“PAPUA: LADANG SUBUR KEKERASAAN NEGARA”

Dalam perjalanan sejarah politik Negara Republik Indonesia, puluhan tahun rakyat Papua Barat telah mengalami berbagai macam kekerasan yang ditinjau dari sudut pandang pelanggaran hak-hak hakiki yang dimiliki oleh masyarakat di bumi cendrawasih. Hampir diseluruh daerah Papua masyarakat hidup dalam kewaspadaan dan ketakutan, serta tekanan kekuasaan politik negara indonesia. Kehidupan rakyat selalu dihiasi dengan konflik-konflik atau kasus-kasus kemanusiaan yang menghancurkan hidupnya tanpa ada perlindungan hukum untuk menjamin dan melindungi nilai-nilai dasar manusia yang tercakup dalam hukum nasional, yang notabene hukumnya di buat oleh orang Indonesia sendiri. Namun justru hukum menjadikan gudang masalah .

Penguasa melakukan kekerasan pada warga sampai kini pun masih terjadi di negara-negara yang kehidupannya demokrasi tapi belum berkembang. Hal ini di negara indonesia Aceh sampai daerah Papua menjadi saksi bisu dan setiap hari darah para pembela HAM dan rakyat tak berdosa membasahi Nusantara. Meskipun wacana peradilan HAM telah bergulir, prakteknya masih jauh dari harapan masyarakat para korban. Padahal aturannya, jika negaranya demokratis dapat memberi perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) secara seoptimal,agar terikat secara yuridis. Kita harus mengakui bahwa dibelahan dunia Eropa perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) paling maju dibanding di dunia Benua Asia, khususnya di negara Indonesia. Setelah terjadi demokrasi, maka Indonesia tidak lagi dikuasai oleh rezim militer Soeharto.

 Namun pada kenyataannya yang terjadi khusus di papua adalah pemerintahan sekarang masih belum mampu mengatur langkah-langkah yang terbaik sebagai pencegahan dan perlindungan bagi rakyat papua yang sedang mangalami penderitaan kejahatan dan juga masih belum mengadili para pelaku pelanggaran HAM (pelaku kejahatan) di meja hijau sesuai hukum yang berlaku di negara indonesia . hal ini tentu merupakan bagian dari pemiliharan kejahatan negara di bumi cendrawasih. Sebab realita di tanah papua yang paling banyak korban terbunuh adalah masyarakat bukan anggota TPN/OPM jahat,teroris atau organisasi kejahatan lainnya tetapi masyarakat awam yang tidak tahu menahu atau tidak berdosa menjadi sasaran tindakan biadab atau tidak manusiawi yang di lakukan oleh negara selama ini. Maka bisa dikatakan bahwa Papua sebagai salah satu tempat terjadinya tragedi kemanusiaan, kekerasan fisik dengan sengaja dan sudah menjadi ladang subur kekerasaan negara indonesia.

Selama ini, Ada dua jalur pembunuhan yang di lakukan oleh negara terhadap rakyat papua, Jalur pembunuhan pertama adalah pembunuhan terstruktur atau sistematik dan yang kedua adalah pembunuhan ‘kilat atau langsung’. Kedua jalur ini sebagai kekuatan dasar yang dipergunakan untuk menimbulkan diskriminasi, penganiayaan, penindasan dan penyiksaan, ketidakadilan, pemerkosaan,pembunuhan dan masih banyak lagi yang dikategorikan dalam pelanggaran HAM ini. Benar-benar manusia papua dijadikan sebagai binatang burung yang harus dihabiskan/dipunahkan dari dunia ini oleh orang yang memiliki pandangan ingin melakukannya/mempraktekkan tindakan biadab di bumi cendrawasih.

Pengalaman-pengalaman hidup yang menjijikan dan sangat-sangat menyakitkan seperti ini, hak-hak pribadi dan martabatnya telah dihancurkan oleh oknum yang seharusnya bertanggungjawab, namun tidak demikian atas tindakannya. Sehingga kasus kemanusiaan menjadi luka batin dihati setiap pribadi rakyat papua dalam kehidupan selanjutnya. Sebab kasus pelanggaran HAM selama ini masih belum dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku dan pelaku tindak kejahatan pun tidak diadili di meja hijau secara adil dan tepat.

Kapan diselesaikan kasus-kasus ini oleh Negara?. Kapan pelaku utama (konseptor kejahatan) dan para pelaksana diadili di meja hijau? Bagaimana proses penyelesaiannya? mungkin ini hanya permainan oknum tertentu untuk mempermainkan manusia dan menghabisi jiwa manusia lain yang tak bermusuhan.

Saat ini masih banyak kasus yang dinyatakan sebagai kriminal oleh aparat keamanan di Papua dan kasus-kasus kemanusiaan ini menjadi sejarah ingatan sepanjang hidup, karena sangat menyakitkan dan sungguh sudah menjadi luka batin bagi rakyat Papua Barat. Kini  masyarakat menantikan dan merinduhkan suatu kedamaian, keadilan dan kebenaran di bumi cendrawasih.

 Berangkat dari itu semua, dalam masa reformasi masyarakat mulai bersuara, menyampaikan isi hatinya, keluh-kesahnya yang terpendam selama masa sentralisasi itu dengan maksud untuk ingin bebas dari semua tindakan kejahatan, ingin mencoba mengangkat martabat yang telah direndahkan dengan berbagai macam gejolak kemanusiaan, ingin mengangkat hak-hak dasar yang telah di rendahkan dan dihabisi dengan kekuatan fisik oleh negara, bahkan bersuara untuk ingin hidup mandiri, yakni lepas dari negara Indonesia (Merdeka’) dan menolak otonomi khusus dan UP4B yang ditawarkan dari Jakarta.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa Papua Barat mau Merdeka atau mengapa Papua ingin lepas dari NKRI dan menolak otonomi khusus, UP4B dan sebagainya oleh rakyat Papua ? Jika ada tuntutan sedemikian, maka luka-luka batin rakyat sipil di Papua semakin parah. Lalu yang menyembuhkan luka itu adalah siapa? Yang dapat memerdekaan/membebaskan masyarakat korban adalah siapa ? Dan dengan cara apa ? Juga dalam bentuk apa ? Karena semua persoalan telah terlihat negara Indonesialah yang menjadi aktor utama dalam menimbulkan luka-luka yang terus membekas dalam sanubari rakyat papua dan menciptakan ladan subur kekerasaan negara demi kepentingan ekonomi dan politik di bumi cendrawasih itu. By...(Tinus Pigai)
Selengkapnya...