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 14 Desember 1960 (GA Resolution No. 1514 (XV) yang menegaskan bahwa penjajahan dengan segala bentuk manifestasinya harus diakhiri sehingga alasan dengan belum adanya kesiapan dari kondisi politik, ekonomi atau sosial bukanlah alasan ditundanya kemerdekaan bagi sebuah bangsa. Ekspresi kekecewaan atas pelaksanaan itu, muncullah ancaman serius dari kelompok yang bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sejak itu pemerintah Jakarta mulai memantapkan labilitas integrasi politik dengan menempatkan orang Papua di dalam kubangan hegemoni korporatisme negara , rakyat disekrin, dipaksa tandatangani, diinstruksi, tidak boleh ini harus begitu dan seterusnya dan seterusnya, praktik teror oleh klik-klik misterius agar menerima, menghormati, taat dan tunduk pada simbol-simbol negara-kebangsaan (nation-state). Rakyat diliputi rasa ketakutan totaliter. Karena itulah sepanjangh berintegrsi dengan Indonesia, rakyat berontak melalui berbagai aksi kerusuhan, pengrusakan, pembunuhan, penyanderaan yang semuanya ini objek/sasarannya adalah kepada masyarakat pendatang (orang luar Papua) yang merupakan bagian integral dari sistem politik bangsa Indonesia, orang sawo matang, orang bule. Hal ini merupakan ekspresi rasa kekecewaan dan ungkapan kebencian dari trauma historisme daan sejarah penderitaan bangsa Papua (the history of sadness) terhadap pemerintah negara-kebangsan Indonesia.
Kedua, Disparitas Ekonomi dan Sosial. Tidak dapat disangkal bahwa rakyat Papua kaya akan sumber daya alam yang tiada tara nilainya, namun sesungguhnya mereka adalah yang termiskin di abad ini. Dunia sudah mulai menentukan tolak ukur kemiskinannya dengan kain kebaya namun orang Papua (gunung) sedang berada dalam ketelanjangan dan keterisolasian (The stone age period society in 21t century)masyarakat jaman batu di abad ke dua puluh satu. Itu salah siapa? Mengapa mereka diintegrasikan kalau Jakarta tidak ingin membangun mereka? Dunia telah mengetahui bahwa manusia jaman batu itu ada di bumi Papua dan Papua adalah INDONESIA maka......(Teori Logika). Sejak awal integrasi, pemerintah Jakarta memfokuskan perhatian pada pembangunan ekonomi dan sosial. pembangunan sosial ekonomi dilaksanakan secara politis. Sejak tahun 1963-1969 dimasa transisi ada nuansa pembangunan seperti pendirian sekolah-sekolah, dari TK hingga perguruan Tinggi (Universitas Cendrawasih), pembangunan sarana pra sarana infrastuktur, pengembangan sumber daya manusia dengan menempatkan elit-elit terdidik Papua di pos-pos pemerintahan. Bahkan Gubernurnya diberikan kepada putra asli Papua yang tidak pernah orang Papua merasakan pada jaman Belanda. Namun seluruh kebijakan sosial ekonomi dikendalikan oleh militer dengan adagium binomialnya yakni Keamanan dan Pembangunan. Militer menjadi panglima dalam seluruh pengambilan keputusan akhir, pembangunan dengan program Task forces dengan bantuan dana Fundwi dan ADB namun dana tersebut dialokasikan ke dana pertahanan dan keamanan, sehingga dana pembangunan sosial ekonomi sesungguhnya diabaikan. Karena itu tidak mengherankan sampai pada tahun 1996 77% desa di Irian Jaya berada dibawah garis kemiskinan dan menjadi desa binaan program IDT. Sebagian besar orang Irian adalah bertani dan sayangnya sebagian tanah pertanian telah dikaplingkan oleh para penguasa misalnya pertanian seluas 8,65%, pemikiman penduduk 3,36%, sarana sosial budaya sebesar 1,75 %, Transmigrasi seluas 0,55% sedangkan penggunaan tanah untuk keperluan lainnya kurang dari 1%. Dengan demikian sebagaian besar tanah di Irian Jaya dimiliki oleh negara seluas 39.528.277 ha 993,36%) sehingga rakyat mengalami kesulitan mencari tempat tinggal yang baik dengan pemukiman yang basah karena itu dikawatirkan masa depan anak cucu yang akan merana diatas tanahnya sendiri. Disamping itu pembukaan industrialisasi dengan mengandalkan pada penggunaan teknologi canggih yang tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat lokal, pengiriman tenaga trampil dari luar dengan mengesampingkan tenaga kerja lokal dibarengi pemberian kompensasi yang lebih kecil dari seharusnya menjadi pemicu kesenjangan misalnya PT. Freeport Indonesia. implikasinya adalah pemerintah mengabaikan pembangunan sosial ekonomi dengan pertimbangan orang Papua tetap berada pada kondisi stagnan agar dikemudian hari terjadi perubahan jumlah populasi antara lain; tingkat harapan hidup diperpendek, tinggkat pertumbuhan diperlambat, angka kematian bertambah, epidemi penyakit meraja lela, menuju uniformitas etnik, kultural, kesenian, termasuk sistem sosial budayanya maka adagiun unitarianisme menjadi legenda dan imajinasi di abad ke 20 yang berlalu.
Dua Tantangan yang Pasti
Akankah Indonesia tetap berkibar? Atau akankah Papua Barat tetap bertahan? Adalah sederatan pertanyaan yang sangat signifikan dengan dinamika politik bangsa ini. Ancaman serius sudah mulai berdatangan dari wilayah-wilayah yang memiliki trauma historisme dimasa lampau disertai dengan ketertinggalan sosial ekonominya.Tidak ada niat baik dikandung penentu kebijakan untuk mengoreksi kesalahannya dan menentukan kebijakan yang tepat, cepat dan menentu untuk mengobati duka lara, tangisan ratapan rintihan dan harapan mereka.
Akankah Indonesia tetap bertahan? Sekali lagi!. Siapa yang pernah membayangkan bahwa Uni Sovyet negeri adi kuasa sebagai pengendali persenjataan nuklir pengembangan strategis yang disebut MAD (Mutual Assured Destruction): dengan "trisulanya" (TRIAD); Rudal Balistik Luncur Darat Antar Benua, Kapal-kapal Selam berudal nuklir (polaris)dan Armada pemboman strategis disertai persenjataan lainnya saja bisa bubar seperti sekarang ini. Saya berfikir ada dua kemungkinan bagi Indonesia di masa datang. pertama, Indonesia menjadi sebuah negara demokratis yang disertai labilitas integrasi politiknya tinggi. Kedua, menjadi ukiran sejarah abad mendatang. by Decnp(Tinus Pigai)
Selengkapnya...
MENGGALI EKSISTENSI NASIB ANAK NEGERI DI ERA OTONOMI KHUSUS, DI TANAH PAPUA
Diposting oleh Unknown di 10.43
pendahuluan
Menceritakan sebuah refleksi tentang nasib anak negeri dari masa ke masa terutama nasib anak negeri di bumi Cendrawasi. Maksud kami denga nasib anak negeri yakni manusia asli Papua. Nasib anak negeri menayangkan kepada kita suka-duka hidup dalam berkompetisi dengan pelbagai perubahan mulai dari tahun 1963 hingga sekarang, dengan maksud memjelaskan fakta perjalanan hidup bagsa Papua Barat semenjak berintegrasi dalam dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar kita semua tahu betapa suka-dukanya semenjak beritegrasi dengan ras yang berbeda. Fakta ini tentunya akan memberi pencerahan kepada kita untuk merefleksikan kenyataan-kenyataan sosial yang memamg secara hakiki berbeda dan memang butuh pengahargaan dan pegakuan. Misalnya nilai-nilai budaya yang amat fundamental dan sangat berperan dalam membentuk watak dan perilaku manusia asli Papua. Nilai-nilai bidaya tersebut secara turun-temurun telah di alihkan ke generasi berikutnya atau dalam bahasanya Peter Belgert (Sosiolog), seseorang telah mengalami sosialisasi primer. Proses ini terjadi tentunya menanamkan segudang idiologi yang mempengaruhi perkembangan perilaku sehingga nampak dalam tindakan.
Dalam konteks kehidupan sosial, apakah manusia asli Papua sebagai homo socius (makluk sosial) harus mengasingkan diri dari semua perubahan dan fenomena sosial yang terjadi? Nyatanya tidak mungkin dan harus mengalami pembauran dan pembaharuan ketika berbenturan dengan sebuah perubahan sosial yang direncanakan ataupun yang muncul karena kebutuhan dan selera manusia. Manusia asli Papua ditantang untuk beradaptasi atau tereliminasi dari sebuah kompetisi perubahan yang terjadi.
Untuk lebih jelas, jika kita megamati secara cermat, arif dan bijaksana, serta mengkritisi eksistensi nasib anak negeri Masa Dulu. Masa kini, Masa Kelak sebagai sebuah refleksi menyeluruh untuk memberi masukkan kepada kita. Refleksi ini menempatkan manusia asli Papua sebagai titik berangkat untuk menggugat segala bentuk kebijakan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah maupun Lembaga Swasta dalam upaya membangun manusia Papua.
Untuk itu,lebih menarik jika kita kaji nasib anak negeri dalam ketiga konteks manusia yang kami kategorikan, sehingga menjadi jelas bagi kita semua yaitu: Papua masa Dulu, kini,dan akan dating.
Papua Masa Dulu
Masyarakat asli Papua secara adil maupun tidak adil berusaha mempersatukan Rakyat Papua dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah saksi Pemerintahan Belanda. Papua masa dulu mengehendaki keadilan dan pemerataan pembangunan disegala sektor dengan memperhatikan/mempertimbangkan unsur kearifan budaya lokal dalam pembangunan tersebut. Harapan tersebut ternyata jauh dari kenyataan. Kita bisa mendengar cerita dan kisah perlakuan Masyarakat Asli Papua masa dulu, dari pelbagai kelompok masyarakat yang datang hidup bersama masyarakat asli Papua. Banyak praktek ketidakadilan terjadi mulai dari Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), Ekspoitasi Sumber Daya Alam, Diskriminasi dalam pelbagai pekerjaan dan jabatan birokrasi. Kini yang terjadi adalah sukuisme dalam penerimaan pegawai. Masyarakat Papua asli tidak ditempatkan sebagai subyek atau mitra strategis dalam pembangunan. Justru sebaliknya masyarakat asli Papua masa dulu ditempatkan sebagai obyek dan diberi stigma bodoh, terbelakang, tidak mampu, primitif. Semua stigma ini tidak memberi ruang-gerak yang baik kepada manusia asli Papua masa dulu untuk mengekspresikan diri sebagai anak bangsa. Banyak saksi sejarah masa dulu yang kini masih hidup. Mengisahkan perlakuan sesama Warga Negara Republik Indonesia ; yang menghuni Bumi Papua. Kini fakta pengelaman masa lalu itu dijadikan sebagai memoria passionis/kenangan masa lalu yang tidak akan terlupakan.
Hampir semua aspek kehidupan di sektor ekonomi, politik, birokrasi, diambil-alih atau dirampas tanpa adanya perlakuan yang adil terhadap masyarakat asli Papua masa dulu. Budaya monopoli disertai budaya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam pelbagai bidang kehidupan entah disektor ekonomi, dibidang politik (eksekutif dan legislatif), dalam dunia birokrasi, dsbnya. Hal ini tentunya menanamkan benih kebencian yang mendalam dan memunculkan kecemburuan sosial. Namun tidak ada ruang untuk mengekspresikan diri, maka mereka hidup tertekan, temarginal, tertindas bahkan terasingkan dalam lingkungan masyarakat. Budaya monopoli dalam pelbagai sektor yang kami utarakan tersebut, tidak memberi kesempatan dan kepercayaan kepada masyarakat asli Papua masa dulu untuk bersatu hati dan pikiran membangun daerah ini. Iklim ini tentunya menimbulkan kecemburuan sosial yang mendalam mulai dari rezim orde lama, ketika memasuki rezim orde baru pun masih terasa proses perlakuan terhadap masyarakat asli Papua. Nasib anak negeri ditekan, ditindas, diintimidasi, diteror serta diberi stigma, yang sangat mematikan daya kreatifitas, inisiatf serta daya inovasi manusia asli Papua. Proses ini tentunya menabur kebencian dan memunculkan krisis identitas bagi masyarakat asli Papua. Eksistensi sebagai anak Negeri tidak diakui, dihargai, dihormati oleh sesama anak Bangsa yang datang dengan harapan untuk membangun tetapi justru dalam kenyataan malah sebaliknya menindas, menekan, menopoli serta mematikan potensi manusia Papua masa lalu. Itulah realitas sejarah-memoria passionis yang selalu dikenang oleh manusia asli Papua yang mendiami bumi cendrawasih. Fakta menggariskan bahwa akar-akar konflik masa lalu yang masih bercokol hingga sekarang yakni suasana peralihan (budaya), suasana kependudukan (Kemajemukan), suasana sosial ekonomi (Kesejahteraan), Suasana Sosial Politik (hak-hak dasar). Bagi kami keempat point ini merupakan sumber konflik yang tetap terpelihara secara sistimatis hingga sekarang. Namun inti akar konflik ini masih diperparah dengan tiga unsur lain yang cukup dominan yakni Perebutan Kedudukan, Mental Proyek, dan Kerusakan Lingkungan. Ketiga unsur pokok yang amat mempengaruhi juga dinamika kehidupan masyarakat asli Papua masa dulu, masa kini dan masa nanti
Papua Masa Kini
Dalam Benak kita muncul pelbagai macam gerakan sosial karena budaya reformasi telah digulirkan. Iklim reformasi ini memberikan angin segar bagi rakyat sipil untuk mengekspresikan diri dalam pelbagai aspek kehidupan. Dalam konteks Papua, gema dan gaung Otonomi Kusus diterapkan sebagai “Obat Mujarab/manjur” yang diharapkan mengobati pelbagai macam penyakit sosial yang muncul di tengah masyarakat. Dua rezim yakni rezim orde baru dan rezim reformasi memberi peluang bagi segenap rakyat untuk mengekspresikan diri dalam hidup berdemokrasi di negara kita. Sayangnya, iklim kehidupan berdemokrasi yang telah digulirkan tersebut, tidak dimanfaatkan secara adil dan merata oleh semua masyarakat sipil.
Masyarakat Papua masa kini justru mengalami keterpurukan dan keterasingan dari budaya, alam disekitarnya. Akibat keterasingan menimbulkan krisis identitas/jatidiri sebagai manusia asli Papua; sehingga nasib anak negeri tetap dirundung duka di era otonomi kusus. Sektor-sektor prioritas dalam era otonomi kusus seperti prioritas pembangunan di sektor Infra Struktur, Kesehatan, Pendidikan, serta Pemberdayaan ekonomi Kerakyatan; ternyata masih jauh dari harapan kita bersama. Nasib anak negeri masih dirundung nestapa dan duka yang mendalam karena sektor-sektor prioritas yang dibangun belum memberikan rasa keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, kepada masyarakat asli Papua. Alokasi dana Otonomi Kusus dari tahun ke tahun mengalami peningkatan antara lain Tahun 2002 Rp 1. 382. 282. 500. 000; Tahun 2003 Rp 1. 539. 560. 000 000; Tahun 2004 Rp 1. 642. 617. 943. 000; Tahun 2005 Rp 1. 775. 312. 000 000; Tampilan data alokasi dana Otsus mengingatkan kepada kita tentang betapa royalnya Pemerintah Pusat memberikan perhatian pembangunan kepada rakyat Papua. Namun harapan yang kita alami, jauh dari kenyataan tersebut. Apakah alokasi dana tersebut sesuai dengan bidang-bidang yang diprioritaskan? Dalam kenyataan dan mengacu pada data yang kami himpun, banyak masyarakat masih mengeluh tentang kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada rakyat sesuai sektor yang diprioritaskan? Masyarakat masih hidup dalam suasana sulit mendapat akses kemudahan pelayanan disektor-sektor yang telah diprioritaskan dalam UU Otonomi Khusus. Sektor pemberdayaan ekonomi kerakyatan, masih kita temukan di pasar-pasar terjadi bahwa banyak mama-mama Papua tidak diberikan tempat yang layak untuk berjualan. Mereka menjual dibawah lantai atau ditrotoar. Mereka tidak diberi modal usaha yang baik. Banyak Mama Papua yang menggunakan pasar obor malam untuk berjualan. Di pasar terjadi monopoli karena ibu-ibu yang telah menyewa barak atau tempat jualan menjual barangnya. Situasi ini menimbulkan kecemburuan sosial.
Sektor pelayanan kesehatan juga memunculkan fakta pelayanan kesehatan yang kurang prima dari Pemerintah Daerah terhadap masyarakat. Berikut ini kami paparkan sebagian kecil tanggapan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas di Kabupaten Sorong. Potret pelayanan kesehatan di Kabupaten Sorong.
Contoh : Penilaian masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas di kab paniai. Ada beberapa alasan masyarakat berobat di Puskesmas, diantaranya; biaya lebih murah (200 jawaban), tidak ada pelayanan kesehatan lain (90 jawaban), dan juga beberapa alasan lain seperti obat lebih manjur, dan juga karena faktor dekat dengan rumah, Kelebihan pelayanan kesehatan di Puskesmas menurut responden adalah biaya terjangkau (290 jawaban), 88 jawaban menilah proses berobat di Puskesmas mudah, dan 58 jawaban mengatakan dokter, bidan selau ada dan siap membantu, dan 23 jawaban berpendapat fasilitas Puskesmas memadai.
Namun begitu, selain kelebihan yang tersebut diatas, ada juga beberapa kelemahan atau kekurangan dalam pelayan Puskesmas. Kebanyakan responden menilai kelemahan atau kekurangan pelayanan Puskesmas diantaranya; obat tidak terjangkau, bangunan Puskesmas kumuh dan kotor, dokter dan bidan selalu tidak ada, pelayanan tidak cepat tanggap, obat tidak manjur, prosedur berobat lama, dokter dan bidan tidak ramah dan fasilitas kurang.
Menyangkut kesiapan dari sarana dan prasarana (kondisi bangunan fisik dan fasilitas) Puskesmas, responden menilai bahwa tempat duduk yang disediakan di ruang tunggu masih terbatas, dan tidak ada kotak saran, ada banyak orang berpendapat bahwa ruangan di Puskesmas kumuh dan kotor, sedangkan ada banyak orang mengatakan di Puskesmas tidak ada tempat parkir.
Selain aspek tangible (bukti fisik) yang dianggap kurang oleh responden, aspek lain seperti responsiveness (daya tanggap) juga belum memuaskan respoden. banyak responden merasa bahwa dokter, bidan dan perawat yang ada di Puskesmas tidaklah mencukupi, responden juga menilai dokter, bidan dan perawat tidak tanggap (89 responden) dan 91 responden merasa dokter, bidan dan perawat tidak meyakinkan pasien. Beberapa responden (35 orang) juga menilai bahwa dokter, bidan dan perawat tidak ramah.
Meskipun 28 responden menilai prosedur berobat di Puskesmas tersebut jelas, pasti dan sederhana, namun 56 responden berpendapat prosedurnya jelas tetapi berbelit-belit. 39 responden mengeluh bahwa tidak ada prosedur yang diumumkan, 16 responden menilai prosedur tidak jelas dan tidak pasti dan ada 10 responden yang menjawab prosedur tergantung dokter. (Sumber Orang bidang desa,bides paniai)
Fakta ini membeberkan kepada kita tentang keseriusan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat. Dari uaraian ini ternyata maih terdapat kekuarangan serta keluhan-keluhan atas pelayanan publik. Harapan masyarakat masih jauh dari kenyataan yang dihadapi. Hal ini tentunya memberi penegasan kepada kita untuk bertanya : Sejauhmanakah adanya sikap atau kemauan baik dari Pemerintah Daerah untuk membangun rakyatnya? Pertanyaan ini tentunya bertautan dengan judul tulisan ini yakni :Anak Negeri Menggugat Eksistensinya di era otonomi Kusus. Dalam konteks ini gugatan tetap dilayangkan oleh masyarakat asli Papua terhadap kinerja dan pola pelayanan serta kebijakan Pemerintah Daerah dengan menggunakan alokasi dana Otsus untuk membangun masyarakat Papua sebagai sasaran utama dari penggunaan dana tersebut. Hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, masih jauh dari harapan kita bersama. Belum ada kemauan baik serta keseriusan dari Pemerintah Daerah untuk membangun rakyatnya secara bertanggung-jawab. Yang ada hanyalah mental proyek, ambisi kekuasaan, eksploitasi sumber daya alam yang rawan akan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Rakyat tetap miskin, tertinggal, terbelakang hingga saat ini.
Papua Masa Mendatang
konteks seperti diatas ini, kita bisa bertanya : Manakah kebijakan Pembanguanan yang diharapkan? Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan ketika sebuah kebijakan diterapkan?
Manusia asli Papua mendatang adalah manusia yang butuh pengakuan akan eksistensi dalam pelbagai sektor kehidupan yang ada di tanah Papua. Semua aspek kehidupan yang menjadi roda penggerak kemajuan didaerah Papua sebaiknya dikembalikan pada proporsi yang sebenarnya.
Dengan melihat fakta sosial yang ada, masyarakat asli Papua butuh pengakuan akan eksistensinya yang selama ini terkesan di rampas dan dimonopoli oleh sesama manusia. Bukan praktek monopoli atau merampas yang diterapkan dari masa dulu, kini dan kelak, tetapi penghargaan dan pengakuan kepada masyarakat lokal untuk menjadi tuan di negeri sendiri patut digalakan.
Dalam konteks ini sektor ekonomi, sektor politik (Jabatan Eksekutif maupun Legislatif) hendaknya diprioritaskan kepada Putra Asli Papua. Namun kenyataannya tidak konsisten dan konsekuen menerapkan UU Otonomi Kusus maka secara deyure produk hukum juga tidak terapkan secara baik dan benar di cendrawasih.
Akhirnya Sektor-sektor strategis yang diprioritaskan dalam UU Otsus yakni Sektor Infra Struktur, Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan, dan Sektor Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, juga belum diimbangi dengan kebijakan strategis yang mengakomodir serta menjawab kebuntuan masyarakat asli Papua. Tidak ada kemauan baik serta komitmen dari Pemerinta Daerah untuk dengan kesungguhan hati membangun masyarakat asli Papua,karena sebuah pepata mengatakan bahwa: Ketika ada kemauan baik serta keseriusan yang dilandasi oleh ketulusan hati, maka tingkat kesejaheraan hidup masyarakat asli Papua tercapai. Hal ini realitas harapan yang telah digagalkan. Untuk itu disini memberi judul : “Menggali Masyarakat Asli Papua tentang Eksisitensinya dalam Implementasi UU Otsus 2001-2010” sebelum merefisi UU Otsus periode kedua di tanah papua.
Sebagai akhir kata dari kami,Semoga goresan ini dapat memberikan pencerahan serta bermanfaat bagi setiap aktor perubahan yang menghendaki perubahan kearah hidup yang lebih baik dan bermartabat di masa mendatang melalui Era Otsus di tanah papua. Sumber: E. Yumte dan berbagai sumber.. (Tinus Pigai)
Selengkapnya...

Setelah Tragedi Washington pada tanggal 11 September 2001 yang dengan runtuhnya WTC simbol Kapitalisme Dunia dan sebagian gedung Departemen Pertahanan USA simbol Kekuatan Militer Dunia yang amat ditakuti. Sehari setelah tragedi paling wahid dengan menewaskan tidak kurang dari 5000 orang tak berdosa, istilah terorisme cepat membahana bagai jugernut yang meluncur diatas aspal yang licin, tanpa mengalami hambatan terorisme menjadi musuh dunia.
Beberapa waktu lalu, pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan mulai merangcang skenario baru bagi wilayah-wilayah konflik supaya mengaktegorikan dalam kelompok teroris agar dengan mudah dan bebas menggunakan kekuatan senjata untuk menghancurkannya. Sehubungan dengan itu, dukungan negara kita terhadap kampanye USA mengenai terorisme sebagai musuh tersebut, jika kita klasifikasikan maka ada tiga kelompok dengan motif yang berbeda; Pertama, bermotif ekonomi, teroris dapat menghancurkan sumber-sumber ekonomi yang dapat mengancam resesi global dan goyahnya penetrasi kapitalisme yang cukup lama berkiblat ke Amerika dan Eropa; Kedua, Kelompok Islam radikal yang berkiblat ke negara-negara Arab memandang terorisme sebagai upaya mengdiskreditkan peradabaan timur dan religi islam. ketiga, Sebagai negara yang memiliki kaum rebelian yang mengancam keutuhan wilayah, maka seketika itu pula membentuk aliansi strategis anti terorisme bagi kawasan yang berada di satu lintasan seperti Philipina , Indonesia, Malaysia.
Philipina menganggap dengan kampanye terorisme Amerika tersebut, dapat dengan mudah membasmi gerakan perjuangan kaum islam militan (MNLF) di pulau Mindanao, sedangkan Malaysia dapat membendung kelompok islam radikal yang dapat mengganggu kesatuan dan keharmonisan hidup antara bangsa Melayu dan pendatang (Cina, India), bagi Indonesia memiliki masalah-masalah dengan motif yang berbeda misalnya Aceh dan Papua memiliki ketidakharmonisan soal politik dan sosial, Poso dan Ambon terjadi benturan agama Islam dan Kristen (religi) serta disparitas regional yakni Jawa dan Luar Jawa. Semuanya merupakan instabilitas politik yang mengancam disintegrasi bangsa.
Kalau Indonesia dengan kompleksitas masalah dalam berbagai dimensi maka bagaimana kita memandangnya dan apakah harus menyelesaikan dengan gaya anti-teroris seperti yang diperagakan oleh negara adi kuasa Amerika?, Dan apakah perjuangan kaum bersenjata di Aceh dan Papua yang meminta pengakuan hak-hak kebangsaan (the national rights) mereka baik politis dan ekonomi dikategorikan sebagai teroris?, atau apakah konflik antara anak rantau dan bumi putera di Kalimantan yang karena sebungkus nasi demi mempertahankan hidup adalah teroris?, Riau yang merana diatas kelimpahan sendiri di katakan teroris? Atau perjuangan karena mempertahankan agama (religio-nasionalisme) di Poso dan Ambon dikelompokan kaum teroris?. Barangkali pertanyaan visioner ini menawarkan untuk melihat konfigurasi konflik yang mungkin dapat mengubah wajah Indonesia di masa mendatang, sekaligus menjadi inspirasi yang berharga untuk mencari penyelesaiannya yang cermat, cepat dan tepat.
Kekaburan kita memandang intensi dasar perjuangan suatu kelompok akhirnya menjurus pada teror yang laten dan tidak berkesudahan. Sebenarnya makna terdalam perjuangan tiap elemen yang melakukan terorisme memiliki kemauan yang baik seperti amanat seorang sosiolog ternama John Galtung bahwa intensi dasar kekerasan terjadi karena perbedaan antara realitas dan idealitas, bahwa kenyataan yang terjadi dilapangan berbeda dengan yang diharapkan sehingga kekerasan merupakan ekspresi atas kekecewaannya. Namun yang menjadi persoalan adalah adanya pihak-pihak tertentu yang mendalanginya (the invisible hand).
Kalau konflik tersebut didalangi maka adalah terorisme, sebab ia memiliki jaringan-jaringan perjuangan yang dapat menembus batas-batas wilayah dan negara. Sesunggunya terorisme harus di lihat sebagai perjuangan sebuah ideologi yang besar, kesamaan nasib dan perjuangan yang sudah mengkristalisasi secara mondial. oleh karena itu, kelompok radikal yang muncul di Jakarta dan daerah lainnya, yang hanya sekedar demi fanatisme religi adalah bisa di kategorikan sebagai terorisme sebab religionalisme adalah bagian dari ideologi internasional dan modial, serta memiliki jaringan mendunia pula. Namun kalau kita mengklaim separatisme yang ada sebagai perjuangan kaum teroris adalah keliru, sebab perjuangan kemerdekaan suatu wilayah telah diakui sebagai the self determination of the right.
Bagi Aceh dan Papua mereka memiliki jaringan internasional, namun hal itu dalam rangka diplomasi politik, untuk meminta dukungan dari negara lain, dan kedua daerah itu tidak bisa disamakan dengan perjuangan separatis di Pilipina Selatan yang menghubungkan dengan jaringan terorisme dunia. Karena itulah maka perlu redefinisi mengenai terorisme di Indonesia. Agar tidak terlambat sebelum kita melangka.
Intensi Dasar Konflik
Kenyataan menunjukan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi yang memiliki labilitas politiknya tinggi, wilayah kartografis yang amat luas dan besar barangkali dapat berpotensi menguaknya tribalisme yang menjurus pada perebutan sumber-sumber wilayah atau kepentingan (konflik pusat – daerah). Konflik yang terjadi di kita sesungguhnya disebabkan oleh dua hal; Pertama, kemajemukan horisonal yakni seperti suku, bangsa, agama, ras, dan masyarakat majemuk secara horisontal dalam arti perbedaan pekerjaan dan profesi; Kedua, kemajemukan vertikal seperti struktur masyarakat yang terpolarisasi menurut pemilikan kekayaan, pengetahun dan kekuasaan. pemikiran ini menambah pendapat para ahli ilmuan sosial mengenai sumber konflik dari sudut pandang politik, Mauric Duverger (Ideologi Politik), Mark dan Snyder (Posisi dan Sumber), David Schwartz (Alienasi Politik).
Ketika kita memasuki jaman reformasi, munculnya beberapa ideologi sekterian yang berhubungan dengan hakekat kekuasaan dan pelaksaanaannya, disamping cenderung menyatukan komunitas religinya. Ada komunitas yang nasionalis religius, ada pula komunitas politik yang fanatisme religius, ada juga nasionalis sekuler, ada juga sosial demokrat. Bilamana masing-masing ideologi berada bersama dan setiap ideologi itu tergantung pada dukungan salah satu bagian dari komunitasnya maka ini merupakan sumber antagonisme atau konflik. Siasat, strategi dan gerilya politik kelompok fanatisme religius untuk menempatkan Piagam Jakarta sebagai satu-satunya ideologi sebagai pengganti Pancasila merupakan bagian dari antagonisme politik melawan kaum nasionalis yang mempertahankan Pancasila sebagai asas tunggal. Dalam sejarah, kita melihat timbulnya DI/TII di Jawa Barat Kartosuwiryo, dan di Aceh Daud Baureh yang menuntut negara berdasarkan Syariat Islam, lahirnya RMS (Republik Maluku Selatan/Serani=Nasrani) oleh Dr. Soumokil menuntut negara Kristen. Yang dampaknya masih signifikan dengan dinamika politik kini.. Sedangkan perpecahan konflik bisa timbul dari kelangkaan posisi dan sumber-sumber, bahwa sumber-sumber kekuasaan di pusat diisi oleh satu komunitas tertentu dan sumber yang tersedia tidak seimbang dengan jumlah orang yang menempati posisi dan meraih sumber kekuasaan itu maka kemungkinan berkembangnya suatu konflik besar sekali, misalnya kita sering melihat lembaga demokrasi Indonesia tercoreng menjadi tempat beraksi premanisme politik pada saat sidang tahunan. Sementara konflik yang disebabkan oleh alienasi politik, bahwa nilai politik yang kita anut secara resmi itu berbeda dengan nilai yang ada pada suatu kemajemukan suku dan bangsa sehingga komunitas tertentu di daerah merasa teralienasi secara politik. Barangkali ada tiga thesis yang di ajukan diatas dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk melihat sumber-sumber konflik di Indoensia.
Beberapa tahun terakhir ini mulai nampak menguaknya tribalisme, sektarianisme, regionalisme merupakan jawaban atau ekspresi terhadap terbungkamnya hati nurani rakyat sepanjang orde baru, indoktrinasi ideologi negara-bangsa dengan kebijakan uniformitas diatas kebinekaan bangsa ketika itu ternyata paradoksikal dengan upaya membangun bangsa dengan menampilkan keanekaragaman menjadi sumber daya yang dapat diandalkan.
Kini tinggal bagaimana pemerintah mencari suatu resolusi konflik yang dapat menentukan semua pihak yang bertikai, barangkali lebih tepat jika mencari resolusi dengan diinspirasi oleh sebuah adagium Jawa Ngluruk tanpa bala, menang tanpa ngasorake yang artinya bermain tanpa bola dan menang tanpa mengalakan lawan. dari berbagai sumber (Tinus Pigai)
Selengkapnya...





