Kasus Tertembaknya 5 warga sipil di Degeuwo, 15 Mey 2012
Pada hari selasa, tanggal 15 Mey 2012, pada jam 18.30, di tempat bilyard milik Ibu Yona datang beberapa orang Pemuda asal Suku Wolani, yaitu; Selvius Kegepe (19Th), Lukas Kegepe (18 Th), Amos Abaa (17 th), Markus Abaa (16 Th), Obeth Kegepe (30 Th), Habel, mereka ini datang dari Lokasi 81 (Tempat kerja mereka, karena mereka karyawan disana) setelah mereka bekerja, ada diantara mereka ingin bermain bilyard ada juga yang sekedar menonton saja, setelah kami tiba di tempat bilyard, saat itu kami lihat tidak ada orang bermain bilyard dan meja bilyard tertutup oleh karpet, (tidak seperti yang diberitakan bahwa ada orang sedang bermain) karena sudah akrab dengan ibu yona, Lukas meminta bola bilyard untuk mereka main, tetapi ibu yona sampaikan kepada kami bahwa “Lampu yang nyala kekuatannya kurang jadi saya tidak mau, karna saya ambil jaringan listrik dari Mafiar (salah seorang pendulang asal Bugis), Tetapi Lukas tetap meminta bola bilyad karna kami mau main, karena tidak di berikan oleh Ibu Yona (Pemilik Bilyard), namun karena sudah akrab dengan ibu Yona, dan tau dimana biasanya Ibu Yona menaruh bola, Lukas pergi dan mengambil bola bilyard di kotak tempat simpan bola, lalu Lukas atur bola dimeja, dan Selvius Kegepe yang menembak bola (Sodok Bola Bilyard) mereka yang bermain bilyard adalah; Selvius Kegepe, Lukas Abaa, Amos Abaa, dan Markus, sedangkan yang hanya menonton adalah Obeth Kegepe dan Habel, saat ini Ibu Yona masih marah-marah tetapi mereka acuh (Mereka tidak mabuk atau membuat kekacauan tidak seperti yang diberitakan),
center;"> beberapa saat kemudian Ibu Yona menghubungi dengan menggunakan Handy Talky (HT) ke Pos Brimob POLDA Papua di Lokasi 99, menyampaikan kepada anggota Brimob tentang keberadaan Lukas, Cs, Pos 99 ke TKP berjarak 600 Meter, (Bukan Ibu Yona yang melapor dan menjemput anggota Brimob), setelah mereka bermain 3 putaran dan putaran keempat hampir selesai, tiba-tiba datang 3 orang anggota BRIMOB dari SATBRIMOB POLDA Papua di Kotaraja, mereka adalah: 1) Briptu Ferianto 2) Bripda Agus 3) Bripda Edi tiba di tempat bilyard milik Ibu Yona (Sekarang TKP) setibanya dari mereka ada yang katakan “Lukas berhenti” tetapi selvius lanjut main terus karena bola tinggal 2 saja, yang menjadi mangker adalah Markus, sedangkan Habel dan Obeth hanya menonton saja, Habel berdiri saja dan Obeth duduk disebuah drum dalam bilyard, mendengar teguran itu, Lukas katakan “kaka hormat, kami sudah main kami main 4 kali dan kami main dengan hadiah Rp.50.000,-“ tetapi brimob katakan tidak bisa, mendengar itu Ibu Yona lari keluar kearah Brimob, setelah itu, Lukas katakana saya buat masalah apa ibu Yona atau saya ambil bola itu kah, mendengar itu Ibu Yona katakan kamu pencuri, setelah itu mereke bertengkar mulut, beberapa saat kemudian datang Melianus Nagapa (Kepala Suku Muda), lalu tanyakan ada apa kamu ribut-ribut, lalu Lukas beritau kami mau main bola bilyard tapi ibu yona tidak mau lalu dia panggil anggota Brimob, setelah mendengar penjelasan Lukas kepada melianus maka 3 orang Brimob tersebut menyebar ke beberapa titik masing-masing: Pintu Kios, Pintu Warung Makan dan Pintu Bilyard. Selanjutnya Lukas katakan kepada polisi bahwa “ saya ini polisi pernah pukul tiga kali, saya masih sakit hati, lalu anggota Brimob katakan, kau mau nantang saya kah, lalu polisi yang berdiri di pintu kios datang dan pegang dan tarik bajunya Lukas, lalu memukul Lukas, menanggapi itu Lukas katakan “ saya bukan kau punya istri, saya juga laki-laki lalu Lukas kembali memukul oknum anggota Brimob tersebut, lalu melianus menyambung kata lagi “ kamu juga laki-laki dan kami juga laki-laki, kamu taruh senjata baru kami berkelahi sudah” selanjutnya melianus karena melihat adiknya dipukul, melianus datang dan membawa kayu dan memukul anggota Brimob yang memukul Lukas, karena temannya dipukul, seorang anggota brimob yang berdiri di pintu warung makan, menembak melianus, kemudian melianus terjatuh dan menjerit kesakitan “Ado saya mau mati ini” mendengar itu, Amos datang memegang pisau dan mendekat melianus, tiba-tiba ada satu anggota brimob menembak Amos di kedua kakinya lalu amos jatuh didekat melianus, mendengar bunyi tembakan itu semua masyarakat jadi ramai dan berlarian sementara itu Lukas masih memegang senjata sambil menghindari tembakan sambil mengelilingi badan dari anggota brimob, di depan gereja lokasi 45, mendengar ada keributan Yulianus, datang membawa panah, melihat itu salah satu anggota brimob menembak Yulianus Kegepe dari belakang, dan beberapa saat kemudian mereka juga menembek Selvius Kegepe di samping gereja lokasi 45 dan selvius terkena di lengan tangan, Kesimpulan dari keterangan-keterangan yang diberikan oleh semua pihak, adalah: 1. Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab adalah ;Danpos Brimob POLDA Papua di Lokasi 99, 3 (tiga) Oknum Anggota Brimob (Karena menembak 5 orang masyarakat sipil) dan Ibu Yona (Karena ikut bersama merencanakan kekerasan terhadap masyarakat) 2. Pimpinan POLRI Di Papua dan Paniai selama ini memberikan statmen yang hanya diberikan oleh anakbuahnya yang jelas-jelas melakukan tindak pidana penembakan, padahal kita semua tau ada pernyataan “Tidak ada maling akan teriak maling artinya tidak orang yang melakukan kesalahannya akan dengan lantang mengakui kesalahannya 3. Selama ini terjadi pemberitaan dimedia yang terlalu membenarkan diri, dan membuat cerita yang berbeda dengan versi korban, pemberitaan ini dilakukan oleh pihak Kepolisian tanpa mengakui kesalahannya seperti: masyarakat mau merampas senjata, masyarakat mabuk, korban membuat keributan mengganggu yang lain yang sedang bermain bilyard; 4. Kasus ini terjadi faktanya adalah terjadi pertengkaran mulut antara Korban dan Ibu Yona, terjadi pertengkaran mulut antara Oknum Anggota Brimob, Oknum Anggota Brimob tidak dapat kendalikan emosinya, lalu terjadi pertengkaran fisik antara pelaku dan korban, yang akhirnya Oknum Anggota Brimob yang saat itu bertugas di Pos Brimob Lokasi 99, Lokasi Pendulangan Emas melakukan penembakan terhadap Masyarakat sipil asal Suku Wolani; KAPOLRI, KAPOLDA Papua dan KAPOLRES Paniai, diminta agar melakukan tindakan kepada Pihak yang bertanggung jawab yaitu: 1) Penyelesaian masalah ini dilakukan secara hukum adat bersama dengan keluarga korban dan tuntutannya sesuai dengan keputusan keluarga korban; 2) Bagi Oknum Anggota Brimob di Proses sesuai dengan pelanggaran tindak indisipliner oleh yang berwajib (PROPAM POLDA Papua); 3) Penyelesaian juga dilakukan melalui Pengadilan Umum, Pelaku, Saksi dan korban juga harus di periksa melalui Reserse Umum dan di selesaikan melalui pengadilan umum, 4) Demi membangun kepercayaan kepada penegakan hukum bagi pelaku kekerasan di Papua maka tiga pelaku penembakan dan Ibu Yona, mereka dituntut dengan tuntutan pidana umum, agar tidak merusak citra kepolisian. By DAP (Tinus Pigai) Selengkapnya...