
U.U PERLINDUNGAN TKI/TKW TAK BERGUNA DI NKRI
Rancangan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri telah disahkan oleh DPR pada sidang paripurna pada tanggal 29 September 2004. Menyusul pengesahan R.UU tersebut, namun selama 7 tahun terus terjadi berbagai masalah TKI di luar negeri diantaranya adalah “Armayeh Binti Sanuri (20), TKW asal Pontianak yang disiksa majikannya di Madinah, Arab Saud” Senin (31/1/2011)di detik news. Itulah bukti dari tidak kejelasan dalam menerapkan sistem pemerintahan NKRI dan sampai kapanpun tidak akan dapat diatasi Kasus-kasus TKI dengan cara penipuan, pemerasan, penganiayaan, pelecehan oleh pemerintah dengan alasan telah mengeluarkan surat perlindungan buat TKI/TKW yang kini terada diluar negeri dan lain sebagainya itu. Namun tentunya semua itu akibat dari 3 poin yang masih mempertahangkan dalam kehidupan bangsa dan negara (NKRI) yakni: 1.pengangguran dan kemiskinan,2. kebodohan, 3. kesewenangan dan ketidakadilan, yang diciptakan terus menerus oleh pemerintah NKRI terhadap bangsanya itulah yang terjadi kasus penyiksaan terhadap TKW di Arab Saudi. Disini saya akan kupas satu persatu dari ketiga poin ketidakjelasan oleh negara tersebut diatas yaitu:
1. Pengangguran dan Kemiskinan
Pengangguran dan kemiskinan adalah saudara kembar. Daerah sumber TKI/TKW pada umumnya daerah yang tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinannya tinggi. Tidak adanya prospek untuk dapat bekerja dengan penghasilan yang cukup untuk hidup layak di daerahnya, mendorong mereka memberanikan diri untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Mereka bukan tidak tahu resiko yang akan dialami, baik dari segi phisik, ekonomi maupun sosial. Dari segi phisik, resikonya dapat berupa pelecehan, penganiayaan sampai pembunuhan. Dari segi ekonomi resikonya berupa penipuan, pemerasan, perampokan. Dari segi sosial resikonya berupa pisah dengan keluarga dan saudara untuk jangka waktu lama yang dapat menimbulkan dampak pada berbagai masalah sosial keluarga.
Semua resiko di atas mereka tahu, tapi karena kemiskinan yang menghimpit dan mendera mereka secara berkepanjangan, mereka nekat mengadu nasib mencari pekerjaan di luar negeri dan pemerintah siap menambakan devisa dalam negeri.
2. Kebodohan
TKI/TKW untuk tenaga kasar dan penatalaksana rumah tangga, pada umumnya pendidikannya rendah. Kadang-kadang sekolah dasarpun tidak tamat. Ketrampilannyapun tidak seberapa. Sebagian selalu dilatih di Balai Pelatihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), tetapi pelatihannya belum berbasis kompetensi. Kadang-kadang malah hanya dilatih bagaimana menjawab soal uji kompetensi yang sebenarnya juga bukan jaminan mutu sehingga dapat dimengerti bila kemudian banyak terjadi kasus penganiayaan dan kecelakaan sebagai akibat dari kejengkelan majikan dan tidak kompetennya TKI. Itulah hasil kebodohan pemerintah negara yang dipaksakan TKI/TKW keluar negeri tampah U.U perlindungan itu hanya untuk mendapatkan komisi penjualan manusia dari negara ke negara lain (migrasi) itu.
3. Kesewenangan dan Ketidakadilan
Kesewenangan dan ketidak adilan ini telah menjadi ciri kas dari NKRI. Tengok saja perbedaan perlakuan terhadap pencuri ayam dan pembobol bank. Ironisnya pemerintah yang mestinya melindungi yang lemah malah lebih mengutamakan pelayanan kepada yang kuat. Dalam kaitannya dengan TKI ke luar negeri, kenapa yang dikenai berbagai pungutan, baik resmi maupun tidak resmi hanya TKI/TKW ?. Kenapa TKI ahli dan terampil di bidang pertambangan, telekomunikasi, penerbangan, perhotelan dan sebagainya bebas dari pungutan ?. Bagaimana pula dengan TKI ilegal ? mereka tidak kena pungutan, tetapi kalau ada masalah di luar negeri seperti diatas, ditangani dengan menggunakan dana dari pungutan TKI/TKW legal. Adilkah ini ? Adilkah penanganan TKI/TKW yang tidak mempunyai daya tawar yang diserahkan kepada kepada mekanisme pasar yang menganut hukum siapa yang kuat dialah yang menang ? itulah sifat NKRI saat ini.
Katanya U.U Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri telah kuat dalam penerapan,tetapi nyatanya tidak ada pengawasan yang ketat dari dalam negeri. Hal ini suatu nilai pemanfaatan kepentingan oleh pemerintah NKRI ,sebab telah terbukti bahwa U.U Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri tersebut justru menambah mata rantai dan simpul-simpul KKN yang lebih banyak,maka masalah2 TKI/TKW diluar negeri seperti yang kita saksikan di:( http://www.detiknews.com/read/2011/01/31/030621/1556747/10/dpr-tuntut-perlindungan-pemerintah-terhadap-tki?9911022) ini tak akan pernah berhenti dalam kehidupan bangsa di NKRI hingga akhir Zaman.
. Kecuali..................................................................................................................................................................?
by. beberapa sumber (Tinus P)
Selengkapnya...

PT. Freeport Indonesia di Timika adalah salah satu perusahan terbesar di Indonesia yang bertaraf Internasional. Perusahan itu sangat terkenal dengan berbagai jenis tambang yang diperoleh sekian tahun sampai saat sekarang ini oleh Negara Indonesia bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS).
PT. Freeport terletak dibagian Selatan pulau Papua, tepatnya berkedudukan di Pegunungan Tengah bagi Kabupaten Timika. Tanah sebagain besar adalah tanah milik masyarakat Amungme (suku Amungme adalah salah satu suku yang berdomisili di Pegunungan Tengah).
Kemudian di kelilingi dengan beberapa suku yang ada di daerah Pegunungan Tengah, yang terdiri dari: suku Mee, suku Dani/Lani, suku Kamoro, suku Damal, suku Moni, suku Dauwa/Nduga, dan suku Amungme. Hasil perusahan itu sebagian diperuntukkan untuk masyarakat dari tujuh suku tersebut. Terutama bidang pendidikan adalah 1% bagi yang sedang sekolah.
Dengan kehadiran PT. Freeport di daerah Papua khusus daerah suku Amungme dan suku Kamoro merupakan kebanggaan dalam hidupnya. Puluhan tahun perusahan yang gagah ini sudah berjalan bersama rakyat Papua pada umumnya, khususnya suku Amungme dan Kamoro di Timika. Apakah sudah memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua salama ini?. Apakah kehidupan rakyat sudah sejahtera dan terpenuhi?. Pertanyaan ini sulit di jawab, sebab kenyataan selama ini terjadi banyak manipulasi dalam perkembangan perusahan tersebut.
Suku besar Amungme, Tuwarek Narkime (1994), mengatakan atau mempertanyakan bahwa “mengapa Tuhan menciptakan gunung-gunung batu dan salju yang indah itu di daerah kami (Amungme)?. Karena Freeport, ABRI, Pemerintah dan orang luar datang mengambil kekayaan kami, sementara kami disini sedang menderita. Bahkan kami ditekan, dibunuh tanpa alasan. Sungguh saya benar-benar marah pada Tuhan, mengapa Dia menempatkan segala gunung indah dan barang tambang itu di sini” (kata-kata Tetua ini di kutip dari buku yang berjudul Merana di tengah kelimpahan, yang diterbitkan oleh ELSHAM Papua, 1998).
Tetua suku Amungme, Tuwarek Narkime, mengatakan demikian karena setelah PT. Freeport menguasai daerah Amungme sampai saat ini tidak terjamin dan terlindung kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Daerah-daerah yang dijadikan sebagai daerah sumber kehidupan di rusaki oleh perusahan raksasa itu. Seperti hutan sebagai tempat mereka berburu, sungai Ayakwa sebagai memancing ikan dijadikan sebagai kawasan pembuangan limbah (tailing) dari penambangan PT. Freefort Indonesia di Timika, yang mengalami terutama suku Kamoro yang bermukim di dataran rendah, serta pemindahan penduduk (pemukiman) yang tidak disertai dengan sosialisasi dan pendampingan yang memperburuk keadaannya dan yang tak pantas ditempati penduduk atau masyarakat. Ini semua, masyarakat tidak menerimanya, sebab tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan kehidupan sosial budaya mereka sebab hak ulayat mereka dikuasai perusahan. Ini dilakukan hanya untuk mengambil kekayaannya yang ada disekitar itu, maka masyarakat merasa bahwa dibodohi dengan kehadiran perusahaan ini. Bahkan dengan kehadiran perusahan ini menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM yang mengorbankan masyarakat banyak yang tak bersalah, mereka ditekan dengan berbagai macam cara. Ini semua tidak manusiawi. Sebab perusahan membayar uang kepada aparat keamanan dan pemerintah untuk menjaga masyarakat yang melakukan aksi terhadap perusahan ini.
Itu sebabnya, suku Amungme membentuk suata badan, yakni LEMASA oleh beberapa tokoh masyarakat, yakni Tuwarek, Thom Beanal, mama Yosepha dan ketua-ketua lainnya yang bisa menyuarakan kepentingan masyarakat kecil (primitif). Melalui lembaga ini masyarakat menyampaikan isi hati yang terpendam. Protes tiada hentinya. Maka sejak 1996, melalui lembaga itulah menghasilkan sebesar satu persen (1%), yakni sekitar 34,5 miliar dari perdapatan Freeport. Dan tahun 1997 menjadi 15 juta dollar AS, dan tahun 1998 menjadi 13 juta dollar dan tahun 1999 turun lagi 12 juta dollar AS. Ini hanya sebagian kecil saja, sedangkan sebagian besar ke Pusat. Pertanyaannya, apakah telah diselesaikan persoalannya? Ternyata tidak. Masyarakat tetap saja miskin dan bahkan dimiskinkannya serta berbagai macam persoalan terus saja bermunculan. Meskipun dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya melalui pelayanan program-program sosial (kesehatan, pendidikan dan lainnya), tetapi konflik tetap saja ada dan perusahan menjadi sasaran yang datang dari berbagai unsur atau komponen/instansi dengan kritikan dan masukannya yang berbeda. Ini disebabkan oleh terjadinya banyak kesalahan di dalam Freeport yakni ketidakjelasan penggunaan hasil Freeport itu, yang hampir diimbangi dengan terjadi pelangggaran HAM seputar wilayah operasi Freeport, dan sebagainya.
Dengan demikian, melakukan audit sosial (1997) untuk meningkatkan kesejahteraan tujuh suku yang ada dikawasan pertambangan itu. Maka merekomendasikan bahwa satu persen (1%) hasil penambangan itu diserahkan kepada masing-masing ketujuh suku itu, bukan lagi disalurkan melalui LPM (Lembaga Perberdayaan Masyarakat) sebab kinerja dan manajeman pengelolahan uangnya tidak normal. Disamping itu, PT. Freeport juga memprogramkan beberapa hal, seperti beasiswa, pembinaan usaha, penyediaan angkutan dan kemudian pengakuan seperti yang diatur dalam pasal 29 ayat 3, Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN No.1 tahun 1994 sebagai kompensasi bagi masyarakat atas pelepasan hak tanah ulayatnya. Kemudian undang-undang Otonomi Khusus Papua No. 22 dan 25 tahun 1999 dimana akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat setempat dengan pihak penguasa Freeport.
Sejalan dengan pemberlakuan Otonomi Khusus, maka manajemen Freeport pun perlu mulai memberikan pengakuan dalam memilih pucuk pimpinan perusahan ini tangan putra Papua, misalnya jabatan Presiden Direktur Freeport, sedangkan kantor pusat di Jakarta di jadikan sebagai kantor perwakilan saja. Ini berarti Papuanisasi dan pemberdayaan putra-putri Papua akan diberlakukan secara baik. Mengapa di sebut demikian?. Sebab dilihat dari sudut sejarah Freeport yang sudah hadir bersama masyarakat Papua kurang lebih 33 tahun di Papua memang sudah saatnya untuk dipimpin putra-putri Papua sendiri, selain sebagai wujud dan pemberlakukan tuntutan UU No.22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Khusus Papua. Sebab SDM putra-putri Papua sudah siap untuk mengatur manajemennya sendiri katakan saja beberapa orang diantaranya: NA Maidepa (kini sebagai Kakanwil Departemen Pertambangan Papua), Dr. John Nassei (Geolog lulusan Jepang), John Karma (Geolog lulusan Amerika), Yakobus Yans Wospakrik (Geolog lulusan ITB Bandung dan kini sebagai dosen ITB Bandung), dan masih ada putra Papua yang memiliki potensi, profesional dan predikat akademis dibadan tersebut, baik yang telah selesai maupun yang mulai tumbuh dan berkembang cukup banyak dalam bidang ini. Maka untuk ke depan Freeport mempertimbangkan tanaga-tanaga putra Papua yang profesional dalam pengambilan keputusan tertinggi dalam perusahan itu. Jika ini demikian, maka kehadiran Freeport memang bagi masyarakat Papua untuk membangun Papua Baru dengan damai dan cinta kasih.by (Tinus P)
Selengkapnya...
Presidium Rakyat Papua Gelar Seminar Kesejahteraan Bangsa . Implementasi Otsus Papua Dituding Setengah Hati
Diposting oleh Unknown di 10.00
Politikindonesia - Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah lama diundangkan. Namun realisasinya masih setengah hati. Akibatnya, kesejahteraan rakyat Papua, masih sebatas impian. Untuk itu Dewan Presidium Regional Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menggelar seminar kesejahteraan. Guna menyamakan pandangan dan memberi solusi atas problem kesejahteraan di Papua.
Tinus Pigai, Ketua DPR LPNR-PB wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (04/12) mengatakan, seminar bertujuan mencari berbagai upaya dan solusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua yang sampai sekarang belum semuanya hidup sejahtera, meski sumber daya alam melimpah.
Menurutnya, sebelum menggelar seminar, pihaknya mengadakan musyawarah besar bersama masyarakat asli Papua pada 9-10 Juni 2010. Hasil dari musyawarah itu telah di lahirkan 11 rekomendasi,di antaranya menuntut agar Undang-undang (UU) Otonomi khusus (OTSUS) tidak boleh refiu kembali,tapi diserahkan kembali kepada Pemerintah Republik Indonesia. Tak hanya itu. Pihaknya juga menuntut diadakannya referendum untuk diarahkan menuju kemerdekaan politik.
Tinus menambahkan, integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI sampai sekarang belum juga mengantarkan rakyat Papua menuju kesejahteraan ekonomi.
Papua, katanya, telah terjajah, baik di bidang investasi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penghancuran ekologi. Dominasi kapital juga telah menguasai tanah Papua sehingga tidak menunjang kesejahteraan rakyat.
Masyarakat Papua juga mengalami penjajahan ekonomi dalam wujud investasi yang dibangun sepihak oleh Pemerintah NKRI tanpa melibatkan Papua.
Tinus menyontohkan, PT Freeport di Papua yang sudah beroperasi selama 40 tahun, faktanya tidak mendorong tingkat kesejahteraan Papua. "Keberadaan PT Freeport justru menghasilkan masalah ekonomi, ekologi, dan menimbulkan pelanggaran HAM," katanya. Tinus berharap dengan diadakannya seminar ini dapat menyamakan pandangan dan mencari solusi serta upaya atas ketidakadilan ekonomi itu.
sumber ( http://politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=14921,http://id.news.yahoo.com/antr/20101204/tpl-presidium-rakyat-papua-gelar-seminar-cc08abe.html,http://palantasurau.wordpress.com/2010/12/04/presidium-rakyat-Papua-gelar-seminar-kesejahteraan-bangsa/,http://dharisy.blogdetik.com/presidium-rakyat-papua-gelar-seminar-kesejahteraan-bangsa/(Tinus Pigai)
Selengkapnya...

Papua Sebagai Jaminan Liberalisasi Ekonomi Imperialis Di Indonesia
Bulan Nopember 1965, sebulan setelah kudeta berdarah terhadap Soekarno yang anti Barat, Freeport McMoran Gold & Copper mulai melakukan penjajakan investasi ekonomi dengan regime baru yang pro AS. Penjajakan investasi itu dilakukan Freeport untuk menambang singkapan deposit tambang tembaga terbesar didunia yang terdapat di Ertsberg, didaerah pegunungan tengah Papua. Kepastian mengenai adanya deposit tambang tembaga terbesar itu dibuktikan oleh Forbes Wilson, seorang geolog AS, melalui sampel geologis dari singkatan gretsberg yang ditelitinya pada tahun 1960.
Soeharto, presiden RI kedua, berpaling pada ekonom-ekonom Indonesia yang dididik AS. Mafia Berkeley, demikian sebutan kelompok ekonom ini, pada masa orde baru akan menjadi kelompok sentral yang mengarahkan kemana arah kebijakan ekonomi Indonesia dijalankan, mereka menjadi kaki tangan IMF dan Bank Dunia dan berdasarkan nasihat-nasihat ekonomi yang mereka berikan kepada pemerintahan orde baru dimulailah sebuah fase liberalisasi ekonomi yang memudahkan investasi modal asing masuk ke Indonesia dan Papua -- sebagai daerah yang masih bermasalah pada awal pemerintahan orde baru -- menjadi pertaruhan ekonomi dan harga yang harus dibayar bagi imperialis oleh Indoneia sebagai bargaining position untuk tetap memiliki Tanah Papua.
Barangkali banyak kalangan yang tidak mengetahui bahwa pintu gerbang investasi modal Asing di Indonesia terbuka lebar oleh karena kehadiran Freeport McMoran Gold & Copper yang sejak awal 1960-an sudah berminat dan bernafsu untuk melakukan penambangan tembaga dan emas di Papua. Barangkali juga banyak yang hendak melupakan kenyataan bahwa Papua, yang sampai sekarang masih bermasalah itu, adalah harga yang harus dibayar oleh Indonesia untuk memperoleh dukungan AS dan imperialis global dan memantapkan pijakkan kekuasaannya atas wilayah ini.
Untuk membuka kemungkinan dilakukannya investasi ekonomi, Freeport melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia yang melahirkan kontrak karya (kk) generasi pertama yang mengatur tentang ketentuan pokok penambangan oleh pihak asing di Indonesia. Kontrak karya yang dibuat Indonesia dan pihak Freeport itu ditetapkan pada bulan April 1967. Seperti kita ketahui, pada saat itu aksi bebas memilih (act of free choice) atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘penentuan pendapat rakyat’ (pepera) belum dilakukan dan wilayah Papua secara de jure belum berada dalam kekuasaan NKRI.
Desakan liberalisasi ekonomi yang kuat dari modal asing mengharuskan Indonesia mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi yang aman, murah dan mudah diakses oleh modal asing tanpa banyak urusan birokrasi yang memberatkan dalam rangka eksploitasi ekonomi mereka. Oleh karena itu kehadiran Freeport dan kontrak karya yang sudah dibuatnya dengan Indonesia dikemudian hari melahirkan dua paket ekonomi yang sangat vital bagi investasi modal asing dibidang pertambangan dan juga sebagai suatu tanda dimulainya liberalisasi ekonomi Indonesia. Kedua paket kebijakan ekonomi itu adalah dikeluarkannya UU No.1 Tahun 1967 Mengenai Penanaman Modal Asing (UU PMA) dan UU No.11 Tahun 1967 Mengenai Pertambangan (UU Pertambangan). Kedua paket kebijakan ekonomi itu pulalah yang membuka peluang masuknya raksasa modal atau multi nationals corporation seperti Freeport McMoran Gold & Copper, Exxon-Mobil, Rio Tinto, Newmont, Dutch-Shell, Conoco Oil, Petro China dan beberapa lainnya.
Tidaklah mengherankan jika dikatakan bahwa Papua menjadi tolok ukur sebuah perubahan kebijakan ekonomi secara signifikan di Indonesia dan bisa dibenarkan pula bahwa Papua dikorbankan dan digadaikan kepada asing oleh Indonesia dalam rangka membeli dukungan politik internasional, terutama AS, untuk memasukkan Papua ke Indonesia. Sebuah sikap politik yang hingga saat ini menimbulkan konflik tiada henti antara rakyat Papua yang sadar akan tergadainya hak-hak politik mereka dengan pemerintah Indonesia yang tamak, serakah dan yang diperbudak modal asing.
Otonomi Khusus Papua Merupakan Paket Ekonomi Politik Neo-Liberal
Krisis ekonomi yang melanda dunia sejak tahun 1995 dan semakin menguat pada tahun 1997 juga menerpa Indonesia. Beberapa analisis strukturalis mengemukakan pendapat mereka bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat itu adalah merupakan wujud dari dinamika internal kapitalisme yang hendak merubah metode eksploitasi ekonominya. Pada tahun 1960-an dalam metode eksploitasi kapitalisme global dikenal istilah pembangunanisme atau developmentalism, pada decade 1970-an sampai dengan 1980-an akhir kapitalisme menerapkan metode eksploitasi ekonomi melalui sebuah pendekatan yang disebut liberalisme pasar.
Rupa-rupanya liberalisme pasar tidak lagi menghasilkan fulus yang aman bagi induk kapitalis karena berbagai praktek birokrasi yang korup dinegara-negara dunia ketiga, kondisi yang demikian melahirkan ekonomi biaya tinggi dan tidak efisien bagi ekspansi modal maupun penarikan untung oleh kapitalisme global.
Dengan demikian dibuatlah krisis ekonomi yang dilancarkan sendiri oleh kaum imperialis di beberapa negara, termasuk di Indonesia saat itu, untuk merontokkan mesin-mesin kekuasaan yang korup dan yang sudah tidak lagi memberi keuntungan secara ekonomis dan politik bagi eksploitasi ekonomi negara-negara induk kapitalis.
Krisis ekonomi global menyebabkan gerakan reformasi muncul kepermukaan dan melahirkan sentimen perlawanan rakyat yang meluas atas berbagai ketidakadilan, praktek korupsi yang merajalela, sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi, pengebirian hak-hak demokrasi rakyat dan berbagai pelanggaran hak asazi manusia yang sangat identik dengan kekuasaan fasis-militeristik orde baru.
Dalam konteks Papua, dua sisi musti dilihat. Pertama, munculnya gerak reformasi itu memberikan ruang demokrasi yang lapang bagi rakyat Papua untuk menyuarakan hak-hak politiknya yang lebih dari empat decade ditiadakan dengan paksa dibawah tekanan militeristik pemerintahan yang berkuasa yang telah melahirkan begitu banyak pelanggaran HAM yang mengerikan. Kedua, ketidakadilan ekonomi yang terjadi selama ini rupanya tidak termaafkan lagi oleh rakyat Papua, betapa tidak, puluhan trilyun rupiah disumbang Papua secara rutin tiap tahun kedalam kocek pemerintahan pusat dari berbagai eksploitasi sumber daya alam yang terjadi, sementara Papua hanya mendapat bagian dengan jumlah tidak lebih dari satu persen, sebuah paradoks yang menyakitkan.
Dua hal diatas menyebabkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka menguat. Tidak ada pilihan lain, pemerintah Indonesia rupanya harus mengambil jalan baru untuk tetap menjaga Papua berada dalam kekuasaan NKRI agar proses eksploitasi ekonomi yang telah berlangsung selama ini tetap berjalan dengan eksis.
Mirip politik etis jaman Hindia Belanda, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan paket politik, yang dapat disebut politik etis, yaitu Otonomi Khusus bagi rakyat Papua. Disatu sisi, Otsus dipandang pemerintah Indonesia dapat selesaikan masalah Papua secara tuntas, tetapi disisi yang lain, Otsus Papua yang merupakan paket politik neo-liberal titipan IMF dan Bank Dunia, bagi para pemilik modal asing, memberikan dampak positif dan jaminan bagi kelangsungan eksploitasi mereka serta bahkan semakin memudahkan cengkeraman modal dan eksploitasinya di Papua.
Dalam konteks ini, desentralisasi politik yang diberikan kepada Papua dalam paket Otsus adalah merupakan taktik imperialisme global yang disodori kepada pemerintah Indonesia untuk dijalankan di Papua. Bukan cerita baru, sentralisasi ekonomi selama ini dijalankan oleh Jakarta dengan praktek korupsi yang menggila, dianggap merugikan bagi investasi modal asing. Jalan aman memutus budaya korup Jakarta dan memuluskan hubungan modal asing secara langsung dengan Papua adalah melalui pemberian Otsus, karena dalam paket Otsus, pemodal asing bisa langsung berurusan dengan pemerintah Papua, tanpa harus melalui Jakarta, jika menginginkan investasi ekonomi diwilayah ini. Bukan tidak mungkin, jika Otsus dijalankan dengan tepat berdasarkan keinginan imperialis global, maka Papua akan menjadi primadona eksploitasi modal asing pada masa-masa yang akan datang.
Itulah mengapa dalam beberapa tahun terakhir, AS, Inggris, Australia dan beberapa negara Barat lainnya selalu mengemukakan dengan jelas bahwa mereka tetap mendukung Papua berada dalam NKRI, karena sudah terbaca dengan jelas keuntungan ekonomis yang akan mereka peroleh jika mereka mampu mendorong pemerintah Indonesia menjalankan agenda Otsus dengan benar di Papua. by,berbagai sumber (TINUS P)
Selengkapnya...

Hampir lebih dari 39 tahun integrasi ke Republik Indonesia mereka jauh tertinggal dari seluruh aspek kehidupan. Papua identik dengan kekerasan, kebodohan, ketelanjangan, kemiskinan dan kebodohan. Siapakah yang harus bertanggungjawab atas keterbelakangan mereka? Ada kecendrungan integrasi sebatas Sumber daya Alam sementara sementara manusianya diabaikan merana diatas kelimpahan sendiri. Pemikiran inilah yang mendorong saya untuk menganalisis bagaimana sudut pandang dan kemurnian hati para pendiri bangsa terhadap bangsa Papua yang kini telah di salah tafsirkan oleh Pemerintah Orde Baru hingga Kabinet Gotong Royong.
Sukarno dan Retorika
Keamanan harus, harus sekali lagi dipulihkan dalam tahun ini, dan tidak boleh tungguh sampai tahun datang-dan Irian Barat harus pula, harus, harus, tiga kali harus, dimasukan ke dalam kekuasaan Republik tahun ini, sebelum ayam jantan berkokok 1 Januari 1963, ......kita menghantam hancur lebur imperialisme Belanda di Irian Barat. Tahun lain, kesempatan lain tidak akan segera datang lagi!.(Benedict Anderson, 1999, hal.vii). soal keamanan dalam negeri, sandang pangan adalah urusan belakangan, makan atau pun tidak rakyat; tua-muda, terlatih atau tidak harus, harus dipersenjatai menuju Amahai, pulau Gebe, pulau Gorong dan Pulau Aru di kep. Maluku sebagai garis terdepan (front liner) ke daerah sasaran Irian Barat. Adalah hasrat yang menggebu dengan tingginya sikap radikalisme dalam diri Ir. Soekarno, Faunding fathernya Indonesia. Diskripsi kartografis nusantara yang dahulu kala disebut Nusatutur adalah imajinasi negara kebangsaan atau imperium nusantara ketiga setelah runtunya Sriwijaya dan Majapahit pada beberapa abad yang silam. Hasrat Soekarno tersebut tidak hanya muncul pada akhir 50-an, namun disaat sidang PPKI 1945, sebelum Indonesia merdeka Hatta sering kali mengatakan Soekarno mulai menunjukan sikap-sikap imperialis sebelum Indonesia merdeka (A. Safroedin Bahar,1992.147).
Keinginan Soekarno dan para nasionalis Indonesia lainnya seperti Mr. Mohammad Yamin, Prof Dr. Supomo Cs yang mempertahankan negara unitarianisme diatas kebinekaan bangsa, multi kultur, religi, etnik dan peradabaan hidup. Seringkali Soekarno mengutip pemikiran Ernest Renan seorang ilmuan besar dari Sorborne University Perancis, Le desir de vivre ensemble bahwa bangsa itu timbul karena hasrat untuk ingin hidup bersama, sebab mengalami nasib dan pendritaan yang sama pada masa lampau yakni dibawah pendudukan kolonial Belanda bahkan Digul dijadikan sebagai tempat interniran pejuang merah putih di tahun 20-an dan 30-an pada abad yang lalu. Namun demikian, apakah sikap rakyat bumi putera di teritorial yang oleh Jakarta mengklaim sebagai bagian dari NKRI itu menerima dan menyetujui sikap para nasionalis Indonesia itu?. Apakah orang Papua telah menyatakan dengan nuraninya bahwa mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari NKRI?. Mengapa ada kaum pemberontak (rebelian) di Papua?.
Pengalaman Timur Lorosae telah membuktikan bahwa hasrat bersatu hanya muncul secara sepihak antara lain didorong oleh sikap ultra-nasionalis yang ingin mengabaikan tuntutan, hati nurani, jeritan tangisan, ratapan, impian dan identitas pribumi. Kalau demikian adakah sesuatu yang salah dalam pembentukan karakter dan pembinaan bangsa (caracter and nation building) bagi mereka?.
Dua Penyebab Kebencian
Pertama, Trauma Historisme, Konflik politik di Papua ini tidak begitu jatuh dari langit, ada akar historisnya dan akar historis tersebut tidak jarang bermula dari sejarah kolonialisme. Karena itu persoalan Papua pun bermula dari sejarah kolonialisme yakni ketika hadirnya kolonialis Belanda dan imperialis Indonesia (dianggap). Integrasi politik atas wilayah ini hingga kini masih belum mantap. Hal ini disebabkan karena klaim Indonesia dan Belanda baik melalui jalur diplomasi maupun juga konfrontasi dipenuhi dengan sikap kooporatif antar penguasa -demi kepentingan pembendungan ideologi komunisme internasional- yang tidak simpatik di lubuk hati orang Papua. Tidak pernah melibatkan rakyat Papua dalam proses integrasi politik, dari setiap perundingan rakyat Papua bertindak sebagai objek, bukan sebagai subjek dalam pengambilan keputusan. Lebih ironis lagi pelanggaran terhadap hak menetukan nasib sendiri bagi suatu bangsa (GA Resolution No 1541 (XV)) tahun 1960, dimana pada waktu yang bersamaan di Papua Barat telah menyatakan deklarasi kemerdekaan dan sosialisasi simbol-simbol kebangsaan. Disamping itu konsensus politik 1969 yang disebut PEPERA , dilaksanakan dibawah tekanan Indonesia, termasuk pelaksanaan dengan sistem demokrasi yang dianut berdasarkan Pancasila yakni musyawarah mufakat yang berbeda dengan standar internasional (one man one vote) sesuai New York Agreement. Alasan Indonesia bahwa penyelenggaraan musyawarah mufakat adalah karena kondisi sosial, ekonomi, geografis dan peradabaan hidup primitif, hal ini merupakan pengingkaran terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 14 Desember 1960 (GA Resolution No. 1514 (XV) yang menegaskan bahwa penjajahan dengan segala bentuk manifestasinya harus diakhiri sehingga alasan dengan belum adanya kesiapan dari kondisi politik, ekonomi atau sosial bukanlah alasan ditundanya kemerdekaan bagi sebuah bangsa. Ekspresi kekecewaan atas pelaksanaan itu, muncullah ancaman serius dari kelompok yang bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sejak itu pemerintah Jakarta mulai memantapkan labilitas integrasi politik dengan menempatkan orang Papua di dalam kubangan hegemoni korporatisme negara , rakyat disekrin, dipaksa tandatangani, diinstruksi, tidak boleh ini harus begitu dan seterusnya dan seterusnya, praktik teror oleh klik-klik misterius agar menerima, menghormati, taat dan tunduk pada simbol-simbol negara-kebangsaan (nation-state). Rakyat diliputi rasa ketakutan totaliter. Karena itulah sepanjangh berintegrsi dengan Indonesia, rakyat berontak melalui berbagai aksi kerusuhan, pengrusakan, pembunuhan, penyanderaan yang semuanya ini objek/sasarannya adalah kepada masyarakat pendatang (orang luar Papua) yang merupakan bagian integral dari sistem politik bangsa Indonesia, orang sawo matang, orang bule. Hal ini merupakan ekspresi rasa kekecewaan dan ungkapan kebencian dari trauma historisme daan sejarah penderitaan bangsa Papua (the history of sadness) terhadap pemerintah negara-kebangsan Indonesia.
Kedua, Disparitas Ekonomi dan Sosial. Tidak dapat disangkal bahwa rakyat Papua kaya akan sumber daya alam yang tiada tara nilainya, namun sesungguhnya mereka adalah yang termiskin di abad ini. Dunia sudah mulai menentukan tolak ukur kemiskinannya dengan kain kebaya namun orang Papua (gunung) sedang berada dalam ketelanjangan dan keterisolasian (The stone age period society in 21t century)masyarakat jaman batu di abad ke dua puluh satu. Itu salah siapa? Mengapa mereka diintegrasikan kalau Jakarta tidak ingin membangun mereka? Dunia telah mengetahui bahwa manusia jaman batu itu ada di bumi Papua dan Papua adalah INDONESIA maka......(Teori Logika). Sejak awal integrasi, pemerintah Jakarta memfokuskan perhatian pada pembangunan ekonomi dan sosial. pembangunan sosial ekonomi dilaksanakan secara politis. Sejak tahun 1963-1969 dimasa transisi ada nuansa pembangunan seperti pendirian sekolah-sekolah, dari TK hingga perguruan Tinggi (Universitas Cendrawasih), pembangunan sarana pra sarana infrastuktur, pengembangan sumber daya manusia dengan menempatkan elit-elit terdidik Papua di pos-pos pemerintahan. Bahkan Gubernurnya diberikan kepada putra asli Papua yang tidak pernah orang Papua merasakan pada jaman Belanda. Namun seluruh kebijakan sosial ekonomi dikendalikan oleh militer dengan adagium binomialnya yakni Keamanan dan Pembangunan. Militer menjadi panglima dalam seluruh pengambilan keputusan akhir, pembangunan dengan program Task forces dengan bantuan dana Fundwi dan ADB namun dana tersebut dialokasikan ke dana pertahanan dan keamanan, sehingga dana pembangunan sosial ekonomi sesungguhnya diabaikan. Karena itu tidak mengherankan sampai pada tahun 1996 77% desa di Irian Jaya berada dibawah garis kemiskinan dan menjadi desa binaan program IDT. Sebagian besar orang Irian adalah bertani dan sayangnya sebagian tanah pertanian telah dikaplingkan oleh para penguasa misalnya pertanian seluas 8,65%, pemikiman penduduk 3,36%, sarana sosial budaya sebesar 1,75 %, Transmigrasi seluas 0,55% sedangkan penggunaan tanah untuk keperluan lainnya kurang dari 1%. Dengan demikian sebagaian besar tanah di Irian Jaya dimiliki oleh negara seluas 39.528.277 ha 993,36%) sehingga rakyat mengalami kesulitan mencari tempat tinggal yang baik dengan pemukiman yang basah karena itu dikawatirkan masa depan anak cucu yang akan merana diatas tanahnya sendiri. Disamping itu pembukaan industrialisasi dengan mengandalkan pada penggunaan teknologi canggih yang tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat lokal, pengiriman tenaga trampil dari luar dengan mengesampingkan tenaga kerja lokal dibarengi pemberian kompensasi yang lebih kecil dari seharusnya menjadi pemicu kesenjangan misalnya PT. Freeport Indonesia. implikasinya adalah pemerintah mengabaikan pembangunan sosial ekonomi dengan pertimbangan orang Papua tetap berada pada kondisi stagnan agar dikemudian hari terjadi perubahan jumlah populasi antara lain; tingkat harapan hidup diperpendek, tinggkat pertumbuhan diperlambat, angka kematian bertambah, epidemi penyakit meraja lela, menuju uniformitas etnik, kultural, kesenian, termasuk sistem sosial budayanya maka adagiun unitarianisme menjadi legenda dan imajinasi di abad ke 20 yang berlalu.
Dua Tantangan yang Pasti
Akankah Indonesia tetap berkibar? Atau akankah Papua Barat tetap bertahan? Adalah sederatan pertanyaan yang sangat signifikan dengan dinamika politik bangsa ini. Ancaman serius sudah mulai berdatangan dari wilayah-wilayah yang memiliki trauma historisme dimasa lampau disertai dengan ketertinggalan sosial ekonominya.Tidak ada niat baik dikandung penentu kebijakan untuk mengoreksi kesalahannya dan menentukan kebijakan yang tepat, cepat dan menentu untuk mengobati duka lara, tangisan ratapan rintihan dan harapan mereka.
Akankah Indonesia tetap bertahan? Sekali lagi!. Siapa yang pernah membayangkan bahwa Uni Sovyet negeri adi kuasa sebagai pengendali persenjataan nuklir pengembangan strategis yang disebut MAD (Mutual Assured Destruction): dengan "trisulanya" (TRIAD); Rudal Balistik Luncur Darat Antar Benua, Kapal-kapal Selam berudal nuklir (polaris)dan Armada pemboman strategis disertai persenjataan lainnya saja bisa bubar seperti sekarang ini. Saya berfikir ada dua kemungkinan bagi Indonesia di masa datang. pertama, Indonesia menjadi sebuah negara demokratis yang disertai labilitas integrasi politiknya tinggi. Kedua, menjadi ukiran sejarah abad mendatang. by Decnp(Tinus Pigai)
Selengkapnya...