Implementasi otonomi khusus telah dan sedang berjalan kurang lebih 9 tahun untuk mentransformasikan dinamika kehidupan masyarakat ditanah papua dari ketertindasan, keterpurukan dan ketebelakang menuju modernisasi di negerinya sesuai bunyi undang-undang No. 21.tahun 2001. Otonomi khusus yang telah mengambil dan menyepakati adalah intelek,tapi intelek tolol dan pemerintah pusat demi mensejatrahkan masyarakat dari segala belenggu keburukan hidup diatas tanahnya, namun kenyataan implementasi otonomi khusus selama 9 tahun intelek tolol dan pemerintah hanya berhasil melahirkan pemekaran wilayah besar-besaran di seluruh tanah papua mulai dari kampung sampai propinsi. sebelum pemekaran dimulai intelek tolol ini telah mempengaruhi banyak masyarakat sehingga sebagian masyarakat pernah menuntut daerahnya harus dimekarkan, seperti kabupaten Dogiyai dari induk kabupaten Nabire, kabupaten Deiyai dari induk Kabupaten Paniai,
Kabupaten Intan Jaya dari induk Kabupaten Paniai, demikian juga daerah-daerah lain di seluruh tanah papua. Tuntutan pemekaran dengan memakai berbagai alasan yang rasional, misalnya karena kurang ada perhatian dan pelayanan dari kabupaten induk, karena kurang disentuh pembangunan daerah-daerah yang mana telah dimekarkan. Ada juga mengatakan, selama ini menjadi korban pembangunan terutama dari propinsi. selain itu dari kalangan masyarakat sendiri kehilangan kepercayaan terhadap pucuk pimpinan dan aparat yang ada di daerah baik di tingkat desa, Distrik, Kabupaten maupun Propinsi. Shingga masyarakat mengajukan aspirasi melalui institusi-institusi yang berkompeten untuk dimekarkan daerahnya. Saat di mekarkan beberapa mahasiswa dari jawa pernah menimbulkan dan memikirkan sebuah pertanyaan bahwa apakah dengan pemekaran wilayah baik kampung,distrik, kabupaten dan propinsi ini mampu memecahkan masalah ketertindasan, keterpurukan dan keterbelakang yang ada dalam kehidupan masyarakt di wilayah itu?.

Realita atas pertanyaan diatas kini sedang terdengar akibat dari pemekaran wilayah semakin parah dalam dinamika kehidupan masyarakat dibanding sebelumnya, karena dari daerah-daerah yang telah dimekarkan itu pun tak ada daerah yang terjadi transformasi. Ternyata semua pemekaran wilayah ditanah papua bukan untuk mentransformasikan, tetapi hanya kepentingan jabatan bagi intelek tolol dan pemerintah daerah demi perbandingan jabatan dengan pemerintah daerah induknya.
Hal ini jelas bahwa hegemoni pilitik Jakarta dimaikan oleh para elit lokal papua. Argumen di usung oleh intelektual tetapi intelek tolol untuk meminta pemekaran kepada pemerintah pusat dengan memakai alasan adalah (1) topografi yang bervariasi sehingga sulit dijangkau seluruh wilayah Papua, sehingga kurang disentuh oleh pembangunan di segala bidang, (2) keterbatasan arus transportasi dan komunikasi, maka sulit menjalankan tugas-tugas pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Argumen-argumen di atas memang cukup rasional bagi kalangan publik, namun bila dilihat lebih jauh nilai pemekaran pada tingkat pedesaan yang dinamika kehidupan masyarakatnya dianggap masih polos dan sederhana serta masyarakatnya masih religius, dan patuh pada nilai-nilai adat, cukup membawa dampak negatif yang lebih besar atau akibat yang diterima oleh masyarakat lokal cukup kompleks. Di antaranya, terjadi perpecahan kesatuan teritorial yang sudah ada sebagai suatu etnis yang mendiami suatu wilayah. Suku Mee misalnya, sebelum pemekaran dari Kabupaten Induk ada rasa solidaritas antara suku mee itu sendiri, antara pemuda pelajar mahasiswa suku mee pada khususnya yang ada di luar papua kini telah terpecah menjadi suku mee 3 kelompok akibat tercium bahu pemekaran wilayah di daerah. Hal ini berlaku setiap suku bangsa di seleruh tanah papua baik masyarakat setempat, pemuda pelajar, dan mahasiswa yang dimana pun berhada, karena akibat pemekaran wilayah dari satu suku memiliki dua kabupaten misalnya seperti kabupaten paniai menjadi 3 kabupaten yaitu Intan Jaya dan Deiyai. Maka terjadilah kerusakan batas-batas konfederasi tradisional yang ada sejak leluhurnya dan hilanglah kerja sama dalam masyarakat tradisional dari berbagai bidang terutama bidang ekonomi, dan muncullah pula sifat individualisme dan egoisme dalam dinamika kehidupan masyarakat itu sendiri, serta terjadilah pula dualisme kepemimpinan dalam masyarakat tradisional. Dualisme kepemimpinan yang dimaksdud disini kepemimpinan tradisional ( , Sonowi, bobot) dan kepemimpinan pemerintah (Bupati, kepala desa, camat dan lain-lain).Dengan adanya pemekaran pula ruang gerak masyarakat lokal semakin sempit, di mana tempat ladan hidup mereka atau sumber mata pencaharian hidup mereka dibongkar demi sebuah pembangunan kantor-kantor. Selain itu karena terbatas ruang gerak mereka maka akan menjadi pengganguran dan penonton dari pembangunan di segala bidang, sebab masyarakat lokal tidak diberdayakan dahulu. Berarti jelas sebagian kecil dari imbas negatif yang kena dalam dinamka kehidupan masyarakat tradisional di seluruh tanah papua, masih belum bahas lagi secara global sesuai jalannya zaman yang akan dihadapi oleh masyarakat umum diatas daerahnya.
karenanya Pemekaran wilayah kini semakin menghilang kepolosan masyarakat sederhana sebagaimana terurai di atas. Sejalan dengan itu, pemekaran wilayah ditingkat pedesaan, hampir sebagian desa dipicu oleh hilangnya mosi terhadap kepala Kampung sebab disinyalir bahwa segala bantuan pembangunan Kampung (dana IDT, Bangdes, JPS dan lainnya) selama ini tidak dinikmati oleh masyarakat. Sehingga masyarakat menuntut pemekaran wilayah kampung. Serta dalam perealisasian setiap program pengembangan dari pemerintah desa tidak berjalan dengan baik. Karena hilangnya mosi masyarakat terhadap pimpinan pemerintah kampung (Kepala Kampung dan aparatnya). Maka yang terjadi adalah apatisme terhadap setiap program pengembangan sekalipun kegiatan tersebut bermanfaat bagi mereka demi meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Lantas kita hendak persalahkan siapa ?
Dari penjelasan diatas dapat di simpulkan bahwa sebelum dilakukan pemekaran wilayah (kampung, distrik, kabupaten, provinsi) ada baiknya dirintis suatu studi kelayakan (penelitian) kondisi sosial budaya alias pemetaan sosial budaya pada etnis yang menjadi sasaran pemekaran. Lantas diikuti program pemberdayaan masyarakat lokal agar masyarakat siap menghadapi kehadiran sebuah pemekaran sekali lagi bahwa sebelum dihadirkan sebuah pemekaran, perlu dilakukan persiapan mulai dari studi kelayakan hingga pemberdayaan masyarakat lokal dengan berbagai keterampilan sambil menunggu datangnya pemekaran. Tetapi itupun kalau kita tidak mau orang Papua hidup melarat di bawah jembatan seperti masyarakat betawi, jawa dan lain-lain diatas tanah dan kekayaannya.
kulitipan ilustrasi (Tinus Pigai), dari berbagai sumber...



Ditulis Oleh : Unknown ~ harapan-diri.blogspot.com

Artikel DINAMIKA KEHIDUPAN MASYARAKAT PAPUA AKIBAT IMPLEMENTASI OTONOMI KHUSUS ini diposting oleh Unknown pada hari Jumat, 05 Februari 2010. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.