Setelah Tragedi Washington pada tanggal 11 September 2001 yang dengan runtuhnya WTC simbol Kapitalisme Dunia dan sebagian gedung Departemen Pertahanan USA simbol Kekuatan Militer Dunia yang amat ditakuti. Sehari setelah tragedi paling wahid dengan menewaskan tidak kurang dari 5000 orang tak berdosa, istilah terorisme cepat membahana bagai jugernut yang meluncur diatas aspal yang licin, tanpa mengalami hambatan terorisme menjadi musuh dunia.
Beberapa waktu lalu, pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan mulai merangcang skenario baru bagi wilayah-wilayah konflik supaya mengaktegorikan dalam kelompok teroris agar dengan mudah dan bebas menggunakan kekuatan senjata untuk menghancurkannya. Sehubungan dengan itu, dukungan negara kita terhadap kampanye USA mengenai terorisme sebagai musuh tersebut, jika kita klasifikasikan maka ada tiga kelompok dengan motif yang berbeda; Pertama, bermotif ekonomi, teroris dapat menghancurkan sumber-sumber ekonomi yang dapat mengancam resesi global dan goyahnya penetrasi kapitalisme yang cukup lama berkiblat ke Amerika dan Eropa; Kedua, Kelompok Islam radikal yang berkiblat ke negara-negara Arab memandang terorisme sebagai upaya mengdiskreditkan peradabaan timur dan religi islam. ketiga, Sebagai negara yang memiliki kaum rebelian yang mengancam keutuhan wilayah, maka seketika itu pula membentuk aliansi strategis anti terorisme bagi kawasan yang berada di satu lintasan seperti Philipina , Indonesia, Malaysia.
Philipina menganggap dengan kampanye terorisme Amerika tersebut, dapat dengan mudah membasmi gerakan perjuangan kaum islam militan (MNLF) di pulau Mindanao, sedangkan Malaysia dapat membendung kelompok islam radikal yang dapat mengganggu kesatuan dan keharmonisan hidup antara bangsa Melayu dan pendatang (Cina, India), bagi Indonesia memiliki masalah-masalah dengan motif yang berbeda misalnya Aceh dan Papua memiliki ketidakharmonisan soal politik dan sosial, Poso dan Ambon terjadi benturan agama Islam dan Kristen (religi) serta disparitas regional yakni Jawa dan Luar Jawa. Semuanya merupakan instabilitas politik yang mengancam disintegrasi bangsa.
Kalau Indonesia dengan kompleksitas masalah dalam berbagai dimensi maka bagaimana kita memandangnya dan apakah harus menyelesaikan dengan gaya anti-teroris seperti yang diperagakan oleh negara adi kuasa Amerika?, Dan apakah perjuangan kaum bersenjata di Aceh dan Papua yang meminta pengakuan hak-hak kebangsaan (the national rights) mereka baik politis dan ekonomi dikategorikan sebagai teroris?, atau apakah konflik antara anak rantau dan bumi putera di Kalimantan yang karena sebungkus nasi demi mempertahankan hidup adalah teroris?, Riau yang merana diatas kelimpahan sendiri di katakan teroris? Atau perjuangan karena mempertahankan agama (religio-nasionalisme) di Poso dan Ambon dikelompokan kaum teroris?. Barangkali pertanyaan visioner ini menawarkan untuk melihat konfigurasi konflik yang mungkin dapat mengubah wajah Indonesia di masa mendatang, sekaligus menjadi inspirasi yang berharga untuk mencari penyelesaiannya yang cermat, cepat dan tepat.
Kekaburan kita memandang intensi dasar perjuangan suatu kelompok akhirnya menjurus pada teror yang laten dan tidak berkesudahan. Sebenarnya makna terdalam perjuangan tiap elemen yang melakukan terorisme memiliki kemauan yang baik seperti amanat seorang sosiolog ternama John Galtung bahwa intensi dasar kekerasan terjadi karena perbedaan antara realitas dan idealitas, bahwa kenyataan yang terjadi dilapangan berbeda dengan yang diharapkan sehingga kekerasan merupakan ekspresi atas kekecewaannya. Namun yang menjadi persoalan adalah adanya pihak-pihak tertentu yang mendalanginya (the invisible hand).
Kalau konflik tersebut didalangi maka adalah terorisme, sebab ia memiliki jaringan-jaringan perjuangan yang dapat menembus batas-batas wilayah dan negara. Sesunggunya terorisme harus di lihat sebagai perjuangan sebuah ideologi yang besar, kesamaan nasib dan perjuangan yang sudah mengkristalisasi secara mondial. oleh karena itu, kelompok radikal yang muncul di Jakarta dan daerah lainnya, yang hanya sekedar demi fanatisme religi adalah bisa di kategorikan sebagai terorisme sebab religionalisme adalah bagian dari ideologi internasional dan modial, serta memiliki jaringan mendunia pula. Namun kalau kita mengklaim separatisme yang ada sebagai perjuangan kaum teroris adalah keliru, sebab perjuangan kemerdekaan suatu wilayah telah diakui sebagai the self determination of the right.
Bagi Aceh dan Papua mereka memiliki jaringan internasional, namun hal itu dalam rangka diplomasi politik, untuk meminta dukungan dari negara lain, dan kedua daerah itu tidak bisa disamakan dengan perjuangan separatis di Pilipina Selatan yang menghubungkan dengan jaringan terorisme dunia. Karena itulah maka perlu redefinisi mengenai terorisme di Indonesia. Agar tidak terlambat sebelum kita melangka.
Intensi Dasar Konflik
Kenyataan menunjukan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi yang memiliki labilitas politiknya tinggi, wilayah kartografis yang amat luas dan besar barangkali dapat berpotensi menguaknya tribalisme yang menjurus pada perebutan sumber-sumber wilayah atau kepentingan (konflik pusat – daerah). Konflik yang terjadi di kita sesungguhnya disebabkan oleh dua hal; Pertama, kemajemukan horisonal yakni seperti suku, bangsa, agama, ras, dan masyarakat majemuk secara horisontal dalam arti perbedaan pekerjaan dan profesi; Kedua, kemajemukan vertikal seperti struktur masyarakat yang terpolarisasi menurut pemilikan kekayaan, pengetahun dan kekuasaan. pemikiran ini menambah pendapat para ahli ilmuan sosial mengenai sumber konflik dari sudut pandang politik, Mauric Duverger (Ideologi Politik), Mark dan Snyder (Posisi dan Sumber), David Schwartz (Alienasi Politik).
Ketika kita memasuki jaman reformasi, munculnya beberapa ideologi sekterian yang berhubungan dengan hakekat kekuasaan dan pelaksaanaannya, disamping cenderung menyatukan komunitas religinya. Ada komunitas yang nasionalis religius, ada pula komunitas politik yang fanatisme religius, ada juga nasionalis sekuler, ada juga sosial demokrat. Bilamana masing-masing ideologi berada bersama dan setiap ideologi itu tergantung pada dukungan salah satu bagian dari komunitasnya maka ini merupakan sumber antagonisme atau konflik. Siasat, strategi dan gerilya politik kelompok fanatisme religius untuk menempatkan Piagam Jakarta sebagai satu-satunya ideologi sebagai pengganti Pancasila merupakan bagian dari antagonisme politik melawan kaum nasionalis yang mempertahankan Pancasila sebagai asas tunggal. Dalam sejarah, kita melihat timbulnya DI/TII di Jawa Barat Kartosuwiryo, dan di Aceh Daud Baureh yang menuntut negara berdasarkan Syariat Islam, lahirnya RMS (Republik Maluku Selatan/Serani=Nasrani) oleh Dr. Soumokil menuntut negara Kristen. Yang dampaknya masih signifikan dengan dinamika politik kini.. Sedangkan perpecahan konflik bisa timbul dari kelangkaan posisi dan sumber-sumber, bahwa sumber-sumber kekuasaan di pusat diisi oleh satu komunitas tertentu dan sumber yang tersedia tidak seimbang dengan jumlah orang yang menempati posisi dan meraih sumber kekuasaan itu maka kemungkinan berkembangnya suatu konflik besar sekali, misalnya kita sering melihat lembaga demokrasi Indonesia tercoreng menjadi tempat beraksi premanisme politik pada saat sidang tahunan. Sementara konflik yang disebabkan oleh alienasi politik, bahwa nilai politik yang kita anut secara resmi itu berbeda dengan nilai yang ada pada suatu kemajemukan suku dan bangsa sehingga komunitas tertentu di daerah merasa teralienasi secara politik. Barangkali ada tiga thesis yang di ajukan diatas dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk melihat sumber-sumber konflik di Indoensia.
Beberapa tahun terakhir ini mulai nampak menguaknya tribalisme, sektarianisme, regionalisme merupakan jawaban atau ekspresi terhadap terbungkamnya hati nurani rakyat sepanjang orde baru, indoktrinasi ideologi negara-bangsa dengan kebijakan uniformitas diatas kebinekaan bangsa ketika itu ternyata paradoksikal dengan upaya membangun bangsa dengan menampilkan keanekaragaman menjadi sumber daya yang dapat diandalkan.
Kini tinggal bagaimana pemerintah mencari suatu resolusi konflik yang dapat menentukan semua pihak yang bertikai, barangkali lebih tepat jika mencari resolusi dengan diinspirasi oleh sebuah adagium Jawa Ngluruk tanpa bala, menang tanpa ngasorake yang artinya bermain tanpa bola dan menang tanpa mengalakan lawan. dari berbagai sumber (Tinus Pigai)

Ditulis Oleh : Unknown ~ harapan-diri.blogspot.com

Artikel RI USIA 66,BANGUNAN NEGARA BANGSA DIPERTANYAKAN ini diposting oleh Unknown pada hari Selasa, 27 April 2010. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.