Paniai- Komnas Ham adalah sebuah lembaga independen Negara yang menjalankan tugas menyelidiki, memastikan dan mendorong penyelesaiannya pada stiap kIasus-kasus bersifat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah, sedang dan akan terjadi di indonesia dan papua sesuai pedoman Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Ham dan Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan Ham.
Kasus penembakan yang menewaskan 4 orang remaja dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka berat maupun ringan di lapangan Karel Gobai, lapangan yang terletak di tengah kantor Koramil Paniai Timur,Kantor Polsek Paniai Timur, Kantor Distrik paniai Timur, dan Perumahan Koramil ini terjadi pada siang hari tepat hari senin tanggal 8 desember 2014 pukul 10,12 WIT dan disaksikan oleh ribuan masyarakat paniai itu murni dari TNI dan Polri.
Adalah kejahatan kemanusiaan “salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang di ketahuinya bahwa serangan tersebut di tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil sehingga menghalami korban berjatuhan” itulah yang terjadi kasus paniai dan dinyatakan pelanggaran Ham berat. 
Untuk mengungkap kasus ini komnas ham sedang berupaya keras dan beberapa hari lalu komnas telah memeriksa data dan anggota TNI, Polri yang bertugas di TKP saat kejadian atau semua pelaku-pelaku di Mapolda dan Kodam, namun komnas Ham tentu tidak menemukan titik terang dalam melakukan pemeriksaan ini karena memang Pangdam dan Polda papua ingin mematikan kasus ham tresebut demi menjaga nama baik Institusi dan Negara di mata public juga dunia. 
Dengan melihat alasan ini, Kami (Tim peduli Ham  Paniai) berpendapat satu-satunya jalan yang dapat menyupayakan kasus paniai hanya melalaui Komnas Ham sehingga sangat mendukung komnas melakukan otopsi mayat di Paniai, karena Otopsi itu sudah tugas mereka dalam penyelidikan kasus ham di Indonesia sama seprti komisi ham di Negara-negara lain. tidak pernah ada negara lain yang tidak melakukan otopsi dalam penyelidikan kasus baik kasus biasa maupun kasus ham majalahselangkah.com, Jumat (27/3/15): Komnas HAM Butuh Otopsi Mayat Korban Penembakan di Paniai, Diminta Dukungan Pemda. 
 Untuk itu kami Tim Peduli Ham paniai lebih percaya dan mendukung kerja komnas ham RI melakukan otopsi pada mayat di lapangan karel gobai karena secara budaya tidak melanggar adat-istiadat , ini hampir sama dengan “Tika Emakita mee Dagi Yaduwai” kecuali sebelum bongkar kuburan harus ada darah atau bunuh Baby itu memang adat istiadat suku mee di Paniai.
 Tanggapan penolakan yang di keluarkan oleh Anggota Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Laurenz Kadepa dan beberapa orang mee yang selalu ngaku-mgaku aktivis Ham di Papua yang mengatakan menolak terhadap rencana otopsi oleh komnas ham itu, kami menilai pandangan yang salah dan bukan solusi mengatasi kasus pelanggaran ham berat yang terjadi di paniai, berharap stop bangun pemahaman yang keliru dan salah kepada masyarakat public:http://tabloidjubi.com/2015/03/27/komitmen-komnas-ham-tuntaskan-kasus-paniai-dipertanyakan/.
Kasus paniai ini, masyarakat dan keluarga korban ingin komnas ham RI bisa selesaikan atau pelaku-pelakunya bisa di adili dan dipidanakan melalui pengadilan ham sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.  kami kira kasus ini tanggung jawab kita bersama, Mari kita mendukung dan kerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga korban biar komnas ham melakukan otopsi dengan baik, agar harapan masyarakat paniai dan keluarga korban bisa terjawab dan dapat merasakan keadilan dalam penyelesaian ini. Tim Peduli Ham di Paniai (Tinus Pigai) Selengkapnya...