Paniai- Komnas Ham adalah sebuah lembaga independen Negara yang menjalankan tugas menyelidiki, memastikan dan mendorong penyelesaiannya pada stiap kIasus-kasus bersifat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah, sedang dan akan terjadi di indonesia dan papua sesuai pedoman Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Ham dan Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan Ham.
Kasus penembakan yang menewaskan 4 orang remaja dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka berat maupun ringan di lapangan Karel Gobai, lapangan yang terletak di tengah kantor Koramil Paniai Timur,Kantor Polsek Paniai Timur, Kantor Distrik paniai Timur, dan Perumahan Koramil ini terjadi pada siang hari tepat hari senin tanggal 8 desember 2014 pukul 10,12 WIT dan disaksikan oleh ribuan masyarakat paniai itu murni dari TNI dan Polri.
Adalah kejahatan kemanusiaan “salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang di ketahuinya bahwa serangan tersebut di tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil sehingga menghalami korban berjatuhan” itulah yang terjadi kasus paniai dan dinyatakan pelanggaran Ham berat.
Untuk mengungkap kasus ini komnas ham sedang berupaya keras dan beberapa hari lalu komnas telah memeriksa data dan anggota TNI, Polri yang bertugas di TKP saat kejadian atau semua pelaku-pelaku di Mapolda dan Kodam, namun komnas Ham tentu tidak menemukan titik terang dalam melakukan pemeriksaan ini karena memang Pangdam dan Polda papua ingin mematikan kasus ham tresebut demi menjaga nama baik Institusi dan Negara di mata public juga dunia.
Dengan melihat alasan ini, Kami (Tim peduli Ham Paniai) berpendapat satu-satunya jalan yang dapat menyupayakan kasus paniai hanya melalaui Komnas Ham sehingga sangat mendukung komnas melakukan otopsi mayat di Paniai, karena Otopsi itu sudah tugas mereka dalam penyelidikan kasus ham di Indonesia sama seprti komisi ham di Negara-negara lain. tidak pernah ada negara lain yang tidak melakukan otopsi dalam penyelidikan kasus baik kasus biasa maupun kasus ham majalahselangkah.com, Jumat (27/3/15): Komnas HAM Butuh Otopsi Mayat Korban Penembakan di Paniai, Diminta Dukungan Pemda.
Untuk itu kami Tim Peduli Ham paniai lebih percaya dan mendukung kerja komnas ham RI melakukan otopsi pada mayat di lapangan karel gobai karena secara budaya tidak melanggar adat-istiadat , ini hampir sama dengan “Tika Emakita mee Dagi Yaduwai” kecuali sebelum bongkar kuburan harus ada darah atau bunuh Baby itu memang adat istiadat suku mee di Paniai.
Tanggapan penolakan yang di keluarkan oleh Anggota Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Laurenz Kadepa dan beberapa orang mee yang selalu ngaku-mgaku aktivis Ham di Papua yang mengatakan menolak terhadap rencana otopsi oleh komnas ham itu, kami menilai pandangan yang salah dan bukan solusi mengatasi kasus pelanggaran ham berat yang terjadi di paniai, berharap stop bangun pemahaman yang keliru dan salah kepada masyarakat public:http://tabloidjubi.com/2015/03/27/komitmen-komnas-ham-tuntaskan-kasus-paniai-dipertanyakan/.
Kasus paniai ini, masyarakat dan keluarga korban ingin komnas ham RI bisa selesaikan atau pelaku-pelakunya bisa di adili dan dipidanakan melalui pengadilan ham sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia. kami kira kasus ini tanggung jawab kita bersama, Mari kita mendukung dan kerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga korban biar komnas ham melakukan otopsi dengan baik, agar harapan masyarakat paniai dan keluarga korban bisa terjawab dan dapat merasakan keadilan dalam penyelesaian ini. Tim Peduli Ham di Paniai (Tinus Pigai)
Selengkapnya...
“TIM PEDULI HAM PANIAI: MENDUKUNG KOMNAS HAM MELAKUKAN OTOPSI JAZAD KORBAN PENEMBAKAN DI PANIAI”
Diposting oleh Unknown di 23.38MALANESIA.com: DEPAN MAHASISWA, LUKAS ENEMBE JANTI, RUANG DEMOKRASI TERKUNCI UNTUK PAPUA
Diposting oleh Unknown di 02.06Hendak kemana masyarakat adat pegunungan tengah papua, ini jelas mengandung sebuah pertanyaan, dan ini mungkin juga menjadi satu keprihatinan dari anak-anak pegunungan tengah yang membentuk dan tergabung dalam AMPTPI tetapi pertanyaan ini pernah juga menjadi tema utama dalam seminar-seminar yang diselenggarakan oleh anak-anak Pegunungan Tengah yang tergabung dalam Forum Lorentz di Semarang antara tahun 1999-2002, yang akhirnya juga telah menghasilkan satu tulisan yang berjudul Pemberdayaan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua yang juga diterbitkan oleh Forum yang sama di tahun 2002. ini dapat dilihat dari dua sisi, satu sisi adalah sebagai refleksi dari Mahasiswa/ Masyarakat Pegunungan Tengah Papua terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya yang terkesan mulai meminggirkan peranan mereka sebagai Manusia Utama/Manusia sejati yang adalah sasaran utama pembangunan serta pemilik utama dari tanah Pegunungan Tengah Papua. Mereka yang seharusnya menjadi sasaran dan target utama dari pembangunan namun akibat sistem pembangunan yang sentralistik dan menjadikan kepentingan nasional sebagai prioritas perhatian utama dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan, maka terabaikan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat yang adalah masyarakat Pegunungan Tengah, padahal ini merupakan hal yang menentukan “suka-duka, tangis-tawa, dan hidup-mati” masyarakat dalam mengisi dan melanjutkan hidup serta melakukan interaksi sosial dengan golongan masyarakat yang lain. Disisi lain pertanyaan ini juga merupakan pertanyaan masyarakat yang mau disampaikan kepada pelaksana pembangunan (baik orang gunung maupun non orang gunung) yang sedang dan akan melaksanakan pembangunan di kawasan pegunungan tengah papua baik itu, Pemerintah, Swasta Profit dan non profit, Apakah dengan pola pembangunan yang diterapkannya selama ini telah mensejahterahkan mereka, ataukah hanya membuat mereka tidak dihargai dan dihormati sebagai manusia?, berikut kami mencoba memberikan gambaran tentang proses pembangunan yang terjadi di Papua khususnya di Pegunungan Tengah Papua.
PEMBANGUNAN DAN DEHUMANISASI
Pembangunan yang benar adalah pembangunan, yang berwajah manusiawi, yang menjunjung tinggi martabat manusia adalah pembangunan yang menolak proses dehumanisasi. Proses dehumanisasi yang dimaksudkan di sini tidak hanya berarti sempit seperti pemusnahan manusia secara fisik lewat penganiayaan, pembantaian serta pembunuhan. Tetapi dehumanisasi dalam arti luas yaitu seluruh upaya dan tindakan yang mengakibatkan manusia lain, dalam hal ini manusia pegunungan tengah, tidak diperlakukan sebagai manusia yang memiliki budaya lokal, yang memiliki hak-hak warisan leluhurnya, yang memiliki hak untuk bersuara, hak untuk menentukan pilihan dan cara hidup yang merupakan ekspresi dirinya dan sebagainya. Akibat dari itu proses pembangunan yang telah kita tempuh pada masa lalu dan mungkin juga masa kini, semua kita telah pahami bahwa hampir seluruhnya berkarakter eksploitatif dan memarginalkan peran masyarakat pegunungan. Masyarakat pegunungan tidak dianggap tuan atas tanahnya, hutannya dan seluruh kekayaan alamnya. Mereka tidak lebih dari pada orang bodoh, orang terkebelakang, orang zaman batu, badaki, bau busuk tidak tau mandi, orang tidak beradap dan seribu satu macam stigma yang dikenakan padanya. Disamping itu, untuk tidak ingin membangun sering sekali kita mendengar bahwa alasan kondisi geografis yang berat, Sumber Daya Manusia yang terbatas, investasi yang tinggi merupakan kendala untuk melakukan pembangunan di daerah Pegunungan Tengah. Betulkah demikian? kalau memang demikian pertanyaannya adalah, Mengapa untuk membabat hutan karena tergiur dengan kekayaan kayu atau berbagai jenis pertambangan sekian banyak penjuru yang juga tidak luput dari jurang dan ngarai ataupun rawa dapat ditelusuri dengan berbagai macam alat berat? Bukankah persoalan pokoknya adalah orientasi pembangunan yang melulu tertuju pada benda, pada kekayaan, pada perubahan fisik dan bukan pada pengembangan potensi manusiawi? Disisi lain ada juga pihak yang membuat terobosan kepada orang pegunungan tengah, tetapi masyarakat harus hanya berada di pihak yang boleh atau perlu dikasihani oleh para orang kaya dan orang orang pintar dan berkuasa, dengan berbagai pemberian berupa barang-barang konsumsi atau sekedar beasiswa, pelayanan gratis, kesempatan berusaha yang cendrung disebut-sebut sebagai bukti perhatian dan keberpihakan, padahal kebanyakan dari "pemberian-pemberian" itu cenderung merupakan tipu muslihat dermawan palsu yang dilakukan sekedar mengelabui proses eksploitasi yang dilakukan secara habis-habisan. Contoh kasus Dana 1% adalah hal yang nyata; Apakah pemberian itu sebagai upaya yang jujur demi kemanusiaan? Sepintas memang kelihatan kita diperhatikan tetapi menurut saya karena kesemuanya itu tidak dilandasi sikap dan pemikiran dasar bahwa masyarakat setempat pantas dan berhak mendapatkannya karena merekalah yang menjadi tuan dan pemilik (sosial) atas dirinya dan kekayaan alam di alam kehidupannya itu. Jadi bukan soal belaskasihan, tetapi soal hak. Dalam kasus ini juga telah membuat terbentuk kelompok yang dikenal dengan sebutan kelas atau kelompok menengah, dan peranan ini kadang dimainkan oleh orang terpelajar baik yang bertitel sarjana atau tidak, yang berpengalaman atau sekedar pernah ke kota, mereka itu selalu ada kecenderungan untuk menjilat ke atas (penguasa dan pemilik dana) dan menekan ke bawah (saudara sekampungnya). Proses seperti itu sering terjadi karena dikatrol atau mendapatkan rejeki mendadak atau belaskasihan dari mereka yang berkuasa. Itulah yang membuat kelompok ini selalu menjalankan dan mengabdi pada kebijakan mereka yang menarik mereka, bahkan lebih buruk mereka adalah kurang lebih sebagai penghapus dosa, atau boneka dari pihak yang menarik ke atas dan bukan sebagai agen perubahan pada masyarakat kampung yang melahirkannya yang merupakan perpangkalannya.
PEMBANGUNAN YANG RELATIF TEPAT
Pembangunan dilaksanajan adalah untuk menjawab tiga pertanyaan dasar yaitu: apa, bagaimana dan untuk siapa pembangunan itu dilakukan. Jadi, jelas sekali pembangunan itu harus merupakan jawaban terhadap pertanyaan apa, bagaimana dan untuk siapa suatu hal itu dilakukan. Jawaban itu harus berkelanjutan karena walaupun pada tataran paradigma dan model pembangunannya diandaikan bersifat jangka panjang, karena memang lebih bersifat abstrak, namun karena pembangunan itu berpusat pada manusia dan kehidupan konkritnya maka setiap saat langkah-langkah konkrit yang dikerjakan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara etis. Itu berarti secara terus menerus dan untuk setiap kegiatan harus jelas bahwa kegiatan pembangunan tertentu itu tidak berakibat buruk terhadap harkat dan martabat manusia yang menjadi tujuannya. Secara lebih sederhana jawaban berkelanjutan itu maksudnya bahwa apapun yang dilakukan harus selalu direfleksikan, evaluasi dan disempurnakan. Apalagi tidak pernah ada perubahan yang secara seratus persen memuaskan semua orang secara merata. Untuk jangka panjang diharapkan bahwa dengan selalu merefleksikan proses dan dampak dari hasil akhir suatu pembangunan kita dapat mempertahan entitas/entity suatu kelompok masyarakat dari pengaruh luar yang mungkin saja mengancam jati diri kelompok masyarakat tersebut. Namun sebaiknya di kembangkan suatu pola bagaimana manusia yang mempunyai akal, rasa, kehendak untuk mengubah dirinya sendiri sedikit lebih maju dari kehidupannya selama ini. Realitas penduduk Pegunungan Tengah yang demikian membuat oleh mereka yang merasa diri maju mereka disebut orang koteka, orang hitam, orang asli, orang primitif atau orang "Zaman Batu". Karena adanya aneka sebutan itu, Manuel Kaisiepo dalam buku “Pembangunan Masyarakat Pedalaman Irian Jaya” “memperingatkan” kepada para ahli kebudayaan bahwa dalam membicarakan masyarakat dan kebudayaan yang kita anggap primitif, terlebih dahulu disingkirkan dua salah paham, pertama bahwa "Kaum Romatik" yang memandang manusia primitif sebagai manusia purba, masih berjiwa sederhana seperti kanak-kanak dan selalu hidup dalam dunia mitos. Kedua, rasa superior dari zaman rasialisme yang memandang rendah kebudayaan dan alam pikiran masyarakat primitif karena dianggap irasional dan tidak ilmiah. Lebih jauh Manuel Kaisiepo mengemukakan bahwa kedua salah paham ini dapat menggiring pikiran kita ke arah yang keliru dalam memahami masyarakat tersebut dan itu telah diikuti dengan baik oleh pemerintah dan swasta yang datang ke Papua, tetapi akhirnya diakui oleh para ahli antropologi, bahwa “walaupun alam pikiran masyarakat primitif itu memang lain dari alam pikiran masyarakat modern, namun akhirnya ternyata dalam setiap bahasa manusia dan semua pola sosial entah modern entah primitif akan kita temukan garis-garis yang sama, susunan-susunan logis yang sama.” catatan peringatan ini sengaja ditandaskan kembali, karena yang kita bicarakan adalah suatu masyarakat manusia, bagaimana primitifnya, tetapi mereka adalah “manusia yang mempunyai alam pikirannya sendiri” mempunyai sistem religio filosofinya sendiri, melalui mana mereka memahami dan menafsirkan dunia sekelilingnya, menjadi pedoman sikap dan pola perilaku dalam menjalankan kehidupan ini, dan semua ini sudah berlangsung sejak leluhur manusia. Masih menurut Kaisiepo bahwa konsep-konsep pembangunan model apapun haruslah bermakna bagi masyarakat itu sendiri yang berada dalam tingkat kesadarannya sehingga tanpa dipaksa pun dia akan tergerak dengan sadar untuk ikut melaksanakannya. Tanpa hal itu mereka akan apatis, bahkan mungkin menolak semua unsur modern yang coba dikenakan padanya lewat berbagai program pembangunan yang dilaksanakan. Akhir dari apa yang dikemukakan di atas bahwa konsep pembangunan model apapun yang hendak dilaksanakan hendaknya bisa menangkap alam pikiran, nilai-nilai dan aspirasi masyarakat itu sehingga pembangunan itu dirasakan sebagai sesuatu yang bermakna dalam kehidupan mereka melalui orang dan wadah sebagai wujud kekuatan kolektif masyarakat yang benar-benar berasal dan mengabdi pada kepentingan masyarakat adat itu sendiri.
PELEMBAGAAN KEKUATAN MASYARAKAT ADAT
Menumbuhkan kekuatan kolektif masyarakat adat adalah merupakan infrastruktur kebangkitan Papua masa depan. Hal itu perlu dilakukan dengan jalan pembentukan Dewan Adat/lembaga adat di suku-suku di Pegunungan Tengah seperti: Amungme,Dani,Lani,Wolani, Moni, Mee, Damal, Nduga yang benar-benar dibentuk berangkat dari perpangkalan budaya suku itu, bukan hanya sekedar akta notaris, yang basenya didalam map, noken atau dalam bantal, sehingga hal itu diketahui terbuka oleh masyarakat adat suku tersebut, dan lebih penting adalah agar lembaga itu lahir dari mereka dibesarkan oleh mereka dan untuk kepentingan masyarkat adat itu sendiri, menindaklanjuti pembentukan itu perlu dikembangkan Forum-forum dengan materi-materi penyadaran yang mempertemukan kalangan terdidik modern dengan para kepala suku untuk membangun visi bersama perlu dibuka seluas-luasnya. Kontradiksi paradigmatis dan konflik nilai antara yang sudah mapan-tradisional dengan yang baru dan moderen , selalu, dan pasti akan terjadi di masa depan, namun ruang dialog antara manusia yang memiliki pengetahuan ilmiah dan alamiah mesti segera dibuka. Agar dengan itu dapat dibangun pandangan yang lebih rasional. Masyarakat Pegunungan Tengah dalam sistem sosialnya sebenarnya sejak lama terbiasa dengan forum terbuka (Muna) yang menempatkan semua individu setara dan memiliki hak berpendapat yang sama. Di kalangan suku pegunungan, misalnya, diskusi dan perdebatan seringkali bisa memakan waktu berhari-hari untuk mencapai suatu konsensus sejati. Tradisi demokratis semacam ini seharusnya diperkuat dan diperbarui dengan wujud Lembaga Adat/Dewan Adat sebagai alat bagi orang Papua untuk konsolidasi dan rekonsiliasi. Tahap berikutnya adalah pelembagaan kelompok-kelompok masyarakat adat. Tokoh atau pemimpin informal tradisional (Dewan Adat) dan Intelektual Lokal (Guru, Pendeta, Pastor, PPL, Mantri Kesehatan dan lapisan terdidik lainnya) mesti mendirikan suatu lembaga yang berbasis pada struktur komunitas lokal dan memungkinkan kedua lapisan itu bisa bekerja bersama-sama. Tanpa mengabaikan atau bahkan menghapuskan struktur sosial tradisional yang ada, perlu dibentuk lembaga baru yang memberi ruang bagi operasionalisasi program-program pemberdayaan masyarakat adat dalam konteks lingkungan sosial, politik, dan ekonomi baru. Lembaga ini akan membantu basis komunitasnya membaca dan mengambil sikap terhadap persoalan modernisasi yang dihadapi dan bahkan menimpanya. Dalam perkembangan politik lokal akhir-akhir ini di Papua, Dewan Adat sedang digiring pada situasi untuk melupakan kewenangan pokoknya yaitu; memperjuangkan hak-hak masyarakat adat terhadap sumber-sumber agraria, diatas dan didalam wilayah adatnya, pengaturan batas-batas wilayah adat antar suku serta penguasaan terhadap SDA suku, penyelesaian sengketa-sengketa antar suku serta upaya pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya lembaga adat/dewan adat masing-masing kelompok suku yang bertikai dapat saling berbicara untuk menyelesaikan soal dengan berbicara satu sama lain, bukan dengan pengerahan massa dan melakukan perusakan. Jika massa menjadi andalan maka yang terjadi adalah hukum rimba dan ini hanya menguntungkan pihak-pihak yang menginginkan ketidakstabilan sosial dan politik di Papua. Hal ini dapat di raih dengan jalan Pemerintahan lokal papua yang dijalankan oleh anak-anak Papua, LSM-LSM besar di Papua seperti:YPMD, ELSHAM, FOKER LSM, Lembaga-lembaga adat di Papua perlu melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk Gereja-gereja di Papua. Konflik-konflik di tanah papua umumnnya bersumber dari aspek ekonomi, etnisitas dan agama harus segera diselesaikan pada tingkat Papua oleh para pemimpinnya secara bersama¬-sama. Seluruh elemen itu mesti membangun platform bersama yang mengakomodasi kepentingan eksistensi dan otonomi masyarakat adat, kebebasan beragama, dan pemberdayaan politik dan ekonomi. Dengan platform yang sama akan menjadi mudah bagi rakyat Papua untuk tawar menawar dengan kepentingan dari luar Papua baik kepentingan para pemodal, kekuasaan Jakarta, maupun hubungannya dengan pendatang.
PENUTUP
Pilihan Pemekaran propinsi di Papua atau Otonomi Khusus Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah jaminan otomatis bagi pemberdayaan masyarakat adat baik secara ekonomi, politik, budaya, maupun hukum, begitu pula dengan Pilihan Negara Papua Merdeka. Tidak satu pun mampu menjamin terselenggaranya kedaulatan rakyat, kesejahteraan sosial ekonomi, transformasi budaya yang otonom dan kreatif, atau pun kepastian hukum dan keadilan bagi mayoritas rakyat. Apa pun pilihannya, yang tetap dan paling diperlukan, dalam salah satu Pilihan sistem politik di atas, adalah bagaimana memberdayakan masyarakat adat secara benar karena Pemberdayaan masyarakat adat berarti pula pemberdayaan rakyat Papua secara keseluruhan karena sebagian besar rakyat Papua terdiri dari Masyarakat Adat. Jika masyarakat adat sudah terbangun dengan baik maka apa pun Pilihan sistem politiknya tidak menjadi masalah. Rakyat dengan sendirinya akan mampu secara otonom menjaga dan mempertahankan hak-haknya sebagai warga negara. Pokok kunci masa depan Papua adalah adanya upaya serius untuk membangun konsep saling mengakui dan menghormati dalam suku-suku peguungan tengah papua akan hak-hak masing-masning pribadi,kelompok marga, kelompok suku terhadap, semua kekayaan baik kelihatan maupun tidak kelihatan, bagaimana rakyat melalui lembaga adatnya secara bersama¬-sama selalu berdaya upaya salaing melindungi,menopang dan memperjuangkan kepentingan mereka, bertahan menghadapi kelompok yang lebih kuat secara ekonomi, politik, dan ideologis, termasuk upaya mereka mempertahankan pandangan hidup berupa ekspresi budaya dan nilai-nilai yang ada. Solidaritas pegunungan tengah Papua khusunya dan Papua umumnya sudah saatnya dibangun dalam kerangka baru melalui transformasi struktur sosial tradisional ke dalam paradigms baru yang melampaui batas sempit kekerabatan dan kesukuan menuju identitas dan kepentingan bersama. Kekuatan yang terbangun di dalam dan di antara masyarakat adat ini sangat vital untuk menentukan apakah masyarakat pegunungan tengah mampu secara bersama-sama dengan "daerah" lain membangun kehidupan Papua yang utuh, adil, setara dan demokratis, ataukah sebaliknya, dengan persatuan semu yang sedang kita jalani sekarang karena persatuan ada hanya karena situasi politik (issue politik) dapat memberi jaminan untuk kehidupan orang gunung papua yang bermartabat, karena kalau hanya dengan persatuan semu dan tidak adanya persatuan maka Papua akan terus ditinggalkan, dimanipulasi, dieksploitasi oleh elit-elit politik dan ekonomi, serta menjadi korban kepentingan dan kemajuan kelompok dan daerah lain. Mengakhiri tulisan ini satu pertanyaan tepat untuk diajukan yaitu Apakah yang membuka pintu bagi penindasan? Pasti ada banyak jawaban tapi menurut saya adalah Lemahnya kekuatan kolektif rakyat Papua untuk mempertahankan hak-haknya sebagai warga negara melalui perangkat perundang-undangan yang ada dan memperjuangkan aspirasinya sendiri. Karena rakyat Papua tidak bersatu. Karena rakyat Papua belum mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam pertarungan politik moderen, karena itu kadang kita tidak lebih dari kelompok yang menjadi budak dari isu,situasi dan kepentingan, tanpa satu arah yang jelas. Jika masyarakat Papua telah memiliki kekuatan itu maka pelanggaran itu tidak dengan mudah terjadi. Suatu rejim yang paling otoriter pun akan berpikir sepuluh hingga seratus kali untuk menindas rakyat yang sudah sadar politik dan bersatu. ”Karena itu mari membangun sebuah rumah adat Emawa, Pilamo, Nduni, Ndone, Isorei yang benar-benar mangakar, bukan dibentuk untuk kepentingan sesaat karena terdorong oleh isu situasi ,kepentingan karena itu hanya sebuah wadah semu tetapi sesungguhnya untuk membangun kesadaran sebagai manusia sejati (menjalankan perintah dan menjauhi larangan) dan mampu menjadi rumah,istana dan harta yang berharga bagi keluarga besar Papua”(Tinus P) Agar mereka dalam Rumahnya dapat menentukan HENDAK KEMANA MEREKA HARUS DIARAHKAN OLEH SEMUA PIHAK. Oleh JOHN GOBAY Ketua Dewan Adat Daerah Paniyai Selengkapnya...
Banyak cerita yang dapat diukur untuk menggambarkan peta perpolitikkan di Tanah Papua. Berdasarkan dinamika Perpolitikan yang sudah terjadi disana, dampaknya telah menelan sekian korban baik harta, berda, waktu, dan bahkan nyawa. Ending dari pada itu semua yang dapat dipetik dan disimpulkan adalah “telah terjadi proses pembelajaran politik yang keliru dan cenderung mengorbankan sesama masyarakat Papua”, atau dapat disimpulkan “implementasi perpolitikan yang keliru”.
Sampai sekarang penyebab semua itu belum mampu diucapkan, disimpulkan, dan ditetapkan oleh politikus, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dan lain sebagainya. Banyak kalangan yang menyatakan bahwa telah mengetahui akar penyebab konflik politik yang terjadi dalam perpolitikan, namun jika dikaji pernyataan tahu oleh pihak-pihak yang mengaku tahu itu hanyalah bagian dari ucapan kosong yang bertujuan untuk menggertak atau menetralkan kondisi dirinya yang sebenarnya memang mereka tidak memahaminya sama sekali.
Hal itu dapat diukur dengan ketidakmampuan orang papua (pelaku perpolitikan) mengelola konfik yang terjadi pasca diimplementasikan perpolitikan di seluruh Tanah Papua, dan memetak siapa pihak yang akan diuntungkan dan dirugikan didalamnya sebagai rekomendasi pada pesta demokrasi selanjutnya. Jika diamati skema perpolitikan yang terbangun selama ini, cenderung menunjukan sikap kekanak-kanakan namun karena dipoles dengan alasan ilmiah, dan berlandaskan aturan formal sehingga terkesan logis dan rasional, namun bagaimanapun juga esensinya tetap kekanak-kanankan sebab tidak menerima kekalahan dan cenderung mempertontonkan sikap menguntungkan diri sendiri alias egoisme.
Sikap-sikap itulah yang telah mengorbankan sekian ratus jiwa manusia Papua, sekian ratus rupiah kerugian materi yang telah dikumpulkan oleh rakyat papua secara susah payah, dan korban dibidang lainnya. Perhatikan kasus-kasus penundaan Pemilu Kepala Daerah (PILKADA) baik Propinsi, Kabupaten, Kota yang telah menelan dana, menelantarkan pembangunan disegala sektor, meraup hutang politik, menghancurkan tatanan sosial masyarakat papua, dan bahkan mengorbankan nyawa manusia papua semua itu merupakan bukti konkrit kebobrokan para pelaku perpolitikan di Tanah Papua. Para pihak-pihak yang dipercayakan untuk menjalankan pesta demokrasi di Tanah Papua yang telah tergoda dengan kucuran dana segar yang tidak tahu asal-usulnya juga mengambil peran penting dalam bencana kemanusia yang dihasilkan oleh PEMILUKADA tersebut.
Jauh dari pada itu Institusi Kemanan Pemerintah Indonesia (TNI/POLRI) yang bertugas dalam hal manjamin keamanan didalamnya yang tidak berperan penting dalam menciptakan kestabilan dan keamanan bagi jalannya pesta demokrasi disana padahal telah dibayar dengan sekian miliaran rupiah pada setiap putaran PEMILU (Eksekuti dan Legislatif) baik yang gagal dan suskes seakan membiarkan bencana kemanusia itu terjadi, kondisi itu hanya membangun kesan tersendiri pada institusi keamanan (TNI/POLRI) bahwa ; “karena mereka (TNI/POLRI) telah memiliki lahan subur sehingga mengiinginkan lahan itu terus subur agar dirinya pun turut subur dengan hujan duit sebagai pemupuknya” Pernyataan intelektual tukang Indonesia menangapi PILGUB Papua 2012 dengan pandangannya bahwa “Pilgub Pertarungan Pantai & Gunung
Namun itu Positif” dalam Bintang Papua (19/12) terkesan memberikan pandagan yang keliru dan memiliki tujuan tertentu sebab pernyataannya sangat kental muatan profokatifnya serta melaluinya rentan berdampak pada konflik horisontal karena mutan filosofis pernyataan tersebut adalah “membagi masyarakat papua kedalam dua golongan masyarakat yaitu gunung dan pantai” disamping itu pandangan tersebut sangat tidak objektif pula sebab yang menjadi kandidat (cagub dan cawagub) tidak seperti yang dikatakan, yang terpraktekkan justru terbalik karena kadidatnya campuran. Sikap intelektual tukang itu mesti dipertanyaakan ?, herannya lagi kok bisa dijadikan opini public melalui media disana ?. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada kaitannya dengan kepentingan institusi tertentu diatas ?
Dari perjalanan perpolitikan yang telah bersimbah darah dan memakan korban materil telah mampu mengantarkan seorang pemimpin yang korup dan pro terhadap pemilik modal baik yang menyuplai dana pada saat yang bersangkutan mencalonkan diri, dan kontrak kerja baru yang disahkan setelah menjabat sebagai pemimpin. Ditengah kondisi perpolitikan seperti itu alam, rakyat, dan budaya Papua benar-benar menjadi tumbal atas semua ke-buta-an dan ke-tuli-an eksekutif dan legislatif papua. Apa penyebab ke-tuli-an dan ke-buta-an eksekutif papua itu yang menjadi pertanyaan kemudian apakah karena egoismenya ?, ataukah karena kebodohannya ?, ataukah karena ditodong senjata ?, ataukah karena sistim ?, dan atauhkah karena apa ?, dan apa ?, dan apa ?, dan apa ?, dan masih banyak lagi ?. Sekian ribu Pertanyaan yang belum terjawab itu, apakah secara pribadi politikus Papua yang egoisme itu memahami dan mengerti ataukah malahan buta terhadap pertanyaan itu.
Secara umum karakter Politikus Birokrat Papua yaitu Berkarakter duitan yang tinggi, dan tidak memiliki jiwa kemanusiaan perhatikan sikap kekanak-kanakan mereka yang bahkan tidak mampu membedakan tempat pertarungan politik, sampai-sampai hubungan kekeluargaan atau hubungan darah yang telah terbangun sekian tahun lamanya dengan gampang mereka hancurkan, bahkan melaluinya mereka mampu meninggalkan istri-istri bahkan suami-suami dan sukses menjadikan anak-anak Papua hasil buah cintanya menjadi anak terlantar seakan terlahir tanpa orang tua diatas Tanah Papua yang kaya raya.
Lebih parah lagi ketika orang Papua dijadikan target pelanggaran HAM Berat oleh APARAT KEAMANAN INDONESIA (dibunuh, disiksa, diintrogasi, diteror, diperkosa, dipenjarakan tanpa dasar hukum, dikejar-kejar bagaikan pencuri ditas tanah sendiri, dll), menjadi korban IMS dan AIDS, tergusur karena kehadiran perusahan-perusahaan raksasa (PT. Freeport Indonesia, Britis Petroleon, Mecko Papua, Pengalengan Ikan, Kelapa Sawit, dll), Penghanguskan budaya sebagai jatidiri orang Papua, dan lain sebagainya terjadi didepan mata dan telinga Eksekutif dan Legislative Papua, namun mereka hanya memilih diam, dengar, dan mendapatkan duit diruang kerja-kerja mereka atau bahkan menerima di Jakarta atau di luar negeri.
Banyak diantara mereka terkadang memanfaatkan kondisi itu menjadi tempat empuk untuk berkampanye politik demi mendapatkan perhatian masyarakat Papua agar kepentingan politik mereka tercapai yaitu mereka menjabat sebagai Eksekuti atau Legislatif diperiode berikutnya diatas darah korban jiwa manusia papua, dengan cara membuat Tim Pencari Fakta (TPF) dan melakukan penyelidikan kelapangan yang beujung pada pembayaran kepala (bahkan berujung tanpa hasil/solusi), serta menjadikan situasi itu sebagai materi/bahan kampenye politik pada massa kampanye PEMILUKADA dan PEMILULEG, dan lain sebagainya sesuai dengan keratifitas mereka mengunkapnya demi terpenuhinya kepentingannya diatas.
Mungkin diantara para birokrat (Eksekutif, Legislatif, dan MRP) sedikit menepuk dada dengan dikeluarkannya “PERDASUS tentang Kepala Daerah diseluruh tanah papua adalah Orang Papua Asli” mungkin benar sikapnya, namun amat disayangkan karena melaluinya justru terkesan menciptakan ruang bagi “perkelahian antara politikus-politikus asli Papua dalam pesta demokrasi daerah” untuk meloloskan kepentingan NKRI dan hutang politik (hutang partai dan pengusaha) yang dikantonginya masing-masing.
Dari kenyataan pesta demokrasi dipapua selama ini yang selalu menuai konflik horizontal antara pendukung calon masing-masing. Akhirnya benar bahwa orang Papua sendiri (politikus birokrat) yang sedang mendukung program pemusnahan orang papua dengan cara membuka dan/atau menciptakan ruang untuk mencabut hak hidup (nyawa) orang papua diatas tanah papua.
Disamping itu Politikus Birokrat Papua mungkin sedikit mampu menunjukan taringnnya sesuai dengan pernyataan ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Papua baru-baru ini, dimana pihaknya telah mengusulkan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan satu Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) untuk disahkan, dalam pembahasan Raperdasi dan Raperdasus pada sidang paripurna DPRP, yakni;
1. Raperdasi Penyelenggara Ketenaga Kerjaan,
2. Raperdasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tahun 2012-2032,
3. Raperdasi Organisasi dan Tata Kerja RS Jiwa Daerah Abepura,
4. Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan (revisi),
5. Raperdasi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
6. Raperdasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan
7. Raperdasi Organisasi Tata Kerja Sekertariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Papua.
8. Raperdasus Pelayanan Pendidikan Bagi Komunita Adat Daerah Terpencil (dianggap layak menjadi Perdasus).
Dari ketujuh Raperdasi dan satu Raperdasus yang dianggap layak diatas memang sangat penting dan bermanfaan bagi orang papua sehingga wajib diberikan penghargaan, hanya saja mengapa baru sekarang baru dibuat ?, bukankah OTSUS Papua sudah lama ? Dengan melihat sekian korban jiwa, kekayaan alam, dan budaya Papua dengan modus operandinya masing-masing dimana pada tahun 2012 yang sangat tinggi jumlahnya, seperti : maraknya konflik pilkada, penembakan aktifis Papua (Mako Tabuni, Hubertus Mabel, dll), pencurian kekayaan alam papua secara gila-gilaan (perpanjangan kortak BP di Inggris dan kehadiran perusahan tambang baru), pudarnya bahasa dan budaya asli Papua.
Semua peristiwa itu terjadi didepan mata kita sekalian, terlebih khususnya Politikus Birokrat Papua yang sudah berlangsung sejak dahulu, sekarang, dan mungkin nanti. Pertanyaan selanjutnya adalah sudahkah para pembuat kebijakan di Papua memikirkan hal-hal diatas, atukah mereka lebih berpikir untuk melindungi, dan menjalankan program NKRI di Tanah Papua dengan cara membuat PERDASI dan/atau PERDASUS yang berpihak pada NKRI tanpa melihat, memikirkan, dan melindungi Manusia Papua, Alam Papua, dan Budaya Papua dari bencana kemanusiaan, bencana alam buatan manusia, serta arus globalisasi diseluruh Tanah Papua.
Situasi itu telah terjadi begitu lama di Tanah Papua sejak 1 Mey 1963 – sekarang, namun masih belum terungkap ke permukaan jiwa masyarakat Papua karena sekian banyak program politik Negara Indonesia yang diterapkan disana, dimulai dari penerapan sistim sentralisasi dengan senjata Satus DOM (Daerah Operasi Militer), Otonomi Daerah, Otonomi Khusus, Pemekaran (propinsi, kabupaten, kota), UP4B yang masih dihujani kritikan, dan beberapa sistim yang sedang digodok pemerintah Indonesia saat ini melalui pertemua ilmiah di beberapa Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, seperti : UGM, UI, dan lain-lain untuk memberikan rekomendasi akademisi.
Jika disimpulkan maka semua kebijakan itu hanya terkesan menciptakan tatanan hidup masyarakat Papua yang bersandar kepada Uang, dengan cara memanjakan masyarakat papua dengan uang. Program Politik Pemekaran dan Otonomu Khusus oleh Negara Indonesia di tanah Papua benar-benar memuluskan aliran uang hingga pelosok-pelosok tanah papua dan terlebih khusus ke setiap manusia Papua sehingga pandangan masyarakat papua secara umum tertutup untuk melihat TINDAKAN KEBIADABAN EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF PAPUA. Jika dibandingkan dengan Para Intelektual Pertama Papua Angkatan 60-an (Nikolas Youwe, Markus Kaisepo, dkk) mereka benar-benar teladan yang baik dan mampu menanamkan benih semagat “Perpolitikan Ke-Papua-an” yang benar terhadap generasi papua selanjutnya.
Hasil yang dicapainyapun mampu mewakili Sekian Ribu Pendapat Rakyat Papua, padahal jika mau dilihat secara objektif mereka mendapatkan pendidikan dengan fasilitas yang sederhana dan dapat dikatakan terbelakang namun mereka mampu memberikan “Pandangan Idiologis Yang Brilian Bagi Kita Generasi Biru Papua”. Dari sikap Politikus Birokrat Papua dalam melihat, mendengar, dan menerima uang tanpa melalukan upaya apapun demi perlindungan alam, manusia, dan budaya yang sedang digiring oleh pemerintah Indonesia keambang kepunahan yang telah, sedang, akan dipraktekkan diseluruh Tanah Papua dan dengan dinamika perpolitikan di Tanah Papua yang berujung pada memperkaya istitusi tertentu dan menciptakan konflik horizontal, serta sekian Pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua, telah menunjukan kepada Publik Rakyat Dan Alam Raya Papua bahwa PARA POLITIKUS BIROKRAT PAPUA (Eksekuti, Legislatif, dan Majelis Rakyat Papua) adalah salah satu AKTOR PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT TERHADAP MANUSIA PAPUA,selain TNI/POLRI dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
“UNTUKMU POLITIKUS BIROKRAT PAPUA”
Kami tidak butuh ungkapan bela sungkawamu
Birokrat, kami tidak butu kritikan pedismu legislatif
Kritikan dan rasa berkabungmu tak akan hidupkan
Kami kembali lindungilah orang papua dengan tugasmu birokrat
Ukirlah jasamu legislator Tentang Perlindungan Hak
Hidup Orang Papua Tentang Perlindungan Hak Ulayat Orang
Papua Tentang Perlidungan dan Pelestarian Budaya Papua
Agar kami Dapat menggenggam kebebasan hidup
Sembari Nikmati Mentari pagi Diatas Bumi Cederawasi
Tanpa tekanan kekerasan Dibalik Perangkap sistim
Penjajahan
Nyawa Rakyat Papua diujung Sengsara
Mandulnya Legirlator Papua Seakan menyuburkan
Pembantaian
Dari Puncak Kepunahan Kami Berseru Hai MRP
Apakah Kau Buta Dimana suaramu Disini
Anak Adat Papua Terperangkap Laras M 16
Sang Penyambung Lidah Rakyat Papua
Ngoceh kala HAM Berat Terjadi Namun sayang hanyalah kata
Yang kian berlalu
Mengapa Eksekuti Papua Membisu Saat Timah
Panas Aparat Keamanan Menembus tubuh rakyat
Papua Saudara kandungmu sendiri
“Kritikanmu Adalah Pelitaku”
By….Pedalaman Gunung (FB) Selengkapnya...
“PAPUA: LADANG SUBUR KEKERASAAN NEGARA”
Penguasa melakukan kekerasan pada warga sampai kini pun masih terjadi di negara-negara yang kehidupannya demokrasi tapi belum berkembang. Hal ini di negara indonesia Aceh sampai daerah Papua menjadi saksi bisu dan setiap hari darah para pembela HAM dan rakyat tak berdosa membasahi Nusantara. Meskipun wacana peradilan HAM telah bergulir, prakteknya masih jauh dari harapan masyarakat para korban. Padahal aturannya, jika negaranya demokratis dapat memberi perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) secara seoptimal,agar terikat secara yuridis. Kita harus mengakui bahwa dibelahan dunia Eropa perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) paling maju dibanding di dunia Benua Asia, khususnya di negara Indonesia. Setelah terjadi demokrasi, maka Indonesia tidak lagi dikuasai oleh rezim militer Soeharto.
Namun pada kenyataannya yang terjadi khusus di papua adalah pemerintahan sekarang masih belum mampu mengatur langkah-langkah yang terbaik sebagai pencegahan dan perlindungan bagi rakyat papua yang sedang mangalami penderitaan kejahatan dan juga masih belum mengadili para pelaku pelanggaran HAM (pelaku kejahatan) di meja hijau sesuai hukum yang berlaku di negara indonesia . hal ini tentu merupakan bagian dari pemiliharan kejahatan negara di bumi cendrawasih. Sebab realita di tanah papua yang paling banyak korban terbunuh adalah masyarakat bukan anggota TPN/OPM jahat,teroris atau organisasi kejahatan lainnya tetapi masyarakat awam yang tidak tahu menahu atau tidak berdosa menjadi sasaran tindakan biadab atau tidak manusiawi yang di lakukan oleh negara selama ini. Maka bisa dikatakan bahwa Papua sebagai salah satu tempat terjadinya tragedi kemanusiaan, kekerasan fisik dengan sengaja dan sudah menjadi ladang subur kekerasaan negara indonesia.
Selama ini, Ada dua jalur pembunuhan yang di lakukan oleh negara terhadap rakyat papua, Jalur pembunuhan pertama adalah pembunuhan terstruktur atau sistematik dan yang kedua adalah pembunuhan ‘kilat atau langsung’. Kedua jalur ini sebagai kekuatan dasar yang dipergunakan untuk menimbulkan diskriminasi, penganiayaan, penindasan dan penyiksaan, ketidakadilan, pemerkosaan,pembunuhan dan masih banyak lagi yang dikategorikan dalam pelanggaran HAM ini. Benar-benar manusia papua dijadikan sebagai binatang burung yang harus dihabiskan/dipunahkan dari dunia ini oleh orang yang memiliki pandangan ingin melakukannya/mempraktekkan tindakan biadab di bumi cendrawasih.
Pengalaman-pengalaman hidup yang menjijikan dan sangat-sangat menyakitkan seperti ini, hak-hak pribadi dan martabatnya telah dihancurkan oleh oknum yang seharusnya bertanggungjawab, namun tidak demikian atas tindakannya. Sehingga kasus kemanusiaan menjadi luka batin dihati setiap pribadi rakyat papua dalam kehidupan selanjutnya. Sebab kasus pelanggaran HAM selama ini masih belum dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku dan pelaku tindak kejahatan pun tidak diadili di meja hijau secara adil dan tepat.
Kapan diselesaikan kasus-kasus ini oleh Negara?. Kapan pelaku utama (konseptor kejahatan) dan para pelaksana diadili di meja hijau? Bagaimana proses penyelesaiannya? mungkin ini hanya permainan oknum tertentu untuk mempermainkan manusia dan menghabisi jiwa manusia lain yang tak bermusuhan.
Saat ini masih banyak kasus yang dinyatakan sebagai kriminal oleh aparat keamanan di Papua dan kasus-kasus kemanusiaan ini menjadi sejarah ingatan sepanjang hidup, karena sangat menyakitkan dan sungguh sudah menjadi luka batin bagi rakyat Papua Barat. Kini masyarakat menantikan dan merinduhkan suatu kedamaian, keadilan dan kebenaran di bumi cendrawasih.
Berangkat dari itu semua, dalam masa reformasi masyarakat mulai bersuara, menyampaikan isi hatinya, keluh-kesahnya yang terpendam selama masa sentralisasi itu dengan maksud untuk ingin bebas dari semua tindakan kejahatan, ingin mencoba mengangkat martabat yang telah direndahkan dengan berbagai macam gejolak kemanusiaan, ingin mengangkat hak-hak dasar yang telah di rendahkan dan dihabisi dengan kekuatan fisik oleh negara, bahkan bersuara untuk ingin hidup mandiri, yakni lepas dari negara Indonesia (Merdeka’) dan menolak otonomi khusus dan UP4B yang ditawarkan dari Jakarta.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa Papua Barat mau Merdeka atau mengapa Papua ingin lepas dari NKRI dan menolak otonomi khusus, UP4B dan sebagainya oleh rakyat Papua ? Jika ada tuntutan sedemikian, maka luka-luka batin rakyat sipil di Papua semakin parah. Lalu yang menyembuhkan luka itu adalah siapa? Yang dapat memerdekaan/membebaskan masyarakat korban adalah siapa ? Dan dengan cara apa ? Juga dalam bentuk apa ? Karena semua persoalan telah terlihat negara Indonesialah yang menjadi aktor utama dalam menimbulkan luka-luka yang terus membekas dalam sanubari rakyat papua dan menciptakan ladan subur kekerasaan negara demi kepentingan ekonomi dan politik di bumi cendrawasih itu. By...(Tinus Pigai) Selengkapnya...
"PELAKU RENTETAN PENEMBAKAN DI PAPUA MASIH DI TUTUPI OLEH NKRI"
Dalam dua bulan terakhir yang dimana militer Indonesia terus mengeluarkan rentetan penembakan terhadap rakyat Papu ,yang taktahu apa-apa dan tak berdosa di berbagai daerah di papua yakni; punjak Jaya, Timika, Paniai, serui, Wamena, dan Jayapura hingga saat ini. Jumlah korban meninggal dunia yang telihat sudah mencapai 50-an orang.
Pelaku penembakan terhadap warga sipil di papua barat ini semua murnih dari TNI, PORLI,dan BIN yang sudah di cancang secara rapih oleh Negara Indonesia atau yang telah lama di tugaskan dari Jakarta ke papua untuk katanya,melindungi dan mengayomi sesuai tugas Negara terhadap bangsanya sendiri. Namun buktinya justru TNI,PORLI,dan BIN inilah yang terus melahirkan kejahatan demi kejahatan dalam setiap waktu hingga kini di papua.
Anehnya,KejahatanTNI, PORLI, dan BIN masih terus menuduh masyarakat tak tahu apa-apa yang selama ini hidup di depan mata mereka sendiri sebagai pelakudengan di stikmaTPN/OPMdan di bantu kelompok bersenjata yang datang dari luar papua. Ungkapan ini di keluarkan oleh kepala Badan Intelijen Negara (BIN),Marciano Norman dalam berbagai media Nasional pada(11-12-/06/2012).Hal ini adalah salah satu langkah mengkambing hitamkan orang papua dari tanahnya sendiri.
Ungkapan kepala BIN tersebut membenarkan pula olehPresiden NKRI (SBY) dalam media tribun news diistanamerdeka, jakarta (12/06/2012) bahwa pelaku penembakan terhadap masyarakat sipil di papuaituoleh PTN/OPM dan kelompok bersenjata yang datang dari luar dengan tujuan demi kepentingan tertentu di sana dan di dorong dari perkataan itu SBY dengan semuda lidah mengatakan juga bahwa kejahatan manusia atau rentetan penembakan di papua itu skala kecil bukan skala besar, sehingga rakyat indonesia tak perlu tersinggung soal papua. Seorang presiden (SBY) saja sudah mengatakan seperti ini benar-benar di anggap nilai kemanusiaan di papuabagi NKRI tidak ada dan juga di anggap bangsa papua barat sebagai binatang buruan di tengahkota, jelas murnih.
Sebagai perlawanan atas kejahatan manusia di papua dalam dua bulan terakhir tersebut ini, beberapa kali Mahasiswa dan pemuda Asal Papua yang bergabung dalam Nasional Papua Solidaritas (NAPAS) serta Masyarakat Luar papua yang peduli dengan kemanusiaan di tanah papua turun ke jalan dan telah menyuarakan aspirasi rakyat papua kepada publik, tetapi semua wartawan media yang datang meliput berita pun tidak dapat di naikan sesuai aspirasi yang telah sampaikan oleh jurubicara atau dalam muatan selebaran yang telah berikan oleh massa aksi damai.Contoh konkrit aksi damai NAPAS di Jakarta pada(13/06/2012)kemarin.
Dengan melihat semua perlakukan oleh militer, jurnalis nasional,dan presiden Indonesia (SBY) ini semua merupakan salah satu scenario yang telah lama di rancang dan sedang di mainkan oleh Negara untuk terus menciptakan kejahatan mereka di papua hingga, bangsa papua barat musnah diatas tanahnya sendiri. (TinusPigai) Selengkapnya...

Kasus Tertembaknya 5 warga sipil di Degeuwo, 15 Mey 2012
Pada hari selasa, tanggal 15 Mey 2012, pada jam 18.30, di tempat bilyard milik Ibu Yona datang beberapa orang Pemuda asal Suku Wolani, yaitu; Selvius Kegepe (19Th), Lukas Kegepe (18 Th), Amos Abaa (17 th), Markus Abaa (16 Th), Obeth Kegepe (30 Th), Habel, mereka ini datang dari Lokasi 81 (Tempat kerja mereka, karena mereka karyawan disana) setelah mereka bekerja, ada diantara mereka ingin bermain bilyard ada juga yang sekedar menonton saja, setelah kami tiba di tempat bilyard, saat itu kami lihat tidak ada orang bermain bilyard dan meja bilyard tertutup oleh karpet, (tidak seperti yang diberitakan bahwa ada orang sedang bermain) karena sudah akrab dengan ibu yona, Lukas meminta bola bilyard untuk mereka main, tetapi ibu yona sampaikan kepada kami bahwa “Lampu yang nyala kekuatannya kurang jadi saya tidak mau, karna saya ambil jaringan listrik dari Mafiar (salah seorang pendulang asal Bugis), Tetapi Lukas tetap meminta bola bilyad karna kami mau main, karena tidak di berikan oleh Ibu Yona (Pemilik Bilyard), namun karena sudah akrab dengan ibu Yona, dan tau dimana biasanya Ibu Yona menaruh bola, Lukas pergi dan mengambil bola bilyard di kotak tempat simpan bola, lalu Lukas atur bola dimeja, dan Selvius Kegepe yang menembak bola (Sodok Bola Bilyard) mereka yang bermain bilyard adalah; Selvius Kegepe, Lukas Abaa, Amos Abaa, dan Markus, sedangkan yang hanya menonton adalah Obeth Kegepe dan Habel, saat ini Ibu Yona masih marah-marah tetapi mereka acuh (Mereka tidak mabuk atau membuat kekacauan tidak seperti yang diberitakan),
center;"> beberapa saat kemudian Ibu Yona menghubungi dengan menggunakan Handy Talky (HT) ke Pos Brimob POLDA Papua di Lokasi 99, menyampaikan kepada anggota Brimob tentang keberadaan Lukas, Cs, Pos 99 ke TKP berjarak 600 Meter, (Bukan Ibu Yona yang melapor dan menjemput anggota Brimob), setelah mereka bermain 3 putaran dan putaran keempat hampir selesai, tiba-tiba datang 3 orang anggota BRIMOB dari SATBRIMOB POLDA Papua di Kotaraja, mereka adalah: 1) Briptu Ferianto 2) Bripda Agus 3) Bripda Edi tiba di tempat bilyard milik Ibu Yona (Sekarang TKP) setibanya dari mereka ada yang katakan “Lukas berhenti” tetapi selvius lanjut main terus karena bola tinggal 2 saja, yang menjadi mangker adalah Markus, sedangkan Habel dan Obeth hanya menonton saja, Habel berdiri saja dan Obeth duduk disebuah drum dalam bilyard, mendengar teguran itu, Lukas katakan “kaka hormat, kami sudah main kami main 4 kali dan kami main dengan hadiah Rp.50.000,-“ tetapi brimob katakan tidak bisa, mendengar itu Ibu Yona lari keluar kearah Brimob, setelah itu, Lukas katakana saya buat masalah apa ibu Yona atau saya ambil bola itu kah, mendengar itu Ibu Yona katakan kamu pencuri, setelah itu mereke bertengkar mulut, beberapa saat kemudian datang Melianus Nagapa (Kepala Suku Muda), lalu tanyakan ada apa kamu ribut-ribut, lalu Lukas beritau kami mau main bola bilyard tapi ibu yona tidak mau lalu dia panggil anggota Brimob, setelah mendengar penjelasan Lukas kepada melianus maka 3 orang Brimob tersebut menyebar ke beberapa titik masing-masing: Pintu Kios, Pintu Warung Makan dan Pintu Bilyard. Selanjutnya Lukas katakan kepada polisi bahwa “ saya ini polisi pernah pukul tiga kali, saya masih sakit hati, lalu anggota Brimob katakan, kau mau nantang saya kah, lalu polisi yang berdiri di pintu kios datang dan pegang dan tarik bajunya Lukas, lalu memukul Lukas, menanggapi itu Lukas katakan “ saya bukan kau punya istri, saya juga laki-laki lalu Lukas kembali memukul oknum anggota Brimob tersebut, lalu melianus menyambung kata lagi “ kamu juga laki-laki dan kami juga laki-laki, kamu taruh senjata baru kami berkelahi sudah” selanjutnya melianus karena melihat adiknya dipukul, melianus datang dan membawa kayu dan memukul anggota Brimob yang memukul Lukas, karena temannya dipukul, seorang anggota brimob yang berdiri di pintu warung makan, menembak melianus, kemudian melianus terjatuh dan menjerit kesakitan “Ado saya mau mati ini” mendengar itu, Amos datang memegang pisau dan mendekat melianus, tiba-tiba ada satu anggota brimob menembak Amos di kedua kakinya lalu amos jatuh didekat melianus, mendengar bunyi tembakan itu semua masyarakat jadi ramai dan berlarian sementara itu Lukas masih memegang senjata sambil menghindari tembakan sambil mengelilingi badan dari anggota brimob, di depan gereja lokasi 45, mendengar ada keributan Yulianus, datang membawa panah, melihat itu salah satu anggota brimob menembak Yulianus Kegepe dari belakang, dan beberapa saat kemudian mereka juga menembek Selvius Kegepe di samping gereja lokasi 45 dan selvius terkena di lengan tangan, Kesimpulan dari keterangan-keterangan yang diberikan oleh semua pihak, adalah: 1. Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab adalah ;Danpos Brimob POLDA Papua di Lokasi 99, 3 (tiga) Oknum Anggota Brimob (Karena menembak 5 orang masyarakat sipil) dan Ibu Yona (Karena ikut bersama merencanakan kekerasan terhadap masyarakat) 2. Pimpinan POLRI Di Papua dan Paniai selama ini memberikan statmen yang hanya diberikan oleh anakbuahnya yang jelas-jelas melakukan tindak pidana penembakan, padahal kita semua tau ada pernyataan “Tidak ada maling akan teriak maling artinya tidak orang yang melakukan kesalahannya akan dengan lantang mengakui kesalahannya 3. Selama ini terjadi pemberitaan dimedia yang terlalu membenarkan diri, dan membuat cerita yang berbeda dengan versi korban, pemberitaan ini dilakukan oleh pihak Kepolisian tanpa mengakui kesalahannya seperti: masyarakat mau merampas senjata, masyarakat mabuk, korban membuat keributan mengganggu yang lain yang sedang bermain bilyard; 4. Kasus ini terjadi faktanya adalah terjadi pertengkaran mulut antara Korban dan Ibu Yona, terjadi pertengkaran mulut antara Oknum Anggota Brimob, Oknum Anggota Brimob tidak dapat kendalikan emosinya, lalu terjadi pertengkaran fisik antara pelaku dan korban, yang akhirnya Oknum Anggota Brimob yang saat itu bertugas di Pos Brimob Lokasi 99, Lokasi Pendulangan Emas melakukan penembakan terhadap Masyarakat sipil asal Suku Wolani; KAPOLRI, KAPOLDA Papua dan KAPOLRES Paniai, diminta agar melakukan tindakan kepada Pihak yang bertanggung jawab yaitu: 1) Penyelesaian masalah ini dilakukan secara hukum adat bersama dengan keluarga korban dan tuntutannya sesuai dengan keputusan keluarga korban; 2) Bagi Oknum Anggota Brimob di Proses sesuai dengan pelanggaran tindak indisipliner oleh yang berwajib (PROPAM POLDA Papua); 3) Penyelesaian juga dilakukan melalui Pengadilan Umum, Pelaku, Saksi dan korban juga harus di periksa melalui Reserse Umum dan di selesaikan melalui pengadilan umum, 4) Demi membangun kepercayaan kepada penegakan hukum bagi pelaku kekerasan di Papua maka tiga pelaku penembakan dan Ibu Yona, mereka dituntut dengan tuntutan pidana umum, agar tidak merusak citra kepolisian. By DAP (Tinus Pigai) Selengkapnya...
Masyarakat di Kab
upaten paniai masih terbawa trauma sejarah yang pernah beberapa kali terjadi perang tumpah darah sejak tahun 1950-an sampai 1960-an di paniai yakni; Perang nipon, perang perebutan wilayah papua, dan perang lain-lain. Semua peristiwa masa lalu itu sebagai catatan sejarahnya yang masih membekas dalam hati rakyat paniai hingga detik ini. Justru dari itu keberadaan TPN/OPM di kabupaten paniai telah memberikan kesempatan besar buat pemerintah pusat dan daerah untuk meloloskan kepentingan melalui strategi-strategi tertentu dan masyarakat di paniai akan selalu menjadi sasaran korban dibalik semua kepentingan- kepentingan para birokrat itu, sebab setelah beradanya TPN/OPM di panai, TNI/PORLI yang bertugas di wilayah ini banyak kali menimbulakan kekerasaan hingga menewaskan puluhan bahkan ratusan masyarakat sipil dengan memberi stikma OPM. dengan memberi tikma OPM tersebut terhadap masyarakat paniai, pemerintah setempatpun dianggap benar sehingga terus membiarkan masyarakatnya korban berjatuhan dengan begitu saja tampah ada upaya-upaya penyelesaiannya, Salah satu faktanya tanggal 13 November 2011 terjadi konflik di Lokasi Pendulangan Emas di Degeuwo (Distrik Siriwo, Kabupaten Paniai), akibatnya masyarakat di sekitarnya mengungsi ke hutan-hutan dan satu orang (Matias Tenouye) sebagai masyarakat asli di daerah pendulangan itu tewas tertembak oleh TNI/PORLI atas perintah Porles Paniai. Dalam peristiwa ini terlihat hanya Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai,John NR Gobai berupaya membelah perlakuan militer di pendulangan emas di degeuwo waktu itu. sedangkan pemerintah paniai diam membisuh di tempat membuat masyarakatnya merasa ketakutan.
Selain itu, untuk meloloskan kepentingan pemerintah baik, daerah maupun pusat telah melahirkan sebuah rancangan khusus oleh pemerintah pusat melalui militer. Pengiriman pasukan Brimob dari luar Papua ke beberapa kabupaten di Papua termasuk Kabupaten Paniai itu sebagai langkah awal yang masuk dengan alasan keberadaan TPN/OPM di paniai itu menjadikan daerah rawan oleh pemerintah pusat untuk mengirim brimob, yang mana telah mengirim pasukan Brimob dari Kelapa II Jakarta, dari Surabaya, dan dari Kalimantan berjumlah 140 personil turun di kabupaten paniai dalam kondisi lengkap dengan atribut militer dan turun dengan menggunakan pesawat dari tanggal 2 sampai 4 November 2011, tiba di paniai langsung menempati di Kantor Polres paniai, Setelah itu dengan atribut lengkap pasukan Brimob tersebut melakukan patroli di jalan raya dari kecamatan enarotali sampai kecamatan bibida, dari enarotali sampai Kabupaten Deiyai, 11 November 2011, melakukan pemeriksaan ke rumah-rumah masyarakat sipil di beberapa kampung, dan 14 November 2011 melakukan parade militer keliling Kota Enarotali sampai di ujung jalan bibida dengan menyendarai 12 kendaraan lengkap dengan segala perlengkapan militer. Masyarakat di paniai barat (obano), paniai Utara (Kebo), dan Paniai Selatan (Eputo dan Tage) yang saat itu berada di kota enarotali melihat aksi-aksinya brimob merasa takut sehingga menggunakan perau kayu lalu pulang ke rumah masing-masing. Beberapa hari kemudian brimobnya membagi tugas di beberapa desa yaitu, sekelompok brimob menyeberang dari enarotali ke dagouto untuk menempati di desa dagouto, sekelempok brimob menggunakan jonson naik lewat kali agaa ke desa pasir Putih Kecamatan Komopa untuk menempati di Desa Pasir Putih, dan sekelompok brimob antar dengan menggunakan truk ke bibida untuk menempati di salah satu bukit yakni: Yuke Kebo, desa toko. Tindakan brimob dari tempat masing-masing melakukan pemeriksaan ke rumah-rumah masyarakat sipil dan saat itu juga masyarakat sipil yang tinggal di desa-desa itu, serta masyarakat sekitanya semua mulai mengunggsi ke hutan-hutan dan ke kota enarotali hingga dalam mengungsian ini tanggal 30 November 2011, brimob menembak seorang masyarakat sipil (Yulius Kudiai) dari desa dagouto dengan menamakan stikma OPM, namun porles paniai melaporkan di wartawan jayapura tanggal 2 desember 2011, pelakunya bukan brimob, sebab mereka dikirim oleh pemerintah pusat untuk mengamankan situasi yang selama ini tidak aman di paniai itu alasannya untuk membunuh masyarakat sipil yang masih hidup dan terada dalam ketakutan ini, tanggal 5 desember 2011 beberapa kepala desa bersama masyarakat yang telah mengungsi dari desa-desa itu turun demo di porles paniai dengan tuntutan pemerintah pusat,polda papua, pemerintah paniai,dan porles paniai segera tarik kembali brimob dari paniai di depan porles panai, tetapi respon dari porles paniai sebelum dikembalikan dua pujuk senjata yang telah ambil oleh TPN/OPM pada bulan agustus lalu itu kami akan tahan mereka hingga di kembalikan kedua pujuk senjata tersebut. Menganalisa alasan-alasan dari porles paniai disini dapat simpulkan bahwa ditusai ini jelas sebuah skenario yang sedang dimainkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk merugikan masyarakat setempat dan mewujudkan tujuan Negara RI di masa mendatang, sebab buktinya dalam situasi ini pemerintah sebagai pengurus di daerah tentu telah kordinasikan tentang maksud pengiriman brimob di paniai oleh pemerintah pusat dengan daerah, tetapi pemerintah paniai tidak pernah beritahukan kepada masyarakat untuk antisipasi, akhirnya semenjak brimob tiba di kabupaten paniai hingga saat ini masyarakat menjadi brutal dan menambah ketakuatan dari ketakutan yang ada sebelumnya. Justru dari itu tanggal 13 desember 2011 brimob yang sebelumnya telah tempati di beberapa itu kembali dan mengantarkan mereka dengan menggunakan helicopter ke uwamani. Persis di sekitar keberadaan OPN/OPM untuk menimbulkan kontak senjata (perang) antara ke dua kelompok. Masyarakat yang tinggal di daerah itu dari desa muyawebe sampai desa toko sedang mengungsi ke kota Enarotali, kebo, obano, eputo, dan lain2 tempat yang jahu dari tempat tinggal mereka. Melihat kondisi saat ini di paniai mulai memanas, maka kemungkinan malam tanggal 13 ini atau1, 2 hari akan terjadi kontak senjata. Dalam situasi ini pemerintah di kabupaten paniai pun tidak ada dari semenjak tnggal 29 November 2011 hingga kini kata seorang pemuda Yanuaris Tekege dari Enarotali melalui via Telpon tanggal 13 desember 2011. Pada hal dalam situasi seperti begini tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pemerintah setempat sesuai wilayah atminitrasi Negara yang telah ada tetapi semua pemerintahnya telah hilang satu-satu dari wilayah tanggung jawabnya itu secara pribadi sangat mencurigakan bhawa ada kepentingan terselubung antara pemerintah pusat dan daerah, sebab selama beberapa bulan ini tidak ada satu orang pemerintahpun yang berupaya ke Jakarta untuk mengamankan situasi yang terus memanas di kabupaten paniai ini. Namun hanya Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai,John NR Gobai yang terus beupaya di Jakarta mulai dari tanggal 2 desember hingga saat ini (13 desember 2011). DAD Paniai sendiri menilai keresahan dan kekerasaan terhadap masyarakat di paniai oleh brimob itu adalah benar-benar tidak secara manusiawi, sehingga beliau berupaya sampai telah bertemu beberapa peminpin pemerintah pusat yaitu, Wakil Ketua Komnas HAM, M Ridha Saleh, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dan satu dua hari kedepan beliau akan berusaha bertemu Kepala Mabes Porli RI di Jakarta untuk meminta segera tarik brimob dari kabupaten paniai. Upaya-upaya yang di lakukan oleh Ketua DAD Paniai untuk mengamankan kembali dituasi dan ketakutan-ketakutan masyarakat di paniai. Harapannya Upaya Ketua DAD Paniai tersebut secepatnya dapat di wujudkan oleh Pemerintah Pusat dan Mabes Porli Jakarta, agar situasi masyarakat di paniai kembali kondisif seperti biasanya.
Kesimpulan, sebagai kesan dan catatan yang tak akan pernah terhapus dari benak pribadi yakni, situai yang sedang memanas dan terus menakutkan masyarakat di kabupaten paniai oleh brimob ini, sesungguhnya pemerintah paniai yang dapat mengatasi sebagai tanggung jawabnya, tetapi semua sudah meninggalkan wilayah ini untuk meloloskan tujuan pemerintah pusat dan kemungkinan kepentingan pemerintah daerah sendiri di masa mendatang adalah wujud tidak kepedulian oleh pemerintah paniai terhadap masyarakat dan wilayahnya sendiri. By Jakarta (Tinus Pigai)
Selengkapnya...
PRO KONTRA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL ANTARA CARI UANG atau SELAMATKAN MANUSIA
Diposting oleh Unknown di 20.28
PRO KONTRA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
ANTARA CARI UANG atau SELAMATKAN MANUSIA
(Notulensi Pertemuan Dewan Adat Paniyai dan Tokoh- Tokoh Masyarakat di Nabire, 26 Juli 2011)
Pendahuluan
Daerah Nabire, Paniai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak dan Dogiyai serta adanya pendulangan emas di beberapa daerah di Nabire serta daerah pendulangan di Kampung Nomouwodide dapat di analogikan ’Gula yang menarik semua semut untuk berdatangan’, artinya, adanya kabupaten baru dan kegiatan pendulangan telah ikut menghadirkan berbagai macam orang dengan berbagai kepentingannya, tetapi yang lebih menonjol adalah mereka datang untuk mencari penghasilan sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara.
Hal yang sangat-sangat menyakitkan antara lain: mengedarkan dan menjual minuman beralkohol, dan rumah bordir (bar/prostisusi),
Terkait dengan usaha Pengrusakan Moral, jenis usaha yang dapat membuat pengrusakan moral antara lain adalah; Peredaran Minuman Beralkohol.
Judul tulisan di atas ini merupakan sebuah judul yang memberikan sebuah pilihan bagi kita semua untuk memutuskan, dalam sebuah suasana yang dilematis antara memilih Uang dan Manusia, terkait dengan hal itu kami merasa penting untuk menguraikan terlebih dahulu dampak dari Peredaran Minuman Beralkohol, sebagai sebuah wacana dan tuntutan bagi kita untuk mengambil keputusan yang bijaksana,
GAMBARAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
Setiap hari disetiap mata jalan di daerah Nabire, serta di daerah Enarotali, Waghete, Moanemani, Ilaga dan Mulia, kami akan berjumpa dengan sekelompok masyarakat dalam keadaan mabuk, mereka dalam jumlah yang perlahan-perlahan mulai meningkat menjadi banyak, hal itu disebabkan oleh ada peredaran minuman beralkohol. Setiap program atau kegiatan tentunya mempunyai dampak baik positif dan juga negatif begitu juga peredaran minuman beralkohol, oleh karena itu, kami uraikan dampak peredaran minuman beralkohol, baik dipandang dari segi positif maupun negatif.
Dampak Positif dari Peredaran Minuman Beralkohol
Minuman beralkohol dapat memberikan manfaat positif kepada masyarakat antara lain:
a) Menurut Masyarakat yang melihat dampak positif Minuman Beralkohol beranggapan, minuman beralkohol adalah pengobat untuk memberikan rasa tenang kalau lagi stress;
b) Minuman untuk membuat orang menjadi berani berbicara dan bertindak;
c) Minuman Beralkohol adalah minuman untuk penghangat badan di tempat yang dingin seperti di Enarotali, Waghete, Mulia, Moanemani dan Ilaga serta Sugapa;
d) Kehadiran minuman beralkohol/miras juga merupakan sebuah rejeki bagi oknum aparat kepolisian, baik di KP3 Udara (POLSEK Bandara Nabire) maupun di Lokasi Pendulangan karena diduga untuk setiap ada pemasokan minuman keras ada juga setoran yang akan diterima oleh Pos (Pos Polisi baik di Nabire maupun Lokasi Pendulangan Emas), karena itu pemasokan dan peredaran minuman beralkohol/miras sangat bertumbuh dengan subur di daerah pendulangan emas;
e) Minuman Beralkohol juga merupakan Rejeki karena harganya mahal, sehingga bagi penjual di daerah Enarotali, Moanemani, Waghete, Mulia dan Ilaga senang menjual barang ini, karena harganya mahal dapat memberikan untung yang besar;
f) Minuman Beralkohol juga dapat memberikan keuntungan kepada Pemerintah melalui Penerimaan Daerah dengan nama Pendapatan Asli Daerah;
Dampak Negatif Peredaran Minuman Beralkohol
Disamping itu Minuman Beralkohol juga memberikan dampak negatif kepada Masyarakat dan Pemerintah Daerah, antara lain:
a) Di daerah Enarotali, Moanemani, Waghete, Mulia dan Ilaga berdasarkan pengamatan para pejabat, pemuda/i selalu mengkonsumsi Minuman Beralkohol, hal ini merupakan ancaman bagi generasi papua yang ada sekarang dan juga generasi papua yang akan datang akan menjadi Pecandu Alkohol;
b) Dengan minum, Minuman Beralkohol sering kali menjadi pemicu pertengkaran dan juga terjadi media yang sangat manjur untuk melakukan pembalasan dendam antar masyarakat ;
c) Dengan Minuman Beralkohol dalam keluarga seringkali suatu persoalan sepele bisa berakhir dengan penyelesaian yang rumit dan berbuntut panjang, sehingga terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
d) Dengan meminum minuman alkohol, dalam masyarakat sering terjadi penganiayaan dalam masyarakat yang mengakibatkan luka ringan, luka berat bahkan kehilangan nyawa;
e) Dengan meminum minuman beralkohol sering kali juga berakibat kepada terjadinya perang antar marga serta perang suku di daerah-daerah;
Analisanya
Nabire merupakan PINTU GERBANG bagi Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya oleh karena itu diperlukan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak di daerah ini.
Dalam hal peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol didaerah-daerah ini juga DIDASARKAN oleh adanya Perda Kabupaten Nabire Nomor 6 Tahun 2006 tentang Ketentuan dan Tata cara Pemberian Ijin Pemasokan, Pengedaran, atau Penyajian Minuman Beralkohol di Nabire, yang telah memberikan jaminan dan dasar hukum bagi Pemasok Minuman Beralkohol di nabire, Bp.Piter Nur Salim, untuk memonopoli pemasokan Minuman Beralkohol di Nabire, yang telah memberikan dampak baik negatif maupun positif di Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan jaya, Puncak dan Puncak jaya.
Banyak kalangan baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Pemuda selalu berupaya untuk melakukan pelarangan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan jalan kotbah, orasi-orasi dan juga aksi-aksi demo di DPRD dan Kantor bupati, namun selalu berhenti ditempat dan juga hanya insidentil, muncul sebentar lalu hilang, karna itu tidak memberikan hasil yang maksimal dan memuaskan masyarakat.
Kini kami semua pihak baik Pemerintah, DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda haruslah memilih, MANA YANG LEBIH PENTING APAKAH UANG untuk PAD dan itu artinya Perda Kabupaten Nabire No 6 Tahun 2006 tetap berjalan ATAUKAH MANUSIA untuk MASA DEPAN dan itu artinya dicabut PERDA Kabupaten Nabire No 6 Tahun 2006 dan diganti dengan PERDA yang namanya Pelarangan Pemasokan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nabire.
Kesimpulan
Di Papua telah ditetapkan sebuah Zona Damai, dan pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2011 telah dilaksanakan Konferensi Perdamaian di Papua, semua visinya adalah Tanah Papua yang Damai, kini kita harus jujur bahwa Minuman Beralkohol adalah salah satu pemicu Papua tidak Damai, Nabire dan sekitarnya tidak Damai, agar bisa damai, maka kini, kami semua di tuntut untuk bisa memberikan keputusan untuk Peredaran Minuman Beralkohol di Nabire dan sekitarnya, dengan merenung dan menghayati kata-kata bijak Mahatma Gandhi “Apakah arti hidup anda jika tidak banyak memberi manfaat kepada orang lain dan jadilah kamu manusia yang ketika lahir semua orang tertawa karena bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum”
Mari kita semua menyatakan rasa solidaritas kita dengan bergabung dan mendukung, baik secara moril dan materil dalam SOLIDARITAS MASYARAKAT DAN DENOMINASI AGAMA ANTI MINUMAN BERALKOHOL, untuk melakukan Advokasi dan mengajak semua pihak mengkaji ulang Perda Kabupaten Nabire, No 6 Tahun 2006, terkait dengan pilihan UANG ATAU MANUSI. ‘ “Salam Damai”
Nabire, 28 Juli 2011
An. SOLIDARITAS
JOHN GOBAI
Selengkapnya...

PELANGGARAN HAM DAN GEREJA DALAM SITUASI KEHIDUPAN RAKYAT PAPUA
Kebudayaan suku bangsa Papua yang mendiami provinsi paling Timur wilayah Indonesia ini berbeda dengan kebudayaan suku-suku bangsa lain di Indonesia, karena mempunyai karakteristik suku dan budaya yang sangat khas. Budaya hidup orang Papua berbeda dengan budaya hidup luar suku Papua yang ada di Papua dan luar pulau Papua. Perbedaannya nampak pada beberapa hal cultural, misalnya karakteristik, tatanan sosial adat, gaya bahasa, bercocok tanam dsb. Sebut saja keunikan cultural orang Papua adalah bahwa karakternya keras dan sekaligus polos, sedangkan suku-suku lain di Indonesia pun masing-masing berbeda. Sebab setiap suku masing-masing mempunyai ciri khas budaya atau nenek moyang yang berbeda. Norma-norma adat pun masing-masing suku berbeda, bahkan memiliki keunikan tersendiri. Dan ciri khas yang dimilikinya itu adalah suatu tradisi yang harus diakui bersama untuk ditaati oleh masyarakat yang ada.
Selain itu juga sistem kepala suku masih ada. Perintah apapun dari kepala suku dapat dituruti rakyat. Suara seorang kepala suku adalah suara berwibawa dan terhormat dalam lingkungan masyarakat adat, sehingga kebijakan-kebijakannya sangat dihargai dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat adat. Perintah apapun dapat dipatuhi sesukunya, jika kebijakannya sesuai norma-norma adat yang berlakunya, bahkan oleh suku-suku non pribumi.
Bagi rakyat adat, budaya sangat bermanfaat dalam kehidupan, sebab melalui/dengan budaya, manusia dilahirkan, dididik, dibesarkan, diberi inspirasi baru untuk mengenal dunia baru, untuk berkembang menjadi manusia yang dewasa dalam segala hal untuk beradaptasi dalam dunia luar. Manusia ada dan berkembang karena budayanya (hidup mulai berkembang dari budaya). Dengan ini berarti, budaya setempat adalah alat kontrol perkembangan dan pertumbuhan seseorang (manusia) ke depan yang lebih cerah dengan menemukan hal-hal baru. Namun, tradisi dan pandangan (ideoligi tradisional) semacam ini kadang disatu pihak dianggap mempengaruhi/mematikan masa depan anak cucunya, maka dianjurkan dan dipaksa untuk mengikuti moderinisasi dengan meninggalkan tradisi/ideologi lama tersebut diatas. Maka terjadilah kekuasaan strukrural baru dalam perkembangan dunia. Rakyat mulai mengenal dunia baru dengan struktur masyarakat yang baru. Sementara pihak yang berbudaya mempertahankan prinsip budayanya, maka sangat sulit untuk memisahkan manusia berbudaya dengan dunia baru yang beradaptasi, sebab sudah menjadi bagian dari hidup dan perkembangan kepribadian seseorang tergantung pada keterikatan budayanya atau tradisi nenek-moyangnya. Sebelum mengenal budaya luar atau perkembangan baru, sesorang harus mengenal dan menghayati makna budayanya sendiri, agar budaya luar dapat diterima dengan baik dan bisa mencapai ramalan-ramalan perkembangannya.
Disinilah terjadi pertentangan/konflik antara budaya lama (tradisional) dengan budaya baru (modern). Sehingga yang kadang banyak terjadi adalah pemaksaan terhadap budaya tradisional oleh situasi modern, tanpa melihat tatanan yang terjalin dalam masyarakat adat itu. Oleh sebab itu, munculah berbagai macam teori, argumen, pandangan terhadap budaya lama yang masih berpegang (tradisional) dan juga budaya modern yang ingin merubah adat-kebiasaan oleh kedua pihak tersebut. Hal ini, banyak masyarakat belum menyadarinya, sehingga kadang menafsirkan bahwa kita harus mengikuti budaya modern saja, tanpa melihat asal-usul budaya tradisional yang menjadi awal pribadi terbentuk.
Meskipun setiap suku di Indonesia yang kebudayaannya masing-masing berbeda satu dengan yang lain, namun setiap kebudayaan masyarakat itu mempunyai sifat-hakekat yang universal, karena kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari sikap dan tindakan manusia serta kebudayaan itu selalu dibutuhkan manusia dan diwujudkan pula dengan tingkah laku hidup manusia (terselenggarakan dalam sikap dan tindakan manusia dalam hidupnya). Perwujudan kebudayaan itu dibawah payung norma-norma adat yang berlaku di masyarakat (didalam suku itu) dan disepakati bersama untuk ditaatinya, sehingga dapat menghindar dari tindakan-tindakan yang dilarang bersama dan dapat melakukan perbuatan dan kegiatan yang diizinkannya atau layak dijalankannya . Tradisi kehidupan semacam ini, untuk suku bangsa Papua Barat masih sangat ketat karena norma-norma adat masih dituruti dan ditaati setiap suku-suku pribumi. Situasi hidup seperti itu mereka mengalami bahagia dan sejahtera serta merasakan keutuhan dalam keluarga dan suku setempat. Namun kebudayaan semacam ini semakin hari semakin hilang dalam budaya baru atau situasi perkembangan jaman modern.
Dan disisi lain, budaya kesejahteraan kehidupan itu tidak dirasakan dan dialami masyarakat karena pembangunan di daerah tidak disesuaikan dengan kebudayaan setempat. Bahkan masyarakat berpikir kebudayaannya/ciri khasnya orang Papua tiada lagi dan norma-norma adat pun juga tidak ditaati lagi, justru karena pengaruh-pengaruh luar yang masuk di lingkungan masyarakat dan juga pembangunan yang penuh dengan kebohongan, ketidakadilan, penindasan, pemerkosaan, penganiayaan, intimidasi, pembunuhan dan lain sebagainya yang membuat masyarakat tidak sejahtera, sehingga identitas budayanya merasa hilang begitu saja dan sulit diterima budaya luar. Itulah yang disebut dengan kelompok “etnosentris”, yakni kelompok masyarakat yang mempertahankan budayanya sendiri, dan budaya luar sulit diterimanya, karena mengganggu keutuhan budayanya. Biasanya mempertahankan budayanya karena dinilai sangat penting dan bermanfaat dalam kehidupannya. Maka eksosentris sangat sulit masuk dan menyesuaikan dalam budaya etnosentris. Dan sebaliknya bahwa budaya luar memiliki keinginan yang ketat untuk mengubah dan memperbaiki budaya setempat, namun kelompok etnosentirme tidak menerimanya. Disitulah muncul kehilangan penghargaan dan penghormatan terhadap budaya manusia yang telah ada dan dipatuhinya. Maka muncul sebuah pertanyaan: mungkinkah selama pergantian pemerintahan lama ke pemerintahan baru, masih belum mampu menyesuaikan pembangunan dengan budaya suku setempat dalam memberdayakan dan mensejahterakan masyakarat?. Sebab etnosentrisme budaya sangat kuat dalam tatanan kehidupan rakyat Papua dan juga tentunya di daerah lain di Nusantara ini.
Sementara itu sumber daya alam (SDA) yang ada di perut Tanah Papua ini diharapkan agar pemerintah Indonesia harus memajukan pembangunan disegala hidup dan jaman untuk mensejahterakan rakyat dan memperkuat setiap budaya masyarakat, namun harapan ini tidak tercapai. Hal ini terjadi karena, hasil kekayaan alam Papua di bawah ke pusat dan juga mengekspor ke luar negeri, maka sampai saat ini pembangunan tersendat-sendat di daerah, jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Bukan hanya itu saja namun masih juga yang ditinjau dari sektor lain yang memang dilakukan namun tidak demikian. Dan masyarakat daerah merasa dimiskinkan dan dibodohi diatas tanahnya/negerinya sendiri. Meskipun masyarakat harapkan agar ingin hidup yang lebih layak dan sejahtera. Sementara itu juga terjadi penebangan kayu secara liar, masuk perusahan secara ilegal, penyiksaan dan pembunuhan masyarakat (society) secara tidak wajar karena kadang dicap sebagai anggota OPM (GPK: versi Indonesia) di hutan dan lain sebagainya. Apakah dengan tindakan demikian masyarakat dapat sejahtera ?. Tentu tidak. Situasi seperti ini mengundang kemarahan, kebencian masyarakat terhadap kekuasaan budaya yang menghancurkan kehidupan manusia. Hak ulayatnya diambil begitu saja dan hak-hak hidup dan martabatnya di rendahkan bahkan dimusnakan jiwa dari dunia, justru sikap dan tindakan pemerintah pusat, karena hukum yang ada di negara ini kurang diterapkan di daerah dan penyesuaian dan perlindungan terhadap budaya setempat belum maksimal, karena budaya sangat mempengaruhi hukum yang diterapkan itu dan sebaliknya, hukum sangat mempengaruhi budaya setempat dalam rangka memperbaharui dan membangun norma-norma yang dianutnya. Budaya bukan hanya norma-norma adat atau tradisi lama yang diakui masyarakat setempat, melainkan budaya disetiap aspek kehidupan yang berhak dan wajib dimiliki oleh setiap manusia, misalnya budaya religius yang dimiliki oleh setiap orang atau juga budaya pendidikan untuk mengasah karakternya. Apakah budaya-budaya semacam ini diterapkan sesuai dengan cara pemahaman masyarakat ?. Penyebab utama terjadi pelanggaran HAM di Tanah Papua adalah pemaksaan diri eksosentrisme dalam etnosentrisme. Masuknya budaya luar ke dalam budaya setempat untuk ingin merubahnya yang sangat sulit diterima oleh masyarakat mengakibatkan hancurnya budaya etnosentrisme, sehingga tumbuh dan berkembang benih-benih ketidakadilan, pembodohan, perendahan martabat dst dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya sebagaimana diketahui bersama bahwa perlindungan atas hak-hak hidup manusia secara umum termuat dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterbitkan tahun 1948. Isi kandungan deklarasi tersebut terbagi atas empat tonggak utama. Tonggak pertama mengenai; hak-hak pribadi, termasuk didalamnya adalah hak persamaan, hak hidup, kebebasan, kesamaan, dan sebagainya. Kedua mengenai; hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu dalam hubungannya dengan kelompok-kelompok sosial. Ketiga adalah; hak kebebasan sipil dan politik. Keempat mengenai; hak yang dilaksanakan dalam bidang ekonomi dan sosial.
Di negera Republik Indonesia ini, keempat tonggak diatas ini sangat dilindungi dan diatur oleh undang-undang nasional yang diakui masyarkat dan negara-negara lain. Bahkan juga telah diatur masing-masing budaya (norma-norma adat), agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dapat terjamin dan terlindung dari segala bentuk kekerasan dan sekaligus menghindar dari berbagai tragedi sosial dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa negara Indonesia ini, sangat jelas makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Batang Tubuhnya pada beberapa pasal mengenai hak-hak pribadi manusia. Dan nilai-nilai dan makna yang terkandung didalamnya itu dapat dihayati dan diamalkan dalam hidup masing-masing, agar dalam kehidupan setiap individu maupun hidup bersosial dapat terlindungi dan terjamin dari segala macam bentuk yang membahayakan jiwa manusia, sehingga terciptalah kehidupan yang aman, damai, dan makmur. Misalnya butir sila kelima dari Pancasila disebutkan ‘keadilan sosial’. Dengan ini, nilai-nilai martabat manusia dapat terwujud dengan utuh/baik. Dan supaya cita-cita bangsa dapat tercapai dengan baik atau maksimal, maka diharapkan setiap warga negara menjamin dan menjaga serta melindungi hak-hak asasi pribadi dari kekerasan-kekerasan social.
Walaupun demikian, dalam perjalanan sejarah politik negara Republik Indonesia, puluhan tahun rakyat Papua Barat telah mengalami berbagai macam kekerasan yang ditinjau dari sudut pandang pelanggaran hak-hak hakiki yang dimiliki oleh masyarakat Papua. Hampir diseluruh daerah Papua, masyarakat hidup dalam kewaspadaan dan ketakutan, serta tekanan kekuasaan politik. Kehidupan mereka dihiasi dengan konflik-konflik atau kasus-kasus kemanusiaan yang menghancurkan hidupnya dan membawa pemecahan keutuhan rakyat Indonesia. Selain itu juga, negara Indonesia dibanjiri dengan berbagai macam tragedi yang bernuansa SARA yang mencoba atau menguji kemampuan negara, untuk menyelesaikan dan memecahkan setiap persoalan yang sudah terjadi di Nusantara ini. Dan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang terjadi seperti di Aceh, Papua Barat, di Timor-Timur dan di beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih saja terjadi di tengah hidup masyarakat Indonesia. Ini merupakan tantangan berat bagi negara kita untuk tetap mempertahankan, menjamin dan melindungi nilai-nilai dasar manusia yang tercakup dalam hukum nasional di negara Indonesia yang notabene hukum negara Indonesia di buat oleh orang Indonesia sendiri. Oleh sebab itulah, Negara Indonesia dipandang gudang masalah (problems) oleh pihak luar Indonesia dan kadang mendapat kritikan dari berbagai negara dibelahan dunia ini, agar memperbaiki diri secara menyeluruh.
Jika demikian, penguasa melakukan kekerasan pada warga sampai kini pun masih saja sering terjadi di negara-negara yang kehidupannya demokrasinya belum berkembang. Daerah Aceh sampai daerah Papua menjadi saksi bisu saat darah para pembela HAM dan rakyat tak berdosa membasahi Nusantara. Meskipun wacana peradilan HAM telah bergulir, prakteknya masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya para korban. Pemerintah belum serius menyelesaikan akan problem kekerasan tersebut secara adil. Sehingga kekerasan tetap berlangsung mengisi berita sehari-hari, sebab akar masalahnya tidak diselesaikan secara tepat dan adil.
Pada tahun 1996, negara Indonesia mulai dilanda dengan “krismon” (krisis moneter) yang disebabkan oleh tiga pilar dosa kekuasaan politik selama sekian tahun. Ketiga pilar dosa yakni Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tanpa melihat dan berkepentingan pada perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) serta melindungi dan menjamin setiap warga negara yang sedang mangalami penderitaan, kekerasan dan kejahatan. Padahal jika negaranya demokratis, maka perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) mendapat kekuatan yang seoptimal untuk terikat secara yuridis. Kita harus mengakui bahwa dibelahan Eropa perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) paling maju dibanding di Benua Asia, khususnya di negara Indonesia ini. Setelah terjadi demokrasi, maka Indonesia tidak lagi dikuasai oleh rezim militer Soeharto. Namun pada kenyataannya yang terjadi adalah pemerintahan sekarang masih belum mampu mengatur langkah-langkah dan teknik yang cukup bagi perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), pencegahan dan perlindungan bagi orang-orang yang sedang mangalami penderitaan kejahatan serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM (pelaku kejahatan) di meja hijau sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Karena mulai rezim Soeharto (masa Orde Baru) kepada B.J. Habibie, kemudian ke Abdurahman Wahid (alias: Gusdur) dan kepada Megawati Soekarno Putri, masih belum menunjukan warna dan prestasi yang menggembirakan seluruh warga negara dalam menegakkan hukum nasional yang adil dan bijaksana.5
Sebab itu, untuk mengatasi persoalan pelanggaran HAM, tentu pemerintah membutuhkan bantuan dan dukungan dari pihak lain, selain kekuasaan yang dimiliki negara, misalnya organisasi-organisasi non pemerintah (ornop) yakni Gereja, Els-HAM, dan lainnya yang setidaknya dapat mengusulkan bentuk-bentuk pemecahan masalah tragedi kemanusiaan sesuai visi dan misinya masing-masing.6
Karena yang dapat dipercaya dan diakui masyarakat selama ini adalah lembaga-lembaga non pemerintah yang langsung mengalami dan merasakan bersama di tengah dunia gejolak atau konflik kemanusiaan untuk membela hak-hak masyarakat, misalnya Gereja dalam tugas perutusannya dengan berani mewartakan atau menyampaikan kebenaran-kebenaran yang dikehendaki Allah kepada setiap orang, agar yang mengalami korban kekerasan merasakan dan menghirup udara baru/segar di tengah umat yang majemuk ini dan juga ditengah perkembangan modern yang sangat mempengaruhi kehidupannya.
Pengalaman atau sejarah tercatat bahwa situasi di tanah Papua selama ini terjadi banyak peristiwa yang bernuansa didalam hidup bermasyarakat disetiap sektor yang dijalaninya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa beberapa peristiwa pelanggaran HAM baik pelanggaran HAM Berat maupun pelanggaran HAM ringan bukan kriminal biasa yang terjadi di daerah (wilayah) Papua dan daerah lain. Pelanggaran HAM berat adalah kasus pelanggaran HAM di Abepura-Jayapura, kasus Uncen berdarah (1998), Pembunuhan Massal di Mapenduma (1999), kasus Nabire berdarah (1999), kasus Manokwuari (24 September 1999), Peristiwa penembakan di Biak (6 Juni 1998), kasus tahun 1995, peristiwa Punjak Jaya (2010), dan Peristiwa di Timika serta peristiwa Dogiyai 13 April (2011). Semua peristiwa penembakan yang dibunuh masyarakat yang tak bersalah dengan diberi cap/meterai sebagai anggota GPK/OPM oleh aparat militer dan polisi. Pada hal yang korban kekerasan adalah masyarakat biasa (awam) yang bukan anggota/warga TPN/OPM. Dibunuh masyarakat awam yang tidak tahu menahu mengenai posisi organisasi itu adalah tindakan biadaab atau tidak manusiawi. Maka bisa dikatakan/disimpulkan bahwa Papua sebagai salah satu tempat terjadinya tragedi kemanusiaan dengan kekerasan fisik dengan sengaja. Ada dua jalur pembunuhan yang terjadi di Papua. Jalur pembunuhan pertama adalah: pembunuhan yang ‘terstruktur’. Jalur pembunuhan terstruktur memakan proses panjang (waktu yang lama) dan persiapan yang sangat matang untuk menyelesaikannya ketika ada ketepatan dan kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi program tersebut. Ini berarti hal ini biasanya dilakukan secara tersusun, sistematis dan terencana dalam program kejahtan tersebut. Program ini terutama dipraktekkan terhadap para kaum intelektual (orang terpopuler) dalam setiap elemen yang ada, misalnya tokoh masyarakat/adat, tokoh agama ataupun yang memiliki kedudukan terpenting di pemerintahan. Contoh-contoh korban konkrit adalah penculikan dan pembunuhan misterius alumni STFT-FT Drs. Obeth Badii BA. MA. sebagai tokoh Gereja, Kasus penculikan dan pembunuhan tokoh adat: Theys Hiyo Eluay, Arnol Up, seorang intektual Papua dan masih banyak korban secitra ini. Kasus-kasus ini diduga masyarakat bahwa kasus-kasus ini merupakan tindakan terencana dari pihak yang melakukan/mempraktekkan pemusnahan kaum inteketual Papua.
Sedangkan jalur pembunuhan yang kedua adalah: pembunuhan ‘kilat atau langsung’ oleh TNI/POLRI untuk menghabiskan nyawa seseorang atau masyarakat yang tak berdosa/bersalah. Jalur kedua ini biasanya mengorbankan banyak orang (dilakukan terhadap banyak orang atau masyarakat umum) dan pada umumnya dipengaruhi atau disebabkan oleh situasi dan kondisi setempat tanpa melihat dan mengetahui maksud dan tujuan situasinya (misalnya gerakan massa atau demonstrasi-demonstrasi yang menuntut agar kehidupannya harus diperhatikan). Dalam peristiwa jalur kedua ini biasanya yang korban adalah rakyat sipil. Disamping kedua jalur tersebut diatas terjadi diskriminasi, penganiayaan, penindasan dan penyiksaan secara paksa, ketidakadilan, pemerkosaan dan masih banyak lagi yang dikategorikan dalam pelanggaran HAM yang dilakukan secara paksa dan tidak adil. Jika demikian, manusia dijadikan sebagai seekor binatang yang harus dihabiskan/dipunahkan dari dunia ini oleh pandangan orang yang ingin melakukannya/mempraktekkan tindakan biadaab ini. Dengan pengalaman-pengalaman hidup yang menjijikan dan sangat-sangat menyakitkan seperti ini, hak-hak pribadi dan martabatnya telah dihancurkan oleh oknum yang seharusnya bertanggungjawab, namun tidak demikian atas tindakannya. Sehingga kasus kemanusiaan (pelanggaran HAM di tanah Papua Barat) menjadi luka batin dihati setiap pribadi rakyat dalam kehidupan selanjutnya. Sebab kasus pelanggaran HAM selama ini masih belum dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku. Pelaku tindak kejahatan tidak diadili di meja hijau secara adil dan tepat. Apalagi lebih menyakitkan hati masyarakat Papua adalah kasus penculikan dan pembunuhan secara misterius tokoh adat masyarakat Papua: Theys H. Eluay, sekaligus sebagai Ketua PDP (Presedium Dewan Papua) yang sampai saat ini pun belum dituntaskan secara signifikan. Kapan diselesaikan kasus-kasus ini oleh Negara?. Kapan pelaku utama (konseptor kejahatan) dan para pelaksana diadili di meja hijau? Bagaimana proses penyelesaiannya? Mungkin ini hanya permainan oknum tertentu untuk mempermainkan manusia dan menghabisi jiwa manusia lain yang tak bermusuhan dengannya. Kasus Theys ini bias saj diselesaikan namun tentu saja akan terjadi penimpangan dan ketidakadilan, bahkan kasus tersebut disebut kriminal biasa. Masih banyak kasus yang dinyatakan sebagai kriminal oleh aparat keamanan di Papua. Dengan kasus-kasus kemanusiaan ini menjadi sejarah ingatan sepanjang hidup, karena sangat menyakitkan dan sungguh sudah menjadi luka batin bagi rakyat Papua Barat, sebab itu kini masyarakat menantikan dan merinduhkan suatu kedamaian, keadilan dan kebenaran.7
Dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran hak-hak asasi yang ditinjau dari bidang pendidikan, ekonomi, budaya, dan bidang-bidang lain yang terikat dengan kehidupannya, karena berhak dan wajib dimiliki setiap individu tanpa ada unsur paksaan (coercion) dari pihak mana pun juga tanpa ada unsur larangan. Apalagi di hilangkan/dimusnakan dari dirinya oleh pihak lain. Yang harus dibuat adalah mendukung dan membangun bersama setiap sektor yang harus dilalui dalam hidupnya dan yang sudah menjadi hak dan kewajiban manusia.
Berangkat dari itu semua, dalam masa reformasi masyarakat mulai bersuara, menyampaikan isi hatinya, keluh-kesahnya yang terpendam selama masa sentralisasi itu dengan maksud untuk ingin bebas dari semua tindakan kejahatan, ingin mencoba mengangkat martabat yang telah direndahkan dengan berbagai macam gejolak kemanusiaan, ingin mengangkat hak-hak dasar yang telah di rendahkan dan dihabisi dengan kekuatan fisik, bahkan bersuara untuk ingin hidup mandiri, yakni lepas dari negara Indonesia (alias ’Merdeka’) dan menolak otonomi khusus yang ditawarkan periode ke dua dari Jakarta. Harapan ini dinantikan bukan hanya oleh masyarakat Papua, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia, terutama daerah-daerah yang pernah terjadi gejolak kemanusiaan, sehingga ingin lepas dari Indonesia, misalnya Aceh, dan Riau. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa Papua Barat mau Merdeka (free) atau mengapa Papua ingin lepas dari NKRI dan menolak otonomi khusus oleh rakyat Papua ? Jika ada tuntutan sedemikian, maka luka-luka batin masyarakar sipil di Papua semakin parah. Lalu yang menyembuhkan luka itu adalah siapa ? Yang dapat memerdekaan/membebaskan masyarakat korban adalah siapa ? Dan dengan cara apa ? Juga dalam bentuk apa ? Karena negara Indonesia masih belum memberikan hasil yang seoptimal mungkin. Di dalam situasi demikian, Gerejalah yang menjadi harapan masyarakat sebagai penghibur, penyembuh luka batin dan penyelamat dari kekerasan kemanusiaan ini dan yang mencari keadilan dan kebenaran bagi semua orang. Karena Gereja berperanan penting didalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di Papua dalam tugas perutusannya. Itu sebabnya Gereja mau tidak mau menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai kehendak Allah untuk mengangkat hak-hak yang melekat pada manusia ketika manusia dalam situasi yang menyulitkan. Gereja harus melindungi dan menjamin serta meneguhkan nilai-nilai luhur manusia sebagai ciptaan Allah. Karena itu para beberapa Petugas Gereja di tanah Papua ikut berjuang untuk membela dan melindungi masyarakat Papua yang sedang mengalami kekerasaan kemanusiaan. Namun demikian, Gereja dicoba kemampuan tugasnya untuk melindungi hak-hak hakiki manusia agar tidak lagi terjadi pelanggaran HAM dan tindakan biadaab ini, tidak terulang lagi pada hari berikutnya ditanah Papua serta manusia jangan saling membunuh dan menyiksa tetapi bertobat atas tindakan. Sehingga Gereja berusaha dan berjuang dalam berbagai macam teknik, misalnya dalam bentuk sikap atau pernyataan, pewartaaan, dalam bentuk tulisan, artikel, laporan, seruan lewat surat kabar, mengirim surat kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindak-lanjuti dan tidak melakukan hal yang sama secara sengaja maupun tidak sengaja karena jiwa manusia lebih bernilai dihadapan Allah dari ciptaan lainnya. Dan karena Allah ingin manusia hidup bersaudara dan berdamai. Itu sebab tugas Gereja adalah harus menegakkan kehendak Allah itu dalam segala situasi di bumi Papua.
Seiring dengan itu, kadang Gereja dipolitisir terhadap fungsi atau kegiatan yang dijalankan di tengah umatnya. Dan dianggap bahwa Gereja mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua untuk lepas dari NKRI, Gereja pun ikut campur tangan dalam tugas dan tanggungjawab organisasi lain di Papua. Namun anggapan-anggapan ini salah. Sebab Gereja memiliki norma-norma yang harus ditekuni dan dipatuhi dalam lingkungan masyarakat. Gereja harus terlibat politik moral, tetapi politik kekuasaan dilarang Gereja universal dan yang memang bertentangan dengan ajaran Kristus. Gereja hanya membela hak-hak pribadi manusia sebagai ciptaan Allah. Gereja hanya berpihak pada kaum yang lemah, yang tertindas, yang dibunuh untuk membela martabat manusia dan membebaskan masyarakat dari segala macam bentuk kekerasan. Sehingga Gereja adalah salah satu lembaga untuk menjalankan tugas tersebut itu, sebagaimana yang telah dilakukan Yesus Kristus, yakni: menyelamatkan kaum lemah dan tertindas serta mencari solusi yang baik bagi semua manusia. Karena tanpa Gereja (Agama) manusia hidup dalam kekacauan, kegelapan, kekerasan dan ketidakadilan. Gereja hadir di antara manusia untuk mendamaikan dan menyelamatkan dengan mengajarkan dan menyampaikan kebenaran-kebenaran Allah kepada semua orang, siapa pun dia orangnya, agar mewujudkan kebenaran Allah dalam hidup sesuai kehendak Allah, agar dia mengalami dan merasakan keamanan dan ketenangan serta kedamaian di tengah sesama manusia di dunia ini. by berbagai sumber (TINUS PIGAI)
Selengkapnya...



